Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung : Satresnarkoba Ungkap 104 Pelaku, 338 Gram Sabu Dan 86 Kasus

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
  • visibility 268
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus  diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dimana 9 Tersangka merupakan Residivis.

Dari 104 Tersangka, 70 Tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 Tersangka pria dan 4 Tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 Tersangka dengan rincian, 31 Tersangka pria dan 3 Tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto,SH., SIK., MH., saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 Pelaku dan barang bukti Sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar  di Wilayah Hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua Tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram Sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram Ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol Miras jenis Ciu, 2 jurigen Miras jenis Ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” terang AKBP Handono.

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing Tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada Tersangka, disesuaikan dengan peranan para Pelaku. Hampir seluruh Tersangka yang diamankan adalah seorang Pengedar, sedangkan 9 Pelaku yang Residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres.

Komitmen untuk memberantas peredaran Narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran. Sehingga, Wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh Narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh Anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap Narkotika,” pungkas AKBP Handono. (Red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis 4 Divisi

    Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis 4 Divisi

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Divisi Hukum (Divkum) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Hubinter Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021). Dalam Rakernis Gabungan itu, Sigit meminta kepada seluruh Divisi tersebut untuk melakukan penguatan transformasi menuju […]

  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal Serentak

    Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal Serentak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar aksi kerja bakti massal secara serentak di seluruh lingkungan, termasuk kawasan permukiman dan kantor-kantor pemerintahan, sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan seluruh elemen melalui pendekatan pentahelix, mulai dari […]

  • SEMARAK G.20, IMIGRASI KERINCI LAKUKAN JALAN SANTAI

    SEMARAK G.20, IMIGRASI KERINCI LAKUKAN JALAN SANTAI

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Jalan santai merupakan olahraga sederhana yang dapat dilakukan dimana saja, tanpa membutuhkan peralatan apapun. Meskipun sangat sederhana, jalan santai setiap hari manfaatnya luar biasa bagi Kesehatan. Dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke 72, Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci mengadakan jalan santai yang diikuti seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Kerinci, Dharma […]

  • Babinsa Winongan Tegur Pengguna Jalan Yang Tak Pakai Masker

    Babinsa Winongan Tegur Pengguna Jalan Yang Tak Pakai Masker

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/15 Winongan, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP dari Kecamatan Winongan melaksanakan kegiatan dalam rangka Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Ruas Jalan Raya Kecamatan Winongan, Selasa (14/09). Danramil 15 Kapten Czi S. Joko Wahono mengatakan, sasaran penegekan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini dilakukan kepada pengguna Jalan Raya Kecamatan Winongan. Meski penegekan […]

  • Melalui Khotmil Qur’an Lantunan Ayat Suci Bergema Di Koramil 17 Pasrepan

    Melalui Khotmil Qur’an Lantunan Ayat Suci Bergema Di Koramil 17 Pasrepan

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Beraneka ragam cara dalam kita mengucapkan rasa syukur atas segala rahmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, salah satunya yaitu dengan kecintaan kita mengamalkan ayat-ayat suci Al-Qur’an, Selasa (16/11/2021). Program Khotmil Qur’an, dalam kepemimpinan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han), sampai dengan detik ini masih terus dilaksanakan dan secara bergilir bergantian kegiatan […]

  • Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

    Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kapolres Pasuruan Blusukan ke Rumah Warga Kurang Mampu di Lumbang, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis   Pasuruan, RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono bersama pejabat utama dan anggota Polres Pasuruan menggelar kegiatan bakti sosial, pemeriksaan kesehatan gratis, serta blusukan berbagi kepada masyarakat kurang mampu […]

expand_less