Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung : Satresnarkoba Ungkap 104 Pelaku, 338 Gram Sabu Dan 86 Kasus

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
  • visibility 253
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus  diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dimana 9 Tersangka merupakan Residivis.

Dari 104 Tersangka, 70 Tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 Tersangka pria dan 4 Tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 Tersangka dengan rincian, 31 Tersangka pria dan 3 Tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto,SH., SIK., MH., saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 Pelaku dan barang bukti Sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar  di Wilayah Hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua Tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram Sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram Ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol Miras jenis Ciu, 2 jurigen Miras jenis Ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” terang AKBP Handono.

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing Tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada Tersangka, disesuaikan dengan peranan para Pelaku. Hampir seluruh Tersangka yang diamankan adalah seorang Pengedar, sedangkan 9 Pelaku yang Residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres.

Komitmen untuk memberantas peredaran Narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran. Sehingga, Wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh Narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh Anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap Narkotika,” pungkas AKBP Handono. (Red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolrestabes Surabaya

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolrestabes Surabaya

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,MH memimpin upacara serah terima jabatan Kapolrestabes Surabaya di Lobby Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim, Kamis (16/3/2023). Dalam kegiatan tersebut selain didampingi PJU (Pejabat Utama) Polda Jatim, juga dihadiri para Kapolres jajaran. Jabatan Kapolrestabes Surabaya akan diisi oleh Kombes Pol Pasma Royce yang sebelumnya menjabat sebagai […]

  • Pelantikan Perdana, Wali Kota Mojokerto Mutasi 7 Kepala OPD dan Lantik 4 Pejabat Fungsional

    Pelantikan Perdana, Wali Kota Mojokerto Mutasi 7 Kepala OPD dan Lantik 4 Pejabat Fungsional

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, melantik dan mengambil sumpah 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta empat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (3/9). Pelantikan yang berlangsung di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat ini menjadi pelantikan perdana yang dilakukan Ning Ita pada periode keduanya […]

  • Panglima TNI Dan Kapolri Meninjau Vaksinasi Bagi Prajurit TNI Dan Polri Di Kota Surabaya

    Panglima TNI Dan Kapolri Meninjau Vaksinasi Bagi Prajurit TNI Dan Polri Di Kota Surabaya

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi Forkopimda Jatim, Gubernur, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim. Kamis (18/3/2021) siang, meninjau jalannya Vaksinasi tahap kedua bagi Prajurit TNI/ Polri di Puskesmas Gayungan, Surabaya dan di Mapolda Jatim. Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menjelaskan […]

  • Kota Mojokerto Bersama BPSDMP Surabaya Adakan Pelatihan DEA

    Kota Mojokerto Bersama BPSDMP Surabaya Adakan Pelatihan DEA

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI.  Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Kominfo Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pelatihan Entrepreneurship Academy (DEA). Pelatihan diikuti 70 orang Peserta berlangsung 2 hari mulai tanggal 25-26 Mei 2021 terbagi di dua tempat yakni di Aula Bapeda-litbang yang berada di Jalan Jawa No. 31 Mojokerto dan di Aula Dishub  Jalan Raya […]

  • Personel Lantas Polsek Pontianak Timur dan Utara Amankan TKP Tumpahan Minyak di Jembatan Landak

    Personel Lantas Polsek Pontianak Timur dan Utara Amankan TKP Tumpahan Minyak di Jembatan Landak

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI –Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan minyak solar, personel Lalu Lintas Polsek Pontianak Timur bersama personel Lantas Polsek Pontianak Utara bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di atas Jembatan Landak, Sabtu (9/8). Tumpahan minyak solar yang tercecer di badan jalan mengakibatkan kondisi permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara […]

  • Pastikan HPP GKP, Dandim 0815/Mojokerto Pantau Sergab di Kecamatan Gedeg

    Pastikan HPP GKP, Dandim 0815/Mojokerto Pantau Sergab di Kecamatan Gedeg

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P, bersama Bulog Mojokerto melaksanakan kegiatan Serapan Gabah (Sergab) langsung dari petani di Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyerapan gabah dari petani berjalan optimal sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) yakni Rp 6.500,- […]

expand_less