Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung : Satresnarkoba Ungkap 104 Pelaku, 338 Gram Sabu Dan 86 Kasus

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
  • visibility 252
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus  diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dimana 9 Tersangka merupakan Residivis.

Dari 104 Tersangka, 70 Tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 Tersangka pria dan 4 Tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 Tersangka dengan rincian, 31 Tersangka pria dan 3 Tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto,SH., SIK., MH., saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 Pelaku dan barang bukti Sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar  di Wilayah Hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua Tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram Sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram Ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol Miras jenis Ciu, 2 jurigen Miras jenis Ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” terang AKBP Handono.

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing Tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada Tersangka, disesuaikan dengan peranan para Pelaku. Hampir seluruh Tersangka yang diamankan adalah seorang Pengedar, sedangkan 9 Pelaku yang Residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres.

Komitmen untuk memberantas peredaran Narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran. Sehingga, Wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh Narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh Anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap Narkotika,” pungkas AKBP Handono. (Red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SENI GARON 02 MAKIN BERSEMI

    SENI GARON 02 MAKIN BERSEMI

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Madiun,RI-Sebagai pusat pendidikan dasar ilmu pengetahuan dan kebudayaan, SDN Garon 02 memfasilitasi pembelajaran peserta didik dengan kesenian daerah berupa tari dan kesenian karawitan yang menjadi life skill bekal peserta didik untuk dapat berkarya  dalam kehidupan bermasyarakat.  Pembelajaran kesenian daerah ini tertulis dalam program pembelajaran tahunan yang menjadi sebuah unggulan dalam memajukan kualitas dan mutu Pendidikan […]

  • Satgas Pamtas kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps Pos Meyerga Berikan Pengobatan Salah Satu Anak Terluka Saat Bermain

    Satgas Pamtas kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps Pos Meyerga Berikan Pengobatan Salah Satu Anak Terluka Saat Bermain

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Meyerga, RI – Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan yang diberikan oleh Satgas Yonif 642/Kps untuk masyarakat di distrik Meyerga. Kegiatan pelayanan kesehatan ini ditangani langsung oleh serda Ardian dan praka Toni selaku bakes dan takes (bintara dan tamtama kesehatan di pos sini) dikarenakan harus segera mendapat pertolongan pertama. Pelayanan kesehatan ini […]

  • Polres Ketapang Terus Gencar Berantas Narkoba Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

    Polres Ketapang Terus Gencar Berantas Narkoba Pengedar Sabu Di Tumbang Titi Berhasil Ditangkap Polsek

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku yang diduga menggunakan serta mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Jumat (10/01/2025) Pukul 21.00 wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku diawali dengan adanya informasi yang […]

  • Perayaan Paskah Di GPdl Nganjuk Di Hadiri Kang Marhaen

    Perayaan Paskah Di GPdl Nganjuk Di Hadiri Kang Marhaen

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Nganjuk menggelar perayaan Hari Paskah pada Senin (18/04/2022) yang dihadiri oleh Plt. Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA, Kapolres Nganjuk, Dandim 0810, Kajari Nganjuk, Kepala Pengadilan Negeri Nganjuk, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Ketapang Gandeng Mahasiswa Gelar Bhakti Sosial Presisi

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Ketapang Gandeng Mahasiswa Gelar Bhakti Sosial Presisi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar menggelar bhakti sosial (Baksos) Polri Presisi dengan menggandeng mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP) serta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa. Kegiatan baksos di gelar di ruang aula Mapolres Ketapang pada Kamis, (27/02/2025). Kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut diawali dengan seremonial pembukaan via zoom oleh […]

  • Reses Masa Sidang II 2026, DPRD Kota Probolinggo Partai Gerindra Ryadlus Sholihin Serap Aspirasi Warga Wonoasih

    Reses Masa Sidang II 2026, DPRD Kota Probolinggo Partai Gerindra Ryadlus Sholihin Serap Aspirasi Warga Wonoasih

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Di tengah denyut Kota Probolinggo yang terus bergerak, ruang-ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat kembali dibuka. Melalui kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Wonoasih, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd, turun langsung menyapa warga, mendengar keluh kesah, sekaligus menampung harapan yang selama ini tersimpan. Sabtu […]

expand_less