Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tulungagung : Satresnarkoba Ungkap 104 Pelaku, 338 Gram Sabu Dan 86 Kasus

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
  • visibility 241
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran yang berkomitmen untuk memberantas Peredaran Narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.

Setidaknya, 86 kasus berhasil diungkap, 54 diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus  diungkap Polsek Jajaran.

Tidak tanggung-tanggung, dalam 86 kasus yang diungkap selama periode Januari hingga Juni 2021, Satresnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran, berhasil menangkap 104 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dimana 9 Tersangka merupakan Residivis.

Dari 104 Tersangka, 70 Tersangka merupakan tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dengan rincian, 66 Tersangka pria dan 4 Tersangka wanita.

Sedangkan Polsek Jajaran menangkap 34 Tersangka dengan rincian, 31 Tersangka pria dan 3 Tersangka wanita.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto,SH., SIK., MH., saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6/21) menyampaikan, dari 104 Pelaku dan barang bukti Sabu seberat 338 gram diamankan dari 86 TKP yang berbeda yang tersebar  di Wilayah Hukum Polres Tulungagung.

“Adapun barang bukti keseluruhan yang diamankan dari semua Tersangka yakni diantaranya, 338,42 gram Sabu, 2 butir Pil Inex, 160 gram Ganja, 726 butir Pil Alprazolam, 60.549 butir Pil Double L, 569 bungkus Pil Stelan dari berbagai merk, 97 botol Miras jenis Ciu, 2 jurigen Miras jenis Ciu, 2 botol Anggur Merah, uang tunai Rp. 12.027.000, 49 buah pipet kaca, 16 buah timbangan, 93 buah handphone, 37 buah bong, 14 unit sepeda motor dan 1 unit Mobil Suzuki Pick Up warna putih,” terang AKBP Handono.

Sedangkan pasal-pasal yang sudah disematkan kepada masing-masing Tersangka diantaranya, Pasal 114 Sub Pasal 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 Sub Pasal 196 UURI No.36 tentang Kesehatan, Pasal 62 UURI No. 5 Tahun 1997 tentang Psykotropika, Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UURI NO. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Setiap pasal yang dijeratkan kepada Tersangka, disesuaikan dengan peranan para Pelaku. Hampir seluruh Tersangka yang diamankan adalah seorang Pengedar, sedangkan 9 Pelaku yang Residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan,” tambah Kapolres.

Komitmen untuk memberantas peredaran Narkotika, akan terus digalakkan oleh Polres Tulungagung melalui Sat Resnarkobanya bersama Polsek Jajajaran. Sehingga, Wilayah Kabupaten Tulungagung dapat bebas dari pengaruh Narkotika.

“Terlebih, saat ini, kita tengah memperingati Hari Bhayangkara ke 75 dan juga Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021. Tentunya akan menjadi cambuk seluruh Anggota Polri di Kabupaten Tulungagung untuk semakin kencang menabuh genderang perang terhadap Narkotika,” pungkas AKBP Handono. (Red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Personel Kodim 0414/Belitung terima Sosialisasi penyuluhan Operasi Gaktip Yustisi Tahun  2023

    Personel Kodim 0414/Belitung terima Sosialisasi penyuluhan Operasi Gaktip Yustisi Tahun  2023

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, Bertempat di Aula Makodim 0414/ Belitung, Jalan Merdeka No. 01 Kelurahan Kota Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Ops Gaktip Yustisi Tahun 2023 dari Pomdam II/Sriwijaya Kepada seluruh Personel Kodim 0414/Belitung, (17/01). Mewakili Dandim 0414/Belitung Kasdim Mayor Inf Tri Joyo menyampaikan, “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Dandim dalam […]

  • Peringatan HUT Ke-24 RSUD Dr. Soekandar, Komitmen Bupati Mojokerto Maksimalkan Pelayanan Dan Pembangunan Fasilitas Kesehatan

    Peringatan HUT Ke-24 RSUD Dr. Soekandar, Komitmen Bupati Mojokerto Maksimalkan Pelayanan Dan Pembangunan Fasilitas Kesehatan

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Peringatan HUT RSUD Dr. Soekandar Mojokerto yang ke 24, Bupati Mojokerto “Ikfina Fahmawati” berkomitmen akan memaksimalkan pelayanan dan pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut diungkapkan saat ia menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD Dr. Soekandar yang ke 24, Minggu (28/4) pagi. Acara puncak HUT tersebut, dengan mengusung tema ‘Pelayanan Hebat, […]

  • HUT Ke-75 Kodam V/Brawijaya, Gelora Semangat Prajurit Gagah Perkasa Namun Rendah Hati

    HUT Ke-75 Kodam V/Brawijaya, Gelora Semangat Prajurit Gagah Perkasa Namun Rendah Hati

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka HUT Ke-75 Tahun 2023, Kodam V/Brawijaya menggelar kegiatan Sarasehan dan Syukuran di Pendapa Agung Trowulan, Dusun Nglinguk, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/12/2023). Pangdam V/Brawijaya diwakili Kasdam Brigjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr (Han)., menjelaskan, Saresehan dan Tasyakuran merupakan Tradisi HUT Kodam V/Brawijaya, untuk mengenang sejarah berdirinya Kerajaan Majapahit, Kodam […]

  • Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim

    Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025). Gedung Satreksrim Polres Probolinggo Polda Jatim ini akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari. Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi […]

  • Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Masyarakat Evakuasi Tebing Longsor Di Jalur Wisata Bromo

    Polres Probolinggo Gerak Cepat Bantu Masyarakat Evakuasi Tebing Longsor Di Jalur Wisata Bromo

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Tebing di jalur menuju lokasi wisata Gunung Bromo sempat terjadi longsor. Jalur menuju ikon wisata Jawa Timur itu pun sempat terganggu. Tebing longsor menuju Gunung Bromo itu terjadi Sabtu (12/3/2022) dini hari usai hujan deras. Jalur lalu lintas warga dan wisatawan di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pun tertutup material longsoran. […]

  • Gubernur Sulsel Dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa Di Sulbar

    Gubernur Sulsel Dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa Di Sulbar

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 50 Rumah Hunian tetap untuk Aparat Kepolisian beserta Keluarganya yang menjadi Korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar). Peresmian itu disimbolkan melalui peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulsel dan Kapolri. Pembangunan Rumah tersebut merupakan bantuan resmi dari Pemerintah […]

expand_less