Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lapas Jombang Bebaskan Asimilasi Covid-19 62 Binaan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
  • visibility 294
  • print Cetak

JOMBANG – RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Jombang membebaskan puluhan warga binaan atau narapidana, dari sel tahanan, Kamis (2/4/2020). Mereka dapat menghirup udara bebas melalui program Asimilasi dan Integrasi, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas setempat. Pembebasan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, berisi tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Sebanyak 62 orang Napi bebas, Moh. Mahmuda Haris, Plt Kasi Binmadik Giatja Lapas kelas IIB Jombang, mengatakan, pembebasan para penghuni Lapas yang saat ini berjumlah 925 orang sudah berlangsung selama dua hari.

Pada hari Rabu (1/4/2020) kemarin, sebanyak 29 orang telah dikeluarkan dari penjara. Rinciannya, 27 orang melaksanakan Asimilasi, dan 2 orang melaksanakan Integrasi. Lalu, pada hari ini, warga binaan yang bebas sebanyak 33 orang. “Kemarin 29 orang, sekarang 33 orang, total 62 orang. Ada perempuannya juga,” kata Mahmuda Haris kepada wartawan. Tidak berlaku pidana di atas lima tahun Napi yang bebas dari jeruji besi tersebut tidak termasuk dalam PP 99 tahun 2020, dan berlaku hanya untuk tindak pidana umum saja. Napi koruptor, teroris, narkoba yang pidananya berat, dan ilegal logging dan tindak pidana khusus tidak dibebaskan. “Ini diberikan kepada warga binaan yang tidak terkait dengan PP 99, yang perlu digaris bawahi tidak termasuk dalam PP 99 dan bukan WNA.

PP 99 tentang pembatasan orang-orang yang dihubungkan dengan narkoba yang dipidana di atas lima tahun, korupsi, ilegal logging siber crime, ataupun kejahatan berencana yang diatur di sini,” terangnya. Bertahap sampai 7 April hingga 120 Napi Haris menjelaskan, pembebasan juga akan dilakukan secara bertahap hingga batas waktu 7 April nanti. Mereka yang dibebaskan dari program Asimilasi yang menjalani dua pertiga masa pidana paling lambat tanggal 31 Desember 2020, dan anak yang sudah menjalani 1/2 masa pidana.“Ini yang memenuhi persyaratan didalam Permen (Peraturan Menteri) itu kita akomodir. Yang sudah terverifikasi insyaallah di Lapas Jombang sebanyak 120-an orang napi yang akan bebas. Kita lakukan secara bertahap,” tandasnya. (ynt)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Kota Cimahi Gencar Perangi Narkoba

    BNN Kota Cimahi Gencar Perangi Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Foto:Klinik Pratama BNN Kota Cimahi berhasil tingkatkan kualitas hidup klien penyalahguna narkoba sebesar 86,61 persen dari target 68 persen CIMAHI,RI- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi terus eksis melakukan sejumlah penanganan permasalahan narkoba di wilayah hukumnya.Dimana upaya itu dilakukan dalam rangka memajukan generasi yang cerdas tangguh dimasa mendatang, agar dapat terealisasi dengan baik. Demikian diungkapkan […]

  • 45 Anggota DPRD Lampung Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    45 Anggota DPRD Lampung Utara Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    Lampung Utara – RI Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara periode 2024 – 2029 dilantik, Senin 19 Agustus 2024. Pelantikan itu dikukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Lampung Utara dan dipimpin oleh Nurdin Habim, SE, MH, sebagai Ketua Sementara dengan susunan sebagai Wakil Ketua Cerly Yusrizal. Pelantikan 45 […]

  • Kesehatan Mental di Era Digital: Waspada Bahaya Overload Informasi dan FOMO

    Kesehatan Mental di Era Digital: Waspada Bahaya Overload Informasi dan FOMO

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kesehatan Mental di Era Digital: Waspada Bahaya Overload Informasi dan FOMO JOMBANG,RI– Di tengah derasnya arus informasi digital dan kemudahan akses teknologi, kesehatan mental masyarakat menjadi perhatian serius. Hal ini disampaikan dalam program edukasi “Humas RSUD Jombang Menyapa” yang digelar pada Rabu (06/05/2026), dengan menghadirkan narasumber psikolog CH. Widayanti, S.Psi., M.Si., M.Psi. Dalam pemaparannya bertajuk […]

  • Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka

    Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Dalam bulan Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengungkap 5 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang. Dari lima kasus tersebut, petugas menangkap 8 tersangka dan mengamankan sabu seberat 18,5 gram dan okerbaya 971 butir. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam acara konferensi pers di Loby Mapolres […]

  • Perampok Mobil Truck Box Isi Rokok “Nyaru”  Jadi Anggota Polisi Tertangkap

    Perampok Mobil Truck Box Isi Rokok “Nyaru”  Jadi Anggota Polisi Tertangkap

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Madiun,RI – Selang beberapa hari,Komplotan pelaku perampokan truck box bermuatan rokok dengan modus memakai seragam polantas yang terjadi pada Sabtu, (24 Pebruari 2024 ) lalu di jalan tol Madiun-Ngawi tepatnya di wilayah Desa Buduran, Wonoasri Madiun  akhirnya ditangkap dan saat ini tengah disidik oleh Satreskrim Polres Madiun Polda Jawa Timur pada release Sabtu(2/3/24).  Para pelaku […]

  • Upacara Pemberhentian Tidak Hormat Anggota Polres Sumenep

    Upacara Pemberhentian Tidak Hormat Anggota Polres Sumenep

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. SH. MH., memimpin pelaksanaan kegiatan Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807. Bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep. Jalan Urip Sumoharjo no. 35. Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (19/07/2021), Pukul 07.30 […]

expand_less