Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sapma PP KOTA Tasikmalaya” Sorot Terminal Mangkrak dan Bangunan Ilegal di Biarkan; Siapa yang Dilindungi?

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

KOTA TASIKMALAYA,RI- Langkah penertiban bangunan di atas saluran irigasi Cimulu oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya dan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy patut menjadi refleksi bersama. Di atas kertas, penegakan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam menata ruang dan melindungi lingkungan. Namun, realitas kebijakan ini tidak lepas dari kritik, terutama terkait ketidak konsistenan dan ketimpangan dalam implementasinya, Ujarnya

Lanjut sang aktifis jika kita menilik pendekatan yuridis dan etis dalam penegakan hukum ruang, seharusnya kebijakan tidak hanya menyasar pelanggaran kecil yang kasat mata, namun juga menyentuh pelanggaran besar yang berdampak sistemik, di sinilah pemerintah kota—khususnya Wali Kota Tasikmalaya—terkesan membangun narasi ketegasan secara selektif, yang dalam jangka panjang justru merusak prinsip keadilan.

Dua Catatan Besar: Asia Plaza dan Terminal Mangkrak

Pertama, keberadaan bangunan Asia Plaza di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) telah lama menjadi persoalan publik. Dalam logika penataan ruang, bangunan ini diduga kuat berkontribusi pada penyempitan badan sungai dan memperparah banjir di kawasan Jalan HZ. Namun hingga hari ini, belum ada tindakan hukum atau administratif yang tegas dari Pemerintah Kota terhadap pelanggaran tersebut.

Padahal, secara normatif, pelanggaran ini masuk dalam kategori serius:

  1. Pasal 70 ayat (2) huruf G Perda No. 4 Tahun 2012: Larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai.
  2. ⁠Pasal 69 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja: Ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp 1 miliar bagi pelanggar tata ruang.
  3. ⁠Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009: Sanksi bagi perusakan lingkungan akibat pelanggaran tata ruang.

Kedua, Terminal Indihiang—sebagai salah satu infrastruktur vital dalam sistem transportasi kota—telah terbengkalai selama lebih dari 17 tahun. Fakta ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap perencanaan kota yang berkelanjutan. Bukannya mengoptimalkan terminal sebagai pusat distribusi dan mobilitas masyarakat, pemerintah kota justru membiarkan kawasan strategis ini menjadi ruang mati, sekaligus mengabaikan mandat undang-undang tentang fungsi terminal tipe A.

Kontras ini—antara ketegasan di Cimulu, pembiaran di HZ, dan stagnasi di Indihiang—menunjukkan ketidakhadiran visi kepemimpinan yang holistik dalam penataan ruang Kota Tasikmalaya.

Penegakan hukum yang tidak menyeluruh mencederai prinsip “equality before the law”—bahwa semua orang, kelompok, atau entitas korporasi harus tunduk di hadapan hukum. Dalam adagium klasik disebutkan:

“Fiat justitia ruat caelum” – Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh.

Namun saat hukum hanya digunakan untuk menindak pelanggaran yang lemah secara sosial atau politik, dan tidak menyentuh kekuatan ekonomi atau jaringan kekuasaan, maka kita sedang menghadapi gejala degenerasi hukum menjadi alat kekuasaan.

SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya menilai bahwa Wali Kota hari ini gagal memberikan keteladanan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak diskriminatif. Ketegasan tidak boleh dipertontonkan secara simbolik hanya kepada yang lemah, tetapi harus diuji pada pelanggar yang besar.

Pemerintahan daerah seharusnya tidak hanya mengatur ruang, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Normalisasi irigasi Cimulu hanya akan bernilai jika disertai dengan normalisasi keadilan. Penataan kota tidak hanya soal membongkar bangunan kecil, tetapi juga soal membongkar kebijakan yang tidak adil.

Jika Terminal Indihiang tetap dibiarkan mati, dan Asia Plaza tetap berdiri di atas aliran sungai tanpa tindakan, maka setiap pembongkaran warung kecil akan selalu dibaca sebagai simbol dari kebijakan yang timpang dan kehilangan integritas.

Kota yang sehat tidak dibangun dari represifitas, tetapi dari keadilan ruang yang ditegakkan secara setara dan berkelanjutan, ujar
Muamar Khadapi
Ketua Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya. FIENS

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Komplek Kartika Permai Korpri Sambut Baik. Kegiatan Reses ” Tommy Hermansyah A.Md.

    Warga Komplek Kartika Permai Korpri Sambut Baik. Kegiatan Reses ” Tommy Hermansyah A.Md.

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Reses Anggota DPRD Kubu Raya Tommy Hermansyah ,Dkk Berjalan Aman dan lancar SUNGAI RAYA DALAM, RI – Kegiatan Reses Anggota DPRD Kubu Raya Dapil Sungai Raya ,1. Tommy Hermansyah sekaligus didampingi Anggota DPRD Kubu Raya Utin Nurvita dan Andi yang dilaksanakan di Komplek Kartika Permai Korpri RT. 08/ 07 berjalan.dengan aman dan lancar. Kegiatan Reses […]

  • Ciptakan Kamtibmas, Polres Pasuruan Bersama Polsek Pandaan Gelar Operasi Cipta Kondisi

    Ciptakan Kamtibmas, Polres Pasuruan Bersama Polsek Pandaan Gelar Operasi Cipta Kondisi

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan menggelar Operasi Cipta Kondisi di Pasar Wisata Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (01/06/2024) pukul 23.00 – 01.15 WIB. Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H., bersama PJU Polres Pasuruan dan Personil Gabungan Polres Pasuruan dan Polsek […]

  • Bukti Baru Diserahkan, Kasus Pengeroyokan Wartawan di DPRD Probolinggo Uji Kometmen Polres Probolinggo.

    Bukti Baru Diserahkan, Kasus Pengeroyokan Wartawan di DPRD Probolinggo Uji Kometmen Polres Probolinggo.

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo belum juga menemukan titik terang. (14/03) Namun langkah terbaru korban yang kembali mendatangi Mapolres Probolinggo dengan membawa bukti tambahan menjadi sinyal kuat bahwa perkara ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Fabil Is Maulana, wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut, kembali menjalani pemeriksaan […]

  • Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Lantas dan Kapolsek Tongas

    Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Lantas dan Kapolsek Tongas

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. memimpin upacara sertijab pejabat utama di lapangan apel Mapolres, senin (03/11/25). Upacara sertijab dihadiri Wakapolres, PJU, Kapolsek Jajaran serta anggota dan Bhayangkari. Pejabat Utama yang melakukan serah terima jabatan yaitu Kabag SDM, Kabag Log, Kasat Lantas dan Kapolsek Tongas. Kabag SDM yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Agus […]

  • Selamat Tahun Baru 2025

    Selamat Tahun Baru 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Post Views: 245

  • Dandim 0819 Pasuruan Pimpin Langsung Patroli Dalam Rangka Penerapan PPKM Di Wilayah Pasuruan

    Dandim 0819 Pasuruan Pimpin Langsung Patroli Dalam Rangka Penerapan PPKM Di Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 untuk penekanan penyebaran wabah virus Corona, Kodim Pasuruan bersama Instansi terkait lainnya melaksanakan Patroli Gabungan, Jum’at malam (16/01/21). Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian, S.Sos didampingi Kapolres Kota Pasuruan beserta Jajaran, Plt […]

expand_less