Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sapma PP KOTA Tasikmalaya” Sorot Terminal Mangkrak dan Bangunan Ilegal di Biarkan; Siapa yang Dilindungi?

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

KOTA TASIKMALAYA,RI- Langkah penertiban bangunan di atas saluran irigasi Cimulu oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya dan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy patut menjadi refleksi bersama. Di atas kertas, penegakan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam menata ruang dan melindungi lingkungan. Namun, realitas kebijakan ini tidak lepas dari kritik, terutama terkait ketidak konsistenan dan ketimpangan dalam implementasinya, Ujarnya

Lanjut sang aktifis jika kita menilik pendekatan yuridis dan etis dalam penegakan hukum ruang, seharusnya kebijakan tidak hanya menyasar pelanggaran kecil yang kasat mata, namun juga menyentuh pelanggaran besar yang berdampak sistemik, di sinilah pemerintah kota—khususnya Wali Kota Tasikmalaya—terkesan membangun narasi ketegasan secara selektif, yang dalam jangka panjang justru merusak prinsip keadilan.

Dua Catatan Besar: Asia Plaza dan Terminal Mangkrak

Pertama, keberadaan bangunan Asia Plaza di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) telah lama menjadi persoalan publik. Dalam logika penataan ruang, bangunan ini diduga kuat berkontribusi pada penyempitan badan sungai dan memperparah banjir di kawasan Jalan HZ. Namun hingga hari ini, belum ada tindakan hukum atau administratif yang tegas dari Pemerintah Kota terhadap pelanggaran tersebut.

Padahal, secara normatif, pelanggaran ini masuk dalam kategori serius:

  1. Pasal 70 ayat (2) huruf G Perda No. 4 Tahun 2012: Larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai.
  2. ⁠Pasal 69 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja: Ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp 1 miliar bagi pelanggar tata ruang.
  3. ⁠Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009: Sanksi bagi perusakan lingkungan akibat pelanggaran tata ruang.

Kedua, Terminal Indihiang—sebagai salah satu infrastruktur vital dalam sistem transportasi kota—telah terbengkalai selama lebih dari 17 tahun. Fakta ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap perencanaan kota yang berkelanjutan. Bukannya mengoptimalkan terminal sebagai pusat distribusi dan mobilitas masyarakat, pemerintah kota justru membiarkan kawasan strategis ini menjadi ruang mati, sekaligus mengabaikan mandat undang-undang tentang fungsi terminal tipe A.

Kontras ini—antara ketegasan di Cimulu, pembiaran di HZ, dan stagnasi di Indihiang—menunjukkan ketidakhadiran visi kepemimpinan yang holistik dalam penataan ruang Kota Tasikmalaya.

Penegakan hukum yang tidak menyeluruh mencederai prinsip “equality before the law”—bahwa semua orang, kelompok, atau entitas korporasi harus tunduk di hadapan hukum. Dalam adagium klasik disebutkan:

“Fiat justitia ruat caelum” – Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh.

Namun saat hukum hanya digunakan untuk menindak pelanggaran yang lemah secara sosial atau politik, dan tidak menyentuh kekuatan ekonomi atau jaringan kekuasaan, maka kita sedang menghadapi gejala degenerasi hukum menjadi alat kekuasaan.

SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya menilai bahwa Wali Kota hari ini gagal memberikan keteladanan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh dan tidak diskriminatif. Ketegasan tidak boleh dipertontonkan secara simbolik hanya kepada yang lemah, tetapi harus diuji pada pelanggar yang besar.

Pemerintahan daerah seharusnya tidak hanya mengatur ruang, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Normalisasi irigasi Cimulu hanya akan bernilai jika disertai dengan normalisasi keadilan. Penataan kota tidak hanya soal membongkar bangunan kecil, tetapi juga soal membongkar kebijakan yang tidak adil.

Jika Terminal Indihiang tetap dibiarkan mati, dan Asia Plaza tetap berdiri di atas aliran sungai tanpa tindakan, maka setiap pembongkaran warung kecil akan selalu dibaca sebagai simbol dari kebijakan yang timpang dan kehilangan integritas.

Kota yang sehat tidak dibangun dari represifitas, tetapi dari keadilan ruang yang ditegakkan secara setara dan berkelanjutan, ujar
Muamar Khadapi
Ketua Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya. FIENS

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ketapang Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sinpang Dua

    Polres Ketapang Tangkap Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sinpang Dua

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI- Jajaran Polres Ketapang kembali menunjukan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini ditunjukan dengan melakukan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, pada Rabu (12/02/2025) Pukul 03.30 wib. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Dua IPDA Slamet Santoso membenarkan peristiwa ini, Dalam keterangan resminya, Dirinya […]

  • Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

    Raih Juara 1 SSK Paripurna Jawa Timur 2024, SMPN 4 Kota Mojokerto Jadi Jujugan Studi Tiru Kabupaten Magetan

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Berhasil meraih juara 1 Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Paripurna tingkat Provinsi Jawa Timur tahun tahun 2024. SMPN 4 Kota Mojokerto menjadi jujugan studi tiru program SSK dari Kabupaten Magetan, Rabu (25/9). Rombongan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Magetan tersebut datang untuk mempelajari lebih jauh […]

  • Disangka Kereta Mogok.. Ternyata Ada Perawatan Jalur Rel Kereta Api Di Beberapa Titik Di Kota Serang

    Disangka Kereta Mogok.. Ternyata Ada Perawatan Jalur Rel Kereta Api Di Beberapa Titik Di Kota Serang

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 436
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan nada bertanya tak percaya, ia mengaku mendapat video dari Grup WhatsApp Lingkungan Komplek Rumahnya. Meski ragu, ia mengaku turut membagikan video tersebut. Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan fakta sebenarnya. Bahwa pihaknya tengah melakukan perawatan Rel Kereta Api di beberapa titik di Kota Serang. Akibatnya, kereta api yang […]

  • Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten: Saya pastikan tidak ada lagi aktivitas meja goyang di lingkungan pemukiman sebelum puasa

    Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten: Saya pastikan tidak ada lagi aktivitas meja goyang di lingkungan pemukiman sebelum puasa

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI –Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten didampingi Sekretaris Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Gantung, dan Perangkat Daerah lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas meja goyang pasir timah di wilayah pemukiman , Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral menggunakan meja goyang […]

  • Rembuk Stunting, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro: Ikhtiar Kita Menyiapkan Generasi Emas Tahun 2045

    Rembuk Stunting, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro: Ikhtiar Kita Menyiapkan Generasi Emas Tahun 2045

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro membuka kegiatan Rembuk Stunting Kota Mojokerto Tahun 2024 di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Senin (18/3/2024). “Ini adalah salah satu ikhtiar kita untuk mempersiapkan generasi emas di tahun 2045. Ini menjadi tanggung jawab semua elemen strategis yang ada di Kota Mojokerto, harus gerakan yang […]

  • Pastikan Pelayanan Prima, Kang Marhaen Sidak Kantor PDAM, Sekaligus Memberi Masukan Dan Dorongan Semangat

    Pastikan Pelayanan Prima, Kang Marhaen Sidak Kantor PDAM, Sekaligus Memberi Masukan Dan Dorongan Semangat

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI,  Plt. Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Nganjuk, Jum’at (23/07/2021). Sidak bertujuan untuk mengetahui kinerja dan pelayanan Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk itu. Kang Marhaen menjelaskan, PDAM Kabupaten Nganjuk […]

expand_less