Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Belum Naikkan Status Terhadap Laporan Perdagangan Buku LKS, CV. Dewi Pustaka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
  • visibility 270
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Laporan Wali Murid asal SDN Pohkecik Kecamatan Dlanggu Mojokerto, yang merupakan Korban dari Peredaran buku LKS CV. Dewi Pustaka milik salah satu Anggota Dewan Kabupaten Mojokerto dan hingga saat ini, Polres Mojokerto menanggapi kasus tersebut belum ada tanda-tanda menaikan status dan terkesan jalan di tempat.

Dalam Jumpa Pers yang digelar di Warung Sate Bu Carik Dusun Sambiroto Desa Mlaten Kecamatan Puri Mojokerto, Wali Murid Hadi Purwanto, S.T., menyampaikan bahwa, “kasus perdagangan buku hasil bajakan yang dilakukan oleh AY Anggota Dewan Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan di Polres Mojokerto hingga saat ini terkesan jalan di tempat. Mestinya pihak polres Mojokerto sudah melakukan penangkapan atau minimal menyegel Kantor CV. DEWI PUSTAKA, ucap Hadi. Selasa (13/7/21).

Dalam hal ini, dugaan Pidana yang dalam kasus tersebut sudah terang benderang, baik judul buku pada kulit depan buku Penjaskes kelas 6 terbitan CV. DEWI PUSTAKA dengan merk News Fokus tidak sama dengan judul buku pada bagian awal buku tersebut, sedangkan buku Penjaskes kelas 6 SD terbitan CV. DEWI PUSTAKA tidak pernah mencantumkan nama penulisnya dan Pelaku Perbukuan lainnya, ISBN 978-602-9622-656 pada Buku Penjaskes kelas 6 SD terbitan CV.DEWI PUSTAKA tidak pernah dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, tambahnya.

Dari hasil karifikasi ISBN 978-602-96262-656 Perpustakaan Nasional RI Nomor : 867/DBP.05/VI.2021 tanggal 10 Juni 2021 yang intinya ISBN tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Perpustakaan Nasional RI dan ISBN tersebut tidak terdapat pada data base ISBN Perpustakaan Nasional RI, kan jelas itu murni pidana pemalsuan.

Hadi menambahkan, setelah dirinya melakukan gerakan ke  beberapa Instansi, dirinya mendapat surat pemberitahuan pengembagan penyidikan dengan No: B/ 341/VII/RES.3.3/2021 dari Satreskrim Polres Mojokerto yang intinya pihak Polres sudah memanggil sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut, tapi surat tersebut tidak dijelaskan secara rinci, terkait tanggal pemanggilan Saksi-saksi dilakukan kapan, ujarnya.

Harapannya kasus yang telah dilaporkan di naikan statusnya atau menetapkan Terlapor sebagai Tersangka dan melakukan penahanan, atau penyegelan Kantor CV. DEWI PUSTAKA.

Dengan dua alat bukti sudah ada dan bukti permulaan sudah berlimpah, harapan kami harus sudah menetapkan Tersangka dalam Kasus Penerbitan Perdagangan buku hasil bajakan tersebut.

Sementara itu, “Khusnul Ali” Ketua Umum MPPK2N Mojokerto menyampaikan, “semoga Polres Mojokerto serius menangani kasus ini secara profesional, proporsional dan saya yakin masih banyak Penegak Hukum yang baik, bermoral dan punya hati nurani,” tuturnya. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 10 Tanggap Bencana Pohon Tumbang

    Babinsa Koramil 10 Tanggap Bencana Pohon Tumbang

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Anggota Koramil 0819/10 Bangil Sertu Sutrisno terjun langsung ke lokasi bencana alam pohon tumbang akibat hujan dan angin kencang, yang berlokasi di jalan selatan Pasar Bangil Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/12/2022). Pasca terjadinya hujan lebat yang disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang jenis pohon sono kembang yang […]

  • Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

    Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek, Diduga Balap Liar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Foto Polres Pasuruan Kota Mengamankan 8 Unit Motor Tidak Sesuai Spekte Kota Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas. Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terlebih pada libur panjang Idul Adha kemarin. […]

  • Asyik Main Game di Warung Kopi, Maling Motor Dibekuk Polisi

    Asyik Main Game di Warung Kopi, Maling Motor Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/2) malam setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku, RH (28), warga Kecamatan Sungai Ambawang, diciduk di sebuah warung kopi yang […]

  • BRI Unit Kalianget Di duga menghilangkan Jaminan Sertifikat Milik Nasabah

    BRI Unit Kalianget Di duga menghilangkan Jaminan Sertifikat Milik Nasabah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-dengan adanya laporan masyarakat yang menjadi salah satu nasabah bank BRI unit kalianget bahwa sertifikat sebagai agunan untuk persyaratan yang di minta untuk transaksi simpan pinjam di bank BRI unit Kalianget dengan memberikan jaminan sertifikat atas nama Siti Rasmina Hak milik no 385 asal Persil: petunjuk Di 301 No.1.533/1988.Bekas Hak Milik Adata kohir No.211,Persil No […]

  • Kurang Dari 6 Jam, Pelaku Pencabulan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bintan

    Kurang Dari 6 Jam, Pelaku Pencabulan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bintan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bintan, Kepri,RI- Unit PPA Satreskrim Polres Bintan berhasil berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Bintan Timur tepatnya di Kelurahan Sei Lekop pada jumat lalu (22/11/2024).Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.M melalui Kasihumas IPTU Prasojo membenarkan bahwa telah terjadi Tidak Pidana Pencabulan berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP/B/25/XI/2024/SPKT/POLRES BINTAN/POLDA […]

  • B3K Kangean Lakukan Big Touring Sambut Bulan Suci Ramadan Untuk Mempererat Silaturahmi

    B3K Kangean Lakukan Big Touring Sambut Bulan Suci Ramadan Untuk Mempererat Silaturahmi

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, komunitas motor B3K (Beat Karbu Komunitas Kangean) menggelar kegiatan big touring antar kecamatan sebagai upaya mempererat silaturahmi dan kekompakan sesama anggota komunitas. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 anggota B3K yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kepulauan Kangean. Touring bersama ini berlangsung penuh kebersamaan, tertib, dan tetap mengedepankan […]

expand_less