Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Atas Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
  • visibility 345
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Fraksi-faksi Dewan terhadap 2 Raperda, di Gedung Dewan DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan R.A Basoeni No. 35 Sooko Mojokerto, Kamis (29/7/21).

Rapat Paripurna dilakukan sesuai SOP, sehubungan masih dalam masa pandemi Covid -19 untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengatur jarak tempat duduk dan yang masuk ke Ruang Rapat hanya perwakilan masing-masing Fraksi Dewan, menggunakan masker diantaranya Frsksi PDI-P 6 orang termasuk pimpinan, Fraksi PKB 6 orang termasuk pimpinan, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi Golkar 3 orang termasuk Pimpinan, Fraksi PAPI 6 orang, Fraksi Demokrat 3 orang termasuk pimpinan dan Fraksi Nasdem Hanura 2 oran serta Forkopimda dan Kepala OPD.

Rapat Paripurna di Buka Oleh Wakil Ketua DPRD H. Subandi, Kemudian dilanjutkan dengan jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda tersebut.

Dalam Jawabannya, Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra Lc, M.hum yang mewakili Bupati Mojokerto di hadapan para Anggota Dewan, sebelum menyampaikan jawaban atas dua Raperda yang kami ajukan, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan, saran dan dukungan dari seluruh Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Hal tersebut sebagai komunikasi dan dukungan sinergitas yang baik antara Eksekutif dan Legeslatif dalam pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan cita Hukum yang di capai serta demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Mojokerto” ucap Wakil Bupati Mojokerto.

Mengingat banyaknya pertanyaan, saran dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD atas 1. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026 dan 2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto. Maka tidak mengurangi rasa hormat jawaban yang kami sampaikan hal-hal tertentu dari beberapa Fraksi DPRD sedang jawaban lengkap ke masing-masing Fraksi Dewan kami sampaikan dalam bentuk lampiran, kata Wakil Bupati Mojokerto.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026 terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa Fraksi mencermati mengenai periodisasi tahun RJPMD, yakni tahun 2021-2026 sedang jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 adalah sampai dengan 2024 hanya 3 tahun.

Menangapi pertanyaan tersebut, dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 260 ayat 1 dan pasal 263 ayat 3 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2012, serta memperhatikan SE Mendagri 4 Januari 2021 No.640/11/SJ tentang penyusunan RJPMD paska Pemilihan Daerah tahun 2020, RJPMD adalah penjabaran dari Misi dan Visi program Kepala Daerah arah pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.

”Artinya Priodesasi RJPMD sebagai Pelaksanaan Daerah secara normatif sudah tepat yakni 2021-2026,″ jelas Wakil Bupati Mojokerto.

Sementara terkait dengan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto. Ada pendapat salah satu Fraksi DPRD yang menyatakan dilakukan perubahan terhadap Raperda tersebut atas di dasari atas Rekomendasi dari LHP BPK, ini didasari lemah kurang memadainya pengendalian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, perlu adanya pengendalian internal dengan menempatkan Aparatur berintegritas, berkualitas dan bekerja secara profesional di Jajaran Direksi.

“Terkait pengendalian di internal Bupati melalui Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam Kepemilikan Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto melalui perangkat yang ditunjuk selalu melakukan pembinaan dalam mewujudkan tertib Adminitrasi Pemerintahan dalam stabilitas pengelolaan yang baik pada BMUD khususnya PDAM Mojopahit Mojokerto,” ungkap Wakil Bupati Mojokerto.

“Demikian Jawaban-jawaban kami hal Pandangan umum Fraksi DPRD yang dapat kami sampaikan, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutup Wakil Bupati Mojokerto. (Bams/Adv)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Gelar Donor Darah dan Bagikan Kacamata Gratis

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gresik Gelar Donor Darah dan Bagikan Kacamata Gratis

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Gresik menggelar bakti sosial sarat nilai kemanusiaan. Kegiatan ini berupa donor darah dan pemeriksaan mata gratis dengan pemberian kacamata baca. Kegiatan ini berlangsung sukses pada di Aula Wicaksana Legawa Polres Gresik, Selasa, 17 Juni 2025. Inisiatif kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, […]

  • Peduli Sekolah Terdampak Pandemi, Mahasiswa UMM Lakukan Pengabdian

    Peduli Sekolah Terdampak Pandemi, Mahasiswa UMM Lakukan Pengabdian

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Akses internet yang belum merata di Indonesia memaksa beberapa Sekolah tetap melakukan kegiatan secara Luring meski di tengah pandemi. Karena hal tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan penyuluhan kesehatan secara rutin di Sekolah Dasar (SD) Desa Prancak Madura. Agenda ini telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020 […]

  • Bulan Penuh Berkah, Dandim 1204/Sgu Dan Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204 Bagi-Bagi Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat

    Bulan Penuh Berkah, Dandim 1204/Sgu Dan Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204 Bagi-Bagi Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sanggau RI– Dandim 1204 /Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko dan Ketua Persit KcK Cabang XLVIII Dim Sanggau membagikan berserta pengurus persit dan anggota Kodim 1204 / Sanggau membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di RE Martadinata Keluaran Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.jumat (22/03/2024) Dalam kegiatan ini, Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko menuturkan, […]

  • Jampidum Restorasi (Pulihkan) 3 Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Kejati Kalbar

    Jampidum Restorasi (Pulihkan) 3 Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Kejati Kalbar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia menghadirkan keadilan yang humanis kembali diwujudkan oleh Kejari Singkawang, Kejari Pontianak, dan Kejari Ketapang melalui penyelesaian 3 (tiga) perkara dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) pada Senin (08/12/2025) secara virtual. Penyelesaian ini tidak hanya mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, tetapi juga memberikan sanksi sosial sebagai bentuk tanggung […]

  • Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi Tukang Becak Menjelang Lebaran

    Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos bagi Tukang Becak Menjelang Lebaran

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada ratusan tukang becak sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun 2025 ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Selasa (11/3/2025). Sebanyak […]

  • Jum’at Curhat Polres Pasuruan bersama Awak Media Gelar Baksos Di Desa Sengonagung Purwosari

    Jum’at Curhat Polres Pasuruan bersama Awak Media Gelar Baksos Di Desa Sengonagung Purwosari

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Dalam rangka cipta kondisi kambtimas yang aman dan kondusif di kabupaten Pasuruan dan juga dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025, Polres Pasuruan bersama awak media gelar Bakti Sosial (Baksos) dan Jumat Curhat di desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jum’at ( 21/02/25). Acara tersebut digelar di pendopo […]

expand_less