Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum satpam dan pengawas k3 larang wartawan liput perkembangan proyek RSUD grati

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
  • visibility 349
  • print Cetak

PASURUAN – Ri, Sejumlah wartawan dilarang dan dihalang-halangi oleh oknum satpam dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha,untuk meliput proyek pembangunan perkembangan proyek RSUD grati,senilai 14.490.655.000,00 di kecamatan grati kabupaten pasuruan jumaat 6/08/21.

Seperti halnya yang dilakukan oleh security dan pengawas K3 dari Perusahaan Kontraktor PT. Santoso Shafanara Graha, Petugas security dan K3, kontraktor pembangunan RSUD Grati, Berdalih perintah atasan, petugas security bernama Yusuf dan mengatakan harus mengantongi ijin , untuk meliput proyek pembangunan RSUD tersebut.

Sementara versi petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha bernama Yoga, mengatakan bahwa harus seijin Kepala Dinas Kesehatan pak, Kendati bisa mengakses masuk lokasi proyek.

“Tidak bisa masuk. Bapak-bapak harus ada surat izin dari Kepala Dinas Kesehatan baru bisa masuk liputan di proyek ini,” kata Yoga  saat dimintai izin oleh ke tiga wartawan untuk liputan diseputar proyek pembangunan RSUD Grati.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas K3 Yoga jika mau masuk area proyek harus ada izin dari Kadin Kesehatan. seketika itu pula awak media mencoba menghubungi kepala Dinas kesehatan Ibu Ani Latifa Via selulernya namun tidak diangkat, selanjut awak media mencoba lagi melalui chating  WhatsAppnya  juga tidak dibalas padahal sudah dibaca ini menimbulkan sebuah pertanyaan ada apa dibalik semua itu.

Menanggapi hal tersebut Ismail Maky ketua LSM Format wilayah timur. Akan segera melayangkan surat kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan dan kebenaran apa yang di sampaikan security dan petugas K3 PT.Santoso Shafanara Graha,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, aturan tentang ketentuan pers, termasuk ketentuan umum, asas bahkan fungsi, hak, kewajiban dan peranan pers.

Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1), yang tertulis “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.(Tim)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontribusi Linmas Cimahi Tengah Pada Pemilu 2024 Sangat Besar

    Kontribusi Linmas Cimahi Tengah Pada Pemilu 2024 Sangat Besar

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si., M.M bersama Linmas Cimahi Tengah Cimahi.RI,- Sekretaris Daerah Kota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan menghadiri acara pembinaan 517 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah. Sekda Cimahi berterimakasih kepada Linmas Kecamatan Cimahi Tengah yang setiap tiga bulan sekali melakukan pembinaan terhadap Linmas seluruh kecamatan Cimahi […]

  • PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    PROGRAM RUTINITAS ASN PULANG PISAU

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Dengan adanya tugas dan fungsi ASN di Kabupaten Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau didalam lingkup Pemerintahan Bupati PUDJIRUSTATY NARANG.Kembali berlakunya Apel untuk ASN dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Melalui Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Pulang Pisau, INDRA SETYA DIRAYA menyampaikan ada beberapa program yang akan dilaksanakan meliputi : Pelayanan […]

  • Masyarakat Aceh Singkil Meminta Kepada Penegak Hukum Tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada

    Masyarakat Aceh Singkil Meminta Kepada Penegak Hukum Tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 499
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Masyarakat Aceh Singkil inisial (BT) melalui Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, Hizwar Hutabarat angkat bicara, meminta kepada Kapolri perintahkan Jajaran Polda Aceh tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada terkait dugaan Perusakan dan Perambahan Hutan Produksi dan usut KPH VI Aceh dan BKPH Aceh Singkil. Pada saat hari itu juga masyarakat inisial (BT) sebagai […]

  • Pemkot Madiun Lepas Kontingen Ke Porprov VI Jawa Timur, Reward  Menanti Bagi Atlet  Berprestasi, BPJS Untuk Rasa Aman dan Nyaman Bagi Atlet

    Pemkot Madiun Lepas Kontingen Ke Porprov VI Jawa Timur, Reward Menanti Bagi Atlet Berprestasi, BPJS Untuk Rasa Aman dan Nyaman Bagi Atlet

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA,RI – Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Jawa Timur tahun 2019 ini akan segera dimulai yakni pada pada tanggal 6 hingga 13 Juli 2019 mendatang seperti halnya Daerah lain di Jawa Timur, Kota Madiun pun tak ketinggalan ikut mengirimkan para Atletnya menyemarakkan perhelatan akbar event olah raga Jawa Timur tersebut dengan mengirim 171 […]

  • CV. Dewi Pustaka Terindikasi Tentang Peredaran Dan Perdagangan Buku Dengan ISBN Palsu

    CV. Dewi Pustaka Terindikasi Tentang Peredaran Dan Perdagangan Buku Dengan ISBN Palsu

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 438
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Penerbit Buku CV. Dewi Pustaka terindikasi edarkan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) diduga palsu. Lembar Kerja Siswa yang diedarkan tidak mencantumkan kelengkapan dan ISBN yang tidak terdaftar atau  ISBN siluman. Fakta baru kembali mengemukan terkait buku Lembar Kerja Siswa untuk Pelajar SD/MI Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 terbitan CV. Dewi Pustaka yang […]

  • Ratusan Pekerja Terpapar PHK Di PT. HSI Gedangan Sidoarjo

    Ratusan Pekerja Terpapar PHK Di PT. HSI Gedangan Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 428
    • 0Komentar

    SIDOARJO –RI, Dampak PHK Pekerja PT. HSI berkelanjutan. 22 Juli 2020 mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi di Jalan Menanggal Surabaya. Para Pekerja yang ter-PHK diwakili oleh DPC SARBUMUSI Sidoarjo pada jam 09.00.WIB. DPC SARBUMUSI mendesak agar pihak Disnakertrans Provonsi bersikap lebih bijak melihat Pemutusan Hubungan Kerja yang dialami Anggotanya di PT. HIS. Hal senada […]

expand_less