Bupati Lamandau Pulangkankan 65 Orang Setelah Di Karantina

Radar Indonesia
22 Jun 2020 11:24
Peristiwa 0 83
2 menit membaca
Foto : Bupati Lamandau, Hendra Lesmana Dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait Pulangkan 65 Orang Karyawan PT. Imesco Setelah Menjalani Karantina Covid-19

Lamandau – RI, Bupati Lamandau pulangkan 65 orang setelah menjalani masa karantina dan dinyatakan terbebas Covid-19 di Mess Desa Kabupaten Lamandau Selasa, 16/6/2020.

Kegiatan dipimpin Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari BPBD Lamandau Drs. Edison Dewel, Dinas Kesehatan Rosmawati, Dinas Sosial Endang Rustiningsih, Badan Keuangan Daerah Irwansyah, Kapolres Lamandau AKBP. Titis Bangun S.I.K, Perwira Seksi Intelijen Kodim 1017 Lamandau Lettu Sumarno, Plantation Head PT. PWP, Bambang Supriyadi dan Stafnya.

Hendra Lesmana dalam sambutannya menyampaikan, 65 orang tersebut merupakan klaster Pemudik dan selesai menjalani masa karantina dan dinyatakan terbebas dari Covid-19, “saya berpesan agar tetap menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Dari 65 orang, yakni 5 orang diantaranya adalah Pasien positif Covid-19 klaster pemudik dari PT. Imesco yang dinyatakan sembuh berdasarkan 3 kali PCR beruntun dengan hasil negatif.

Untuk 60 lainnya merupakan orang memiliki riwayat kontak langsung dengan para Pemudik.

Kemudian, Pemudik yang dinyatakan positif 7 orang, 5 orang diantaranya hasilnya sudah keluar dan telah dinyatakan negatif dari 3 kali Polymerase Chain Reaction PCR (Swab).

Untuk 2 orang lagi, hasilnya belum keluar. Hendra menambahkan, Karyawan tersebut sudah melewati masa karantina selama 28 hari, dimulai 16 Mei 2020 s/d 14 Juni 2020.

“Saya atas nama Pemerintah mengucapkan permintaan maaf, apabila pelayanan kami kurang selama masa karantina,” ucapnya.

Kepada puluhan klaster Pemudik tersebut diberikan paket sembako oleh Pemkab Lamandau. Bahkan, 5 orang yang telah sembuh Covid-19 itu diberi bantuan pribadi uang tunai sebesar Rp1 juta dari Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

Semoga bantuan ini bermanfaat bisa digunakan ongkos Pulang Kampung dan ada surat keterangan pemeriksaan Dinkes Lamandau sebagai salah satu syarat dokumen perjalanan Pulang Kampung.

Kepada seluruh warga yang telah melewati masa karantina, agar tetap mentaati protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker, cuci tangan secara teratur serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

Berdasarkan data, dalam sebulan terakhir secara keseluruhan ada 105 orang yang dikarantina di Mess Desa Lamandau. 65 dinyatakan telah selesai menjalani masa karantina, sedangkan 40 lainnya masih menjalani karantina.

Pihak perwakilan dari PT. Pilar Wana Persada, Bambang Supriyadi saat memberikan sepatah kata dihadapan Bupati dan OPD Pemerintah Kabupaten Lamandau, kami mengucapkan terimakasih atas perhatian yang telah diberikan, sehingga saat ini kami diberikan kesempatan pulang.

Kepada 65 orang ini walaupun sudah dinyatakan negatif dari Covid-19 supaya tetap menjaga protokol kesehatan, sesuai aturan Pemerintah. (RS)
.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x