Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai Bersama Diskominfo Kota Mojokerto Dan Awak Media

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
  • visibility 281
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Dengan tema “Gempor Rokok Ilegal” Pemerintah Kota Mojokerto melalui Diskominfo Kota Mojokerto megelar sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai hasil Tembakau bersama Awak Media dan Influencer Kota Mojokerto, bertempat di Pendopo Sabha Mandala Tama Kota Mojokerto, Kamis (19/8/21).

‘Moch. Imron,S.sos, MM., Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto dalam pembukaanya menyatakan kegiatan ini bisa terselengara dengan adanya Dana DBHCT di Kota Mojokerto dan saya mewakili Ibu Wali Kota Mojokerto yang tidak bisa hadir disini, karena ada Vidcom dengan Bapak Presiden di Madiun hari ini dan beliau berpesan pada Awak Media untuk menyajikan sebuah informasi di masa pandemi Covid-19, agar bisa memberikan informasi hingga membuat ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat Mojokerto.

“Melalui kegiatan ini harapan saya, kita bisa sebagai contoh bagi masyarakat dalam membrantas Rokok Ilegal. Dan ikut partisipasi menangkal peredaran Cukai ilegal di Masyarakat Kota Mojokerto khususnya,” ucap Moch. Imron,S.sos,MM.

Untuk itu, dilanjutkan dengan pemaparan yang di sampaikan oleh Narasumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo ‘Tita Puspita Undiana’, dan  berharap berharap kepada Awak Media yang ada di kota Mojokerto itu ikut berpatisipasi untuk mensosialisai tentang Cukai Ilegal dan Rokok Ilegal ke masyarakat.

Diterangkan juga tentang Cukai, Cukai adalah Pungutan Pajak dari Negara untuk Rokok dan Minuman, fungsi dari Cukai adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap sebuah produk rokok ataupun minuman yang beralkohol terkait kadar racun Nikotin maupun alkohol terhadap sebuah produk, disamping itu Cukai juga sebagai pemasukan bagi pendapatan Negara. ” Hasil dari Pendapatan Negara dari Cukai nantinya 2 % kembalikan lagi ke Masyarakat melalui DBHCT ” jelasnya.

Sekali lagi harapan kami peran Media untuk bisa meidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di masyarakat, Ciri-Ciri Rokok Ilegal ada 5 macam yang pertama rokok yang pada kemasanya tanpa dilekati Pita Cukai, rokok dengan pita palsu atau di palsukan, rokok dengan Pita Cukai bekas, rokok dengan Pita Cukai yang bukan haknya, rokok dengan Pita Cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan.

”Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkas Titta.

Didalam sesi tanya jawab salah satu Peserta ‘Yusup’ dari Media Harian Duta Masyarakat menanyakan di tahun sebelumnya ada ploting anggaran untuk Media berupa Iklan sosialisasi DBHCT di bagian Humas, tapi beberapa tahun ini tidak ada lagi. Dan kami berharap tahun ini melalui Diskominfo ploting anggaran Iklan sosialisasi bisa diserap kembali ke Media yang di akomodir oleh Diskominfo Kota Mojokerto.

Sebagai Moderator, “menjawab Pertanyaan yang disampaikan ke Dinkominfo nanti, akan kami sampaikan ke pak Kadis,” jawab Moderator. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Terpilih Menjadi Walikota Pontianak Pasangan “MULTI” Akan Menata Pembangunan Di Kota Pontianak.

    Jika Terpilih Menjadi Walikota Pontianak Pasangan “MULTI” Akan Menata Pembangunan Di Kota Pontianak.

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Jika terpilih sebagai Wali Kota dan.Wakil Wali Kota.Pontianak nantinya, pasangan Mulyadi dan Harti ( Multi) akan memperbaiki kota Pontianak.yang di rasakanya sudah kumuh. Seperti halnya saja dia akan membuat kota Pontianak yang akan lebih maju ,seperti akan menata di Sungai Kapuas dibidang pariwisata. Nantinya setiap ada even- even Kegiatan akan dilaksanakan di tengah sungai […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satgas Preventif Ops Keselamatan Semeru Polres Lumajang Bantu Trailer Yang Alami Selip

    Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satgas Preventif Ops Keselamatan Semeru Polres Lumajang Bantu Trailer Yang Alami Selip

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat Satgas Preventif Operasi Keselamatan Semeru Polres Lumajang melaksanakan kegiatan pengaturan arus Lalu Lintas akibat kendaraan trailer yang mengalami selip. Kendaraan trailer mengalami selip akibat tidak kuat menanjak terjadi di Tanjakan Jalan Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Kasat Lantas Polres Lumajang […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, Forkopimda Tulungagung Tanam 25 Ribu Pohon

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia PT SMI dan LMI bersama Komunitas Pecinta Hutan Lindung Sendang (KPHLS), KUD Tani Wilis serta 58 dari Organisasi Mitra Forum Pengurangan Bencana mengadakan kegiatan penanaman 25 ribu bibit pohon di area Dusun Jambuwok Desa Nglurup Kecamatan Sendang. Dalam gerakan penghijauan yang bertajuk “Green Indonesia Project” ini […]

  • Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

    Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dunia perbankan kembali diguncang skandal yang mencoreng citra lembaga keuangan. BRI Unit Kalianget diduga kuat telah menghilangkan sertifikat hak milik milik nasabah, Siti Rasmina, yang dijadikan agunan pinjaman. Kasus ini bukan sekadar hilangnya dokumen berharga, melainkan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Menurut penuturan ahli waris (W), sertifikat dengan nomor hak milik […]

  • Bupati Sujiwo Ikuti Sedeqah Bumi di Wonodadi, Ajak Masyarakat Jangan Tinggalkan Budaya

    Bupati Sujiwo Ikuti Sedeqah Bumi di Wonodadi, Ajak Masyarakat Jangan Tinggalkan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Foto Bupati Kubu raya ikuti Sedeqah Bumi KUBU RAYA, RI – Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos menghadiri dan mengikuti langsung prosesi Ritual Sedeqah Bumi yang digelar di Dusun Wonodadi, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (12/7/2025). Kehadiran Bupati disambut hangat oleh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, serta berbagai unsur kelembagaan budaya. Dalam kegiatan […]

  • Itwasum Polri Audit PNBP di Polda Kalbar, Polres Kubu Raya dan 6 Polres Jajaran Polda Kalbar

    Itwasum Polri Audit PNBP di Polda Kalbar, Polres Kubu Raya dan 6 Polres Jajaran Polda Kalbar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan audit terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar. Salah satu lokasi yang menjadi titik pemeriksaan adalah Polres Kubu Raya, yang juga menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini. Kegiatan audit berlangsung di Aula […]

expand_less