Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai Bersama Diskominfo Kota Mojokerto Dan Awak Media

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
  • visibility 290
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Dengan tema “Gempor Rokok Ilegal” Pemerintah Kota Mojokerto melalui Diskominfo Kota Mojokerto megelar sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai hasil Tembakau bersama Awak Media dan Influencer Kota Mojokerto, bertempat di Pendopo Sabha Mandala Tama Kota Mojokerto, Kamis (19/8/21).

‘Moch. Imron,S.sos, MM., Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto dalam pembukaanya menyatakan kegiatan ini bisa terselengara dengan adanya Dana DBHCT di Kota Mojokerto dan saya mewakili Ibu Wali Kota Mojokerto yang tidak bisa hadir disini, karena ada Vidcom dengan Bapak Presiden di Madiun hari ini dan beliau berpesan pada Awak Media untuk menyajikan sebuah informasi di masa pandemi Covid-19, agar bisa memberikan informasi hingga membuat ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat Mojokerto.

“Melalui kegiatan ini harapan saya, kita bisa sebagai contoh bagi masyarakat dalam membrantas Rokok Ilegal. Dan ikut partisipasi menangkal peredaran Cukai ilegal di Masyarakat Kota Mojokerto khususnya,” ucap Moch. Imron,S.sos,MM.

Untuk itu, dilanjutkan dengan pemaparan yang di sampaikan oleh Narasumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo ‘Tita Puspita Undiana’, dan  berharap berharap kepada Awak Media yang ada di kota Mojokerto itu ikut berpatisipasi untuk mensosialisai tentang Cukai Ilegal dan Rokok Ilegal ke masyarakat.

Diterangkan juga tentang Cukai, Cukai adalah Pungutan Pajak dari Negara untuk Rokok dan Minuman, fungsi dari Cukai adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap sebuah produk rokok ataupun minuman yang beralkohol terkait kadar racun Nikotin maupun alkohol terhadap sebuah produk, disamping itu Cukai juga sebagai pemasukan bagi pendapatan Negara. ” Hasil dari Pendapatan Negara dari Cukai nantinya 2 % kembalikan lagi ke Masyarakat melalui DBHCT ” jelasnya.

Sekali lagi harapan kami peran Media untuk bisa meidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di masyarakat, Ciri-Ciri Rokok Ilegal ada 5 macam yang pertama rokok yang pada kemasanya tanpa dilekati Pita Cukai, rokok dengan pita palsu atau di palsukan, rokok dengan Pita Cukai bekas, rokok dengan Pita Cukai yang bukan haknya, rokok dengan Pita Cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan.

”Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkas Titta.

Didalam sesi tanya jawab salah satu Peserta ‘Yusup’ dari Media Harian Duta Masyarakat menanyakan di tahun sebelumnya ada ploting anggaran untuk Media berupa Iklan sosialisasi DBHCT di bagian Humas, tapi beberapa tahun ini tidak ada lagi. Dan kami berharap tahun ini melalui Diskominfo ploting anggaran Iklan sosialisasi bisa diserap kembali ke Media yang di akomodir oleh Diskominfo Kota Mojokerto.

Sebagai Moderator, “menjawab Pertanyaan yang disampaikan ke Dinkominfo nanti, akan kami sampaikan ke pak Kadis,” jawab Moderator. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman

    Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Klaseman mengadakan kegiatan Sosialisasi kesehatan mengenai Hubungan Stunting dengan Penyakit Tuberkulosis pada Anak di Desa Klaseman. Kegiatan ini di ikuti oleh masyarakat desa klaseman termasuk para kader posyandu dan ibu – ibu balita yang ada di Desa Klaseman.(jumaat 22/8/2025) Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN mengundang narasumber dari […]

  • Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat Miras, Ternyata Diagnosa Dokter Sakit Jantung

    Warga Purwodadi Diduga Meninggal Akibat Miras, Ternyata Diagnosa Dokter Sakit Jantung

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Berita yang beredar di tengah Masyarakat terkait 3 (tiga) orang warga Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi yang meninggal dunia setelah pesta Minuman Keras (Miras) ternyata tidak benar. Dari informasi yang beredar di khalayak ramai khususnya di Media Sosial, banyak yang menyangka tiga orang tersebut bernama Sugeng Prayitno(30), Adi Siswoyo(30) alias Basyir, dan Sugiman […]

  • Komisi A DPRD Kubu Raya Terima Audiensi Warga RT006 /RW 008, Gang Purnawirawan 2 Desa Sungai Raya

    Komisi A DPRD Kubu Raya Terima Audiensi Warga RT006 /RW 008, Gang Purnawirawan 2 Desa Sungai Raya

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Warga Kubu Raya di RT006/RW008 Gang Purnawirawan2, Desa Sungai Raya merasa Resah didatangi oknum TNI AD Kodam XII Tanjungpura, terkait enam rumah warga yang telah memiliki SPT, yang sudah ditempati warga puluhan tahun sebelum ada pembangunan Kodam XII Tanjungpura. tiba tiba didatangi beberapa oknum,TNI kelokasi warga setempat untuk memasang papan plang […]

  • Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

    Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono resmi membuka pelatihan public speaking sebagai bentuk tindak lanjut 100 hari program Prioritas Kapolri yakin pemantapan Komunikasi Publik. Argo mengatakan, Pelatihan yang mengusung tema Penguatan Kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) ini diikuti oleh seluruh Kabid Humas Polda Jajaran serta Perwakilan […]

  • MERIAHKAN PERAYAAN HUT KABUPATEN SAMOSIR KE-20, BUPATI SAMOSIR LEPAS PAWAI KARNAVAL

    MERIAHKAN PERAYAAN HUT KABUPATEN SAMOSIR KE-20, BUPATI SAMOSIR LEPAS PAWAI KARNAVAL

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Samosir yang Ke-20 Pemkab Samosir mengadakan pawai Karnaval Pembangunan yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Samosir, Instansi Vertikal, BUMN/D. Pawai secara resmi dilepas Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Pantas M. Sinaga, Pabung 0210 TU […]

  • Panglima TNI Terima Audiensi dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR

    Panglima TNI Terima Audiensi dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. menerima audiensi dari Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR tentang pekerjaan pembangunan jalan baru menuju Kawasan Mabes TNI Cilangkap, bertempat di Gedung Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/03/2024). Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Asintel Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Asrenum Panglima TNI, […]

expand_less