Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai Bersama Diskominfo Kota Mojokerto Dan Awak Media

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
  • visibility 269
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Dengan tema “Gempor Rokok Ilegal” Pemerintah Kota Mojokerto melalui Diskominfo Kota Mojokerto megelar sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai hasil Tembakau bersama Awak Media dan Influencer Kota Mojokerto, bertempat di Pendopo Sabha Mandala Tama Kota Mojokerto, Kamis (19/8/21).

‘Moch. Imron,S.sos, MM., Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto dalam pembukaanya menyatakan kegiatan ini bisa terselengara dengan adanya Dana DBHCT di Kota Mojokerto dan saya mewakili Ibu Wali Kota Mojokerto yang tidak bisa hadir disini, karena ada Vidcom dengan Bapak Presiden di Madiun hari ini dan beliau berpesan pada Awak Media untuk menyajikan sebuah informasi di masa pandemi Covid-19, agar bisa memberikan informasi hingga membuat ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat Mojokerto.

“Melalui kegiatan ini harapan saya, kita bisa sebagai contoh bagi masyarakat dalam membrantas Rokok Ilegal. Dan ikut partisipasi menangkal peredaran Cukai ilegal di Masyarakat Kota Mojokerto khususnya,” ucap Moch. Imron,S.sos,MM.

Untuk itu, dilanjutkan dengan pemaparan yang di sampaikan oleh Narasumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo ‘Tita Puspita Undiana’, dan  berharap berharap kepada Awak Media yang ada di kota Mojokerto itu ikut berpatisipasi untuk mensosialisai tentang Cukai Ilegal dan Rokok Ilegal ke masyarakat.

Diterangkan juga tentang Cukai, Cukai adalah Pungutan Pajak dari Negara untuk Rokok dan Minuman, fungsi dari Cukai adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap sebuah produk rokok ataupun minuman yang beralkohol terkait kadar racun Nikotin maupun alkohol terhadap sebuah produk, disamping itu Cukai juga sebagai pemasukan bagi pendapatan Negara. ” Hasil dari Pendapatan Negara dari Cukai nantinya 2 % kembalikan lagi ke Masyarakat melalui DBHCT ” jelasnya.

Sekali lagi harapan kami peran Media untuk bisa meidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di masyarakat, Ciri-Ciri Rokok Ilegal ada 5 macam yang pertama rokok yang pada kemasanya tanpa dilekati Pita Cukai, rokok dengan pita palsu atau di palsukan, rokok dengan Pita Cukai bekas, rokok dengan Pita Cukai yang bukan haknya, rokok dengan Pita Cukai yang tidak sesuai jenis dan golongan.

”Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkas Titta.

Didalam sesi tanya jawab salah satu Peserta ‘Yusup’ dari Media Harian Duta Masyarakat menanyakan di tahun sebelumnya ada ploting anggaran untuk Media berupa Iklan sosialisasi DBHCT di bagian Humas, tapi beberapa tahun ini tidak ada lagi. Dan kami berharap tahun ini melalui Diskominfo ploting anggaran Iklan sosialisasi bisa diserap kembali ke Media yang di akomodir oleh Diskominfo Kota Mojokerto.

Sebagai Moderator, “menjawab Pertanyaan yang disampaikan ke Dinkominfo nanti, akan kami sampaikan ke pak Kadis,” jawab Moderator. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Babel Daru Tri Sadono Lantik Pejabat Eselon III

    Kajati Babel Daru Tri Sadono Lantik Pejabat Eselon III

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – RI, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Daru Tri Sadono,SH.,MHum melaksanakan pelantikan dan pangambilan sumpah jabatan kepada Pejabat Eselon III di Aula Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Selasa (30/8/2022). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan […]

  • Optimalkan PAD, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Bersama Juru Parkir

    Optimalkan PAD, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Bersama Juru Parkir

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Foto Optimalkan PAD, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Bersama Juru Parkir. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat sinergi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk para juru parkir (jukir) sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban perparkiran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juru Parkir yang digelar […]

  • Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ke Nganjuk. Sambangi Lapak SMKN 2 Nganjuk

    Kunjungan Kerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Ke Nganjuk. Sambangi Lapak SMKN 2 Nganjuk

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 423
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Hari ini Selasa tanggal 23 November 2021. Dr. Ir. Wahid Wahyudi, M. Si., kepala Dinas Pendidikan ProVinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk. Kunjungan kerja kali ini dengan tujuan memberikan pembinaan terhadap kinerja Kepala Sekolah SMA/ K, PL,PK Negeri dan swasta. Pembinaan yang dilakukan oleh Wahid Wahyudi ini berpusat di SMAN […]

  • DKP Jatim Bantu Peti Koin Bermantra Untuk Masyarakat Pembudidaya Ikan

    DKP Jatim Bantu Peti Koin Bermantra Untuk Masyarakat Pembudidaya Ikan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MALANG, RI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur terus Berupayah mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan melalui serangkaian program strategis yang berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan kegiatan verifikasi kelompok masyarakat budidaya ikan di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses […]

  • Ibadah Agar Tetap Aman, Personil Polsek Mayangan Laksanakan PAM Sholat Jum’at

    Ibadah Agar Tetap Aman, Personil Polsek Mayangan Laksanakan PAM Sholat Jum’at

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO – RI, Guna menciptakan situasi yang kondusif Unit Patroli 823 Polsek Mayangan melaksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jum’at di Masjid Agung Rhoudlotul Jannah Jalan KH. Agus Salim Kota Probolinggo, kegiatan rutin peribadahan Umat Muslim sekali dalam seminggu itu selalu mendapatkan perhatian khusus dari Personel Piket Polsek Mayangan yang melaksanakan Patroli pada hari itu, Jum’at (26/2/2021) […]

  • “Dikrosfia Suryadi SH”: Akan Membuat Laporan Resmi Ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Dari Media Online Yang Menyudutkan Klienya.

    “Dikrosfia Suryadi SH”: Akan Membuat Laporan Resmi Ke Dewan Pers Terkait Pemberitaan Dari Media Online Yang Menyudutkan Klienya.

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu – RI – Kalimantan Barat– Dikrosfia Suryadi, S.H., selaku Kuasa Hukum TS yang berdinas sebagai Anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu, dia meminta kepada berbagai pihak untuk tidak membuat berita yang seolah-olah kliennya melakukan hal-hal yang tidak benar. Dia menegaskan, bahwa mereka akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyudutkan kliennya. Permintaan ini […]

expand_less