Lembaga Rehabsos “Equitas Setara” Banyak Membantu Masyarakat Lemah

admin@radarindonesiaonline.com
13 Sep 2021 10:27
Peristiwa 0 64
2 menit membaca

SURABAYA – RI, Di Era Pandemi lembaga Rehabilitasi Sosial “EQUITAS SETARA” Sebagai wujud nyata dalam memberikan kontribusi kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara.

Samuel Teguh Santoso, SH,MH,MM,MPsi., nama akrabnya (Cak Sam) selaku Pendiri dan Penasehat Rehabilitasi Masyarakat dari Yayasan Equitas Setara, saat di mintai keterangan oleh Awak Media mengatakan, “kami sadar akan tanggung jawab sebagai warga Negara Indonesia untuk bersama Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan lainnya untuk berupaya dalam pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Masyarakat, sehingga kami bertekad untuk mendirikan sebuah Yayasan yang kami beri nama YAYASAN EQUITAS SETARA,” tegas Cak Sam.

Yayasan Equitas Setara memulai usaha sejak 16 Januari 2010 dan secara Yuridis Formil berdiri pada tanggal 3 Januari 2011 dengan Akta Nomor 3, Notaris H.I Teguh Santoso,SH., dan dengan penetapan dan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1882 HT.0.3.02 Th.1999 pada tanggal 8 November 1999.

Yayasan Equitas Setara sudah menjalin kerjasama atau kemitraan Dengan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dengan Perjanjian Kerjasama Nomor MOU/13/III/DE/ RH.01/ 2015/ BNN, Nomor :127/A/RS-YES/ SDA/III/2015 Tentang pelaksanaan Dukungan Peningkatan Kemampuan Layanan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Tertanggal 2 Maret 2015 – 9 Mei 2016.

Yayasan Equitas Setara juga sudah menjalin kerjasama atau kemitraan dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai pemberi bantuan hukum berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH- 01.HN03.03 Tahun 2016, selama periode 2016 – 2018.

Dalam menjalankan tugas kemanusiaan, Cak Sam sangat antusias dan bersemangat untuk membina Pelaku Pecandu maupun penyalahgunaan Narkoba, mereka dibina dan diberikan edukasi tentang bahaya Narkoba selama didalam Rehabilitasi Equitas Setara, hingga mereka sampai dinyatakan negatif oleh pihak Dokter khusus Narkotika di Lembaga tersebut. (im)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x