MAGETAN – RI, DISPENDUKCAPIL KABUPATEN MAGETAN (DISPENDUKCAPIL) tak henti-hentinya melayani Penduduk Magetan dalam hal Admindukcapil.
Dari sekian banyaknya terobosan saat ini yang sedang di galakkan adalah dengan program “SABTU TUNTAS” dan kali ini dilaksanakan di Desa Sidokerto Kecamatan Siderejo Kabupaten Magetan pada Sabtu (9/10/21) sebelumnya telah dilaksanakan Desa Kalang Kecamatan Siderojo dan disambut dengan “antusias” oleh warga yang datang mengurus Administrasi Kependudukan, mulai dari E-KTP, KK, KIA, Permohonan Pindah Tempat, Pelayanan Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melalui HERMAWAN melalui ANDIK PURNAWIRAWAN, Sekdin Dispendukcapil Magetan menjelaskan.
“Seperti kami sampaikan pada intinya masyarakat ingin dilayani secara langsung meskipun sebenarnya sudah ada Pelayanan Administrasi Kependudukan di Mall Pelayanan Publik, Kecamatan bahkan sudah ada yang sampai tingkat Desa dan selalu ramai dikunjungi masyarakat,” ungkapnya.
“Tak hanti-hentinya kami sampaikan untuk segera kami layani hingga ke Desa yakni pihak Desa menyurati kami Dispendukcapil dan pihak Desa menyiapkan sarana dan prasarana maupun sosialisasi persyaratannya dan kami siap datang karena pihak Desa yang paling tahu kondisi masyarakatnya, mulai dari masyarakat sepuh, yang sakit karena Lansia, Difabel, Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ, pemula yang sudah berusia 17 tahun dan sebagainya,” terangnya.
“Kami sampaikan kembali, ayo semua masyarakat khususnya masyarakat Magetan agar mempunyai Identitas Kependudukan yang belum punya dan pemula agar segera melakukan perekeman, e-KTP yang rusak atau tulisan di KTP yang tidak terbaca segera di perbarui, anak yang dibawah busia 17 tahun sengera mengurus KIA (KARTU IDENTITAS ANAK), dan warga dewasa mengurus KK, KIA, Akte Kelahiran dan yang tidak kalah penting juga yaitu AKTE KEMATIAN yang belum dicatatkan atau dilaporkan ke Dukcapil Magetan agar segera dilaporkan karena sangat banyak manfaatnya mulai dari urusan waris, jasa Raharja, Asuransi dan sebagainya, sehingga jangan hanya mengurusnya saat dibutuhkan saja tapi segera diurus,” harapnya.
“Sekali lagi kami mengajak masyarakat Magetan segera urus ADMINISTRASI KEPENDUDUKANNYA,” ajaknya. (bs/ebit/adv.disdukcapil Magetan)
Tidak ada komentar