Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Lagi Satresnarkoba Polres Sumenep Pengedar Sabu-Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
  • visibility 290
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Pinggir Jalan Kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur.

Tersangka inisial MJ (42 tahun) , Alamat tempat tinggal Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. RY (33 tahun) alamat tempat tinggal Dusun Polai, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari Tersangka MS 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu masing-masing dengan berat kotor ± 0,44 gram dan 0,47 gram (berat keseluruhan 0,91 gram). Sobekan plastik warna hitam putih dan 1(satu) unit HP Merk SAMSUNG warna Gold bersilikon hitam.

Yang ke dua dari Saudari S (Istri AR (DPO) yaitu sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2(dua) buah sendok Sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 250.000, 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam, seperangkat alat hisap Sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa Sabu serta 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil. Jumlah barang Barang Bukti ( BB) Narkotika jenis Sabu yang disita + 2,52 GRAM.

Kasubag Humas Polres Sumenenp AKP, Widiarti, S.H., menuturkan Kronologis awalnya yaitu menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor membawa Narkotika jenis Sabu dan akan melakukan transaksi dan posisi duduk di Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) pinggir jalan Kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Maka Petugas langsung ke Daerah tersebut serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MISRAJI dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG warna gold bersilikon hitam serta 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus sobekan plastik warna hitam putih dibawah Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) seberang jalan, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut yang didapat dari ROBIYANTO, sehingga Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ROBIYANTO pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 21.30 WIB tepatnya di halaman rumah warga alamat Desa Aengtongtong Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Hasil introgasi mengakui telah menyerahkan Sabu kepada MISRAJI, hasil interogasi ROBIYANTO mengaku membeli sabu kepada AR  (DPO), sehingga petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan ke rumah AR (DPO) Alamat Dusun Jasa’an, Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah AR  (DPO) dan ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yg berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 (dua) buah sendok Sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp. 250.000), 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam, seperangkat alat hisap Sabu berupa sebuah bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa Sabu, 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil.

Dan menurut pengakuan dari Saudari S (Istri AR  (DPO) tidak mengetahui tentang adanya barang bukti yang berhasil ditemukan oleh Petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep di dalam rumah AR  (DPO), selanjutnya semua Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M-One – SPD/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 1500 Masker Telah Di Bagikan Kepada Warga Mojokerto

    Sebanyak 1500 Masker Telah Di Bagikan Kepada Warga Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 381
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Pembagian masker dilaksanakan oleh Tiga Pilar diantaranya Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi,SH.SIK.MH., Dandim Mojokerto Letkol Inf. Dwi Wawan Sutanto,SH dan Kepala Satpol PP Heryana Dodik Murtono, hari ini Selasa 2 Februari 2021 telah berbagi masker sebanyak 1500 masker sedang pelaksanaannya dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di lokasi Pasar Burung Kota […]

  • Kegiatan Lanjutan Safari Ramadhan PWOIN Pekalongan Raya Dengan Membagi Beras Buat Lansia Dan Tukang Becak

    Kegiatan Lanjutan Safari Ramadhan PWOIN Pekalongan Raya Dengan Membagi Beras Buat Lansia Dan Tukang Becak

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 397
    • 0Komentar

    PEKALONGAN RAYA – RI, Kepedulian untuk berbagi kepada sesama dilakukan Jajaran Pengurus Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) DPC Pekalongan Raya, Rabu (20/4/22). Melalui kegiatan Safari Ramadhan dengan membagikan 30 paket beras untuk tukang becak di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Kemakmuran dan Jalan Gajahmada Kota Pekalongan. Sasaran yang diberikan bantuan kepada Lansia di Kelurahan Bandengan. […]

  • Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, akhirnya menahan Peratin Pekon Tebah Lioh, Kecamatan Batubrak atas dugaan Korupsi Dana Desa. Senin siang (28/12/20), Peratin Tebah Lioh A bin T didampingi Kuasa Hukumnya Hada Itamami terlihat memasuki Gedung Kejari setempat. Kepada Awak Media yang hadir, Kajari Lambar Riyadi mengatakan Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat […]

  • Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023

    Dandim 0815 Mojokerto Pimpin Upacara Hari Pahlawan 10 November 2023

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 di Halaman Kantor Pemkab Mojokerto Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 16, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (10/11/2023). Kegiatan upacara yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda kali ini mengangkat Tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa […]

  • Disaat Pandemi Covid-19 Satlantas Polres Kediri Membuat Tanda Physical Distancing

    Disaat Pandemi Covid-19 Satlantas Polres Kediri Membuat Tanda Physical Distancing

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Satlantas Polres Kediri bersama Dishub Kabupaten Kediri memberi tanda Physical Distansing pada Traffel Light Jalan Raya, guna mengingatkan para Pengendara agar tetap menjaga jarak, Rabu(15/7/2020). Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana, SH, SIK, MH menyampaikan tujuan memberi tanda itu agar Pengendara khususnya roda 2, untuk menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus […]

  • Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Kang Marhaen Motivasi Manajemen RSD Nganjuk, Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Insan Tenaga Kesehatan

    Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Kang Marhaen Motivasi Manajemen RSD Nganjuk, Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Insan Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tolak ukur mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk, Plt Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA berikan bimbingan dan motivasi kepada Managemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk, di Ruang Rapat Utama RSD Nganjuk, Kamis (28/04/2022). Dalam arahannya, Plt Bupati, […]

expand_less