Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi Dan 6 Barang Bukti

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
  • visibility 253
  • print Cetak

JAWA BARAT – RI, Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 Saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, Saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para Saksi, penyidik membagi dalam dua klaster Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang Saksi dan klaster Garut menjadi 10 Saksi.

Kemudian Saksi Pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan Saksi Ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan Persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya DLH Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat dengan melakukan pemantauan di lokasi pembuangan sampah liar bersama Tim Operasi SADAR ( Pembuangan Sampah Liar dan Pembakaran Sampah)

    Upaya DLH Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat dengan melakukan pemantauan di lokasi pembuangan sampah liar bersama Tim Operasi SADAR ( Pembuangan Sampah Liar dan Pembakaran Sampah)

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 416
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam penanggulangi pembuangan sampah liar yang masih dilakukan warga, upaya pemerintah Kota Probolinggo melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup) membentuk Tim Operasi SADAR dan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pembuangan Sampah Liar. Kenyataan ini mendapat respon Pj. Wali Kota M Taufik Kurniawan yang secara langsung memantau pelaksanaan operasi SADAR di 5 titik lokasi pembuangan sampah liar […]

  • Wabup Gresik Serahkan Kunci Rumah Tahan Gempa bagi Warga Terdampak di Pulau Bawean

    Wabup Gresik Serahkan Kunci Rumah Tahan Gempa bagi Warga Terdampak di Pulau Bawean

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, secara simbolis menyerahkan kunci rumah tahan gempa kepada warga terdampak gempa bumi di Pulau Bawean. Penyerahan ini merupakan bagian dari program bantuan stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa. Sebanyak 109 unit rumah dibangun dengan konstruksi tahan gempa menggunakan material bata ringan. Rumah-rumah ini […]

  • Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Program SAGU: Sikatan Ajak Generasi Maju di TK Silatuga

    Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Program SAGU: Sikatan Ajak Generasi Maju di TK Silatuga

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Derai tawa dan semangat belajar kembali terdengar di TK Silatuga saat 12 personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan Program SAGU (Sikatan Ajak Generasi Maju). Program yang digagas untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah pedalaman ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf. M. Diyan Saputro, selaku DAN TK Silatuga. Di tengah […]

  • Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Pengamen Jalanan

    Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Pengamen Jalanan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Mengupayakan keamanan dan kenyamanan warga, Polres Mojokerto Kota berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Patroli Cipta Kondisi di Kota Mojokerto. Rabu (18/09/2024) Tim Patroli Gabungan ini diterjunkan untuk merazia pengamen yang marak di Jalan Benteng Pancasila dan Alun-alun Kota Mojokerto. Banyaknya pengamen tersebut membuat pengunjung tidak nyaman sehingga mereka […]

  • Prioritas Utama Dalam FGD Kecamatan Cimahi Utara Masalah Insentif Posyandu

    Prioritas Utama Dalam FGD Kecamatan Cimahi Utara Masalah Insentif Posyandu

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.– Focus Grup Discussion (FGD) Kecamatan Cimahi Utara, dari lima bidang yang diusulkan oleh masing-masing bidang, baik bidang Pemerintahan, bidang Fisik/Infrastruktur, bidang Ekonomi, bidang Sosial dan bidang Budaya, yang jadi prioritas utama adalah masalah insentif kader posyandu dapat ditingkatkan. Hal itu diungkapkan oleh Camat Cimahi Utara Rully Sulfanorida, saat dikonfirmasi usai acara FGD di […]

  • Dukung Program Pemerintah, Babinsa Rembang Dampingi Vaksinasi Lansia

    Dukung Program Pemerintah, Babinsa Rembang Dampingi Vaksinasi Lansia

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka mendukung program Pemerintah, dalam hal ini pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19, Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Serda Arwkun melaksanakan pengamanan serta pendampingan Vaksinasi Lansia Tahap 2 kegiatan dilakukan di Desa Orwet Kecamatan Rembang  Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/11/21). Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menghimbau kepada peserta Vaksinasi walaupun sudah mendapatkan suntikan Vaksinasi agar […]

expand_less