Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tipikor

Radar Indonesia
28 Apr 2022 13:45
Hukrim 0 58
2 menit membaca

LAMPUNG UTARA –  RI, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) menggelar Konferensi Pers ungkap kasus dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan anggaran kegiatan Bimtek Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2022, Rabu (27/4/2022).

Hal tersebut akhirnya menjawab tanda tanya ditengah kalangan masyarakat tentang persoalan yng tengah terjadi.

Dari press release yang disampaikm oleh Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, SH, S.I.K., mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pra tugas bagi Kades terpilih serta Pembekalan Wawasan Kebangsaan berjalan selama 6 hari didapati ada penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh IA, NG, dan NF.

Rincian kegiatanya lanjut Kapolres, dari tanggal 26 sampai 27 di Hotel Horison Bandar Lampung, tanggal 28 sampai 31 di Provinsi Jawa Barat bulan Maret yang lalu, dimana dalam kegiatan tersebut setiap Kades mengeluarkan Anggaran per Peserta 7.500.000 bersumber dari anggaran Dana Desa dari total 202 Peserta sehingga apabila di kalkulasikan anggaran keseluruhan berjumlah Rp. 1.515.000.000.

“Hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan para Saksi diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara yang dilakukan oleh ketiga Tersangka,” kata Kapolres.

Untuk barang bukti sendi yang berhasil diamankan 24 barang bukti yang kesemuanya berbentuk surat dimana kesemuanya berhubungan dengan kegiatan Bimtek BPPID.

“Dasar LP/  1166 / A/ IV/ 2022/ SPKT SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG, Tanggal 26 APRIL 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi,” jelasnya. (herman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x