Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Giligenting Amankan Pria Lombeng Dibawa Ke Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • visibility 349
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Polsek Giligenting yang dipimpin Kanit Reskrim ungkap jenis Sabu – sabu ditangkap di dalam rumah Tersangka Dusun Cang-cang RT. 06. / Rw. 02 Desa Lombang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Rabu 15 Juni 2022. Pukul 13.50. WIB.

Adapun Tersangka SJ, alamat Dusun Cang cang RT/RW 06/02 Desa Lombang Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita petugas yaitu 2 (dua) poket/ plastik kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor -+ 2 gram, 1 (satu) Unit HP merek Samsung warna biru, 1 (satu) buah botol air mineral merek aqucui dibagian tutup terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah botol larutan cap kaki tiga warna bening dibagian tutup botol terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah pipet kaca yang dihubungkan ke tutup botol warna biru terdapat sedotan plastik warna putih, uang tunai sebesar Rp. 1.160.000,- (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah) serta 2 dua buah korek api gas.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal Anggota Polsek Giligenting mendapatkan informasi dari masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Giligenting, tepatnya Dusun Cang – cang RT/RW 06/02 Desa Lombang Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 13.50 WIB, Petugas melihat Tersangka DJ sedang berada di Teras rumahnya dan setelah dilakukan introgasi kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Tersangka dan di depan kamar Tersangka terdapat satu buah botol air mineral merek aqucui.

Dibagian tutup terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih, satu buah botol larutan cap kaki tiga warna bening dibagian tutup botol terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih, satu buah pipet kaca yang dihubungkan ke tutup botol warna biru terdapat sedotan plastik warna putih, uang tunai sebesar Rp. 1.160.000,- (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan 100 ribuan sebnyak 8 lembar, 50 ribuan sebanyak 4 lembar, 20 ribuan sebanyak 3 lembar, 10 ribuan sebanyak 8 lembar dan 5 ribuan sebanyak 4 lembar, dan dua buah korek api gas.

Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar TSK didapatkan 2 pocket sabu berat kotor -+ 2 gram dibungkus tisu warna putih yang disimpan di dalam ember berisi beras.

Setelah barang bukti ditunjukkan, kemudian Tersangka SJ mengakui bahwa 2 (dua) poket/ plastik Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya untuk di jual dan digunakan/ dikonsumsi sendiri.

Adapun menurut Tersangka I bahwa 2 (dua) poket/ plastik Narkotika jenis Sabu didapatkan dengan cara membeli dari temannya yang bernama SUNYOTO, alamat Kecamatan Bluto Kabuapten Sumenep. Selanjutnya Tersangka SJ beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka di sangkakan Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol. I bukan tanaman dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan tanaman. Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD /Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pontianak Turunkan Personel untuk Amankan Ritual Buka Mata Cap Go Meh 2025

    Polresta Pontianak Turunkan Personel untuk Amankan Ritual Buka Mata Cap Go Meh 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Polresta Pontianak mengerahkan sebanyak 213 personel untuk mengamankan jalannya Ritual Buka Mata dalam rangkaian perayaan Cap Go Meh 2025 .Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang turut serta maupun menyaksikan ritual tersebut Senin (10/02/2024) Kegiatan Ritual Buka mata Naga Cap Go Meh Tahun 2025 yang dilaksanakan di Klenteng Kwan […]

  • Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta

    Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bakti Dua Perwira Polresta

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung upacara pelepasan purna bakti bagi dua personel Polresta Pontianak yang digelar pada Senin pagi, 28 Juli 2025 di halaman apel Mapolresta Pontianak. Dua perwira yang memasuki masa purna bakti adalah Kompol Eka Suwarna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Pontianak, dan […]

  • Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres […]

  • Kurang Dari 6 Jam, Pelaku Pencabulan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bintan

    Kurang Dari 6 Jam, Pelaku Pencabulan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bintan

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Bintan, Kepri,RI- Unit PPA Satreskrim Polres Bintan berhasil berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Bintan Timur tepatnya di Kelurahan Sei Lekop pada jumat lalu (22/11/2024).Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.I.K., M.M melalui Kasihumas IPTU Prasojo membenarkan bahwa telah terjadi Tidak Pidana Pencabulan berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP/B/25/XI/2024/SPKT/POLRES BINTAN/POLDA […]

  • LPKNI Provinsi Jatim Akan Kukuhkan PC. LPKNI Kabupaten Lumajang

    LPKNI Provinsi Jatim Akan Kukuhkan PC. LPKNI Kabupaten Lumajang

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 684
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pimpinan Cabang Kabupaten Lumajang akan di kukuhkan oleh LPKNI Propinsi Jawa Timur mewakili LPKNI Pusat, hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 akan di laksanakan di DEKAFE Jalan Veteran No.18 RT.01 RW.05 Kunir – Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jatim. Dalam situasi pandemi Covid-19 pengukuhan Pengurus PC […]

  • Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa”

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa”

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI –  Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis 23/7/2026. Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki beban sejarah yang sangat kuat karena selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang […]

expand_less