Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • visibility 259
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas adalah suatu hal yang spontan. Karena itu dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana.

“Kalau bicara kerumunan ini harus dibedakan. Masyarakat datang secara spontan. Tidak ada undangan secara resmi dan khusus dan Presiden tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/3/2021).

Agus melihat, masyarakat yang hadir adalah sebagai bentuk antusiasme ingin melihat dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Apalagi, kunjungan Presiden ke daerah tersebut membawa perubahan positif.

“Saya kira ini bagian dari antusiasme masyarakat.  Masyarakat ingin melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan pimpinannya dan jarang terjadi. Artinya ini hal yang kita harus respon positif kehadiran presiden untuk membawa perubahan di daerah tersebut,” katanya.

Dia pun membandingkan kerumunan yang di Maumere dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam kerumunan di Petamburan, dia melihat ada suatu kesengajaan dengan suatu ajakan yang menimbulkan perbuatan melawan hukum.

“Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di petamburan yang didahului unsur adanya suatu ajakan dan undangan secara khusus. Peristiwa petamburan ada sebabnya. Sebab ajakan peristiwa yang ada di Tebet. Dan ini yg harus dibedakan dan konsekuensi hukumnya berbeda. Peristiwa di Maumere tidak bisa dikualifikasi masuk peristiwa pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat kerumunan di Petamburan, Provinsi DKI Jakarta saat itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, ada unsur pelangggaran hukum sesuai ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93.

“Pasal 93 jelas tidak boleh adanya kerumunan dan menghalangi-halangi tindakan tertentu menjaga kekarantinaan dengan baik. Karena pada situasi di Petamburan itu DKI Jakarta masih PSBB,” katanya.

Mengenai langkah penyidik Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat soal kerumunan di Maumere, dia melihat hal tersebut suatu hal yang benar. Sebab, memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa Maumere.

“Sparat kepolisian mempunyai hak subjektif ya untuk memproses lebih lanjut atau tidak. Karena tak ada perbuatan pidana maka tak perlu ada proses penyidikan. Kalau ada peristiwa pidana baru dilakukan proses penyidikan. Itu pun nanti bisa saja dihentikan kalau tak cukup bukti. Yang terjadi Maumere ini kan bukan peristiwa pidana karena tak ada kesalahan suatu ajakan dan melawan hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat suatu peristiwa secara utuh dan sesuai fakta. Jika memang informasi yang diterima tak sesuai fakta, maka ia meminta masyarakat tak menyebarkannya ke media sosial.

“Kita harus pintar menyaring informasi yang berdasarkan fakta. Kalau tidak berdasarkan fakta jangan ditambahin. Fakta itu tidak bisa berubah, tidak bisa ditambah atau dikurangi,” katanya.

Saat ini, kata Agus, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni salah satunya program vaksinasi agar Indonesia bisa terbebas dari virus COVID-19.

“Kita masih banyak PR ke depan apalagi masa pandemi. Kita harus mendorong pemerintah supaya vaksin segera terselesaikan untuk semua lapisan masyarakat. Ini yang lebih penting untuk Indonesia lebih maju,” tutupnya. (Bs/ebit/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

    Penangkapan DPO Kejari Kapuas Hulu di Kota Palangkaraya oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tim tabur kejaksaan.berhasil menangkap DPO kasus tindak Pidana PALANG KARAYA,RI- Gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalbar dan Kejari Kapuas Hulu, berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana narkotika dengan identitas sebagai berikut : Nama Lengkap : Jhon Fery Samosir Als Fey anak dari Takas SamosirTempat / Tanggal Lahir:  Medan […]

  • Bupati Pemalang: Kami Butuh Rapid Test

    Bupati Pemalang: Kami Butuh Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Para Pengusaha melalui Staf Kepresidenan ( KSP ) menyerahkan bantuan berupa 1 Unit USG ke RSUD M. Ashari di Posko Covid-19, Kamis ( 9/04). Bantuan tersebut diserahkan oleh Wasis Eko Priyono dari KSP yang diterima langsung oleh Bupati Pemalang, DR HM Junaedi SH. MM. Wasis dalam sambutannya mengatakan, bantuan tersebut dari para […]

  • Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kapolresta Mojokerto Ungkap Kasus Menurun

    Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kapolresta Mojokerto Ungkap Kasus Menurun

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Jelang di Penghujung Tahun 2023, Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 yang diliput puluhan awak media di Aula Rupatama Polresta Mojokerto Polda Jatim. Jumat (30/12/2022). Didampingi Wakapolres dan juga Pejabat Utama Polresta Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H menjelaskan, Kasus Kriminalitas Turun dari 406 kasus, menjadi […]

  • KPU-Pertuni Berikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas

    KPU-Pertuni Berikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo bersama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo 2024 di ruang Pustakaloka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Senin (11/11/2024). Kegiatan yang mengusung tema “Disabilitas Wujudkan Pilkada […]

  • Polres Pasuruan Kota Gelar Pelatihan Sispam Kota dalam Persiapan Pemilu Serentak 2024

    Polres Pasuruan Kota Gelar Pelatihan Sispam Kota dalam Persiapan Pemilu Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polresta Pasuruan – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan terhadap Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Polres Pasuruan Kota menggelar pelatihan Sispam Kota (Simulasi Pengamanan), yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Senin(16/10/2023) Pelatihan yang berlangsung di Polres Pasuruan Kota ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi kerawanan dan […]

  • Tindak Tegas Bagi Pemilik Lahan Luas Setiap Kemarau Menciptakan Kabut Bencana Asap Di Masyarakat

    Tindak Tegas Bagi Pemilik Lahan Luas Setiap Kemarau Menciptakan Kabut Bencana Asap Di Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serius dalam menanggulangi kebakaran hutan saat ini menjadi tanggap darurat bersama Unsyur TNI, Polri, BPBD, Mangala aqni, KPH, serta masyarakat lainya. Ini semua adalah satu bentuk menciptakan perlindungan untuk masyarakat agar terlepas dari bencana kabut asap yang menimbulkan bencana kehidupan sosial, dampaknya bisa menganggu arah […]

expand_less