Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Di Amankan Polsek Kangean Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • visibility 310
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Arjasa amankan Gembong pencurian motor di Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep wilayah Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu 18 Juni 2022.

Tersangka KD, ralamat Dusun Laok Songai RT/RW 02/03 Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan MD, alamat Dusun Rabe RT/RW 02/03 Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Ke dua Tersangka KD dsn MD ditangkap dirumah masing – masing.  Adapun Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka KD berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CRF, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah dan barang bukti dari Tersangka MD 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna Putih.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, sekira pukul 15.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver milik Korban AR yang diduga dilakukan oleh KD diteras rumah milik Korban AR  termasuk Dusun Somber RT/RW 03/03 Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kejadian tersebut bermula pada saat itu Korban AR baru datang dan menaruh sepeda motor miliknya diteras rumahnya dalam keadaan dikunci setir dan ditinggal masuk kedalam rumahnya.

Kemudian tidak seberapa lama terdengar suara mesin sepeda motor didepan rumahnya dan Korban AR langsung mengecek kedepan rumahnya dan melihat sepeda motor miliknya sudah dikendarai oleh seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama KD.

Kemudian Korban AR berlari berusaha mengejar sambil berteriak-teriak, akan tetapi tidak berhasil selanjutnya pada keesokan harinya Korban AR melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean.

Setelah itu Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan KD dirumahnya serta dilanjutkan penggeledahan dan Petugas menemukan/ mendapatkan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CRF.

Setelah ditunjukkan kemudian KD mengaku bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street tersebut merupakan hasil melakukan pencurian milik orang Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep yang kemudian diketahui bernama Korban AR yang dilakukan bersama-sama dengan YT dengan cara berboncengan sepeda motor Honda Beat warna merah milik YT serta terkadang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya.

Adapun KD mengaku beberapa kali pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama YT yang hasil pencurian sepeda motor tersebut disembunyikan dirumah MD dengan memberikan imbalan uang yang bervariasi antara sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kemudian Petugas mendatangi rumah YT alamat Dusun Apal Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep akan tetapi yang bersangkutan tidak ada dirumahnya dan Petugas berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah milik YT yang digunakan melakukan pencurian bersama KD.

Selanjutnya Petugas mengamankan MD dirumah temannya di Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, setelah dilakukan interograsi kemudian MD mengaku bahwa benar dirinya telah menerima/ menyembunyikan sepeda motor sebanyak 4 (empat) kali dari KD dan mendapatkan imbalan uang yang bervariasi antara sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Adapun MD sewaktu dilakukan penangkapan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Putih yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat STNK dan BPKB.

Selanjutnya KD dan MD beserta barang bukti berupa sepeda motor diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka diganjar Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat (penadahan).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana Subs. 480 KUH Pidana. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebyar Puncak Kesenian HUT RI KE 74 Desa Wringinanom Di Hadiri Dr.ASLUKHUL ALIF

    Gebyar Puncak Kesenian HUT RI KE 74 Desa Wringinanom Di Hadiri Dr.ASLUKHUL ALIF

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Dalam rangka dirgahayu kemerdekaan Indonesia ke 74 yang diselenggarakan di desa Wringinanom  kabupaten Gresik pejabat kepala desa Yuliana Misni selaku PJ serta di hadiri Dr. Aslukhul Alif sebagai pimpinan cabang partai GERINDRA kabupaten Gresik yang ikut serta menyemarakkan acara gebyar kesenian tersebut. Kegiatan ini dari pagi di isi dengan acara jalan sehat dengan […]

  • Jakariansyah : Jika Proyek Dana Desa Kwalitasnya Kurang Bagus Laporkan ke BPD dan Inspektorat

    Jakariansyah : Jika Proyek Dana Desa Kwalitasnya Kurang Bagus Laporkan ke BPD dan Inspektorat

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya Drs Jakariansyah menyatakan. Untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN kegunaanya adalah untuk pembiayaan program dan untuk kegiatan, Pembangunan,serta pemberdayaan masyarakat desa. Diantaranya, untuk peningkatan tarap hidup,penyeimbangan kemiskinan, pembangunan infra struktur desa, Seperti pembangunan jalan ,air bersih. Dikatakan Jakariansyah,dalam hal ini,jika ditemukan masalah […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Dampingi Kapolres Pasuruan Lepas Peserta Mudik Balik Gratis Tahun 2023

    Dandim 0819/Pasuruan Dampingi Kapolres Pasuruan Lepas Peserta Mudik Balik Gratis Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dandim 0819/Pasuruan bersama Kapolres dan jajaran forkopimda Kabupaten Pasuruan melepas peserta Mudik Balik Gratis tahun 2023 dengan tujuan terminal Pulo Gadung Jakarta di Pos Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2023 Rest Area Masjid Cheng Hoo Kec. Pandaan Kab. Pasuruan. Jum’at (28/04/23) Saat pelepasan peserta Mudik Balik Gratis, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi, […]

  • Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jombang Membuka Desa Tangguh

    Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jombang Membuka Desa Tangguh

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pembentukan Desa Tangguh dilaksanakan di Balai Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Kamis(28/5/20). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Camat Sumobito Mustaqfirin, Kapolsek Sumobito, Danramil Sumobito, Petugas Kesehatan serta Relawan Semar dan time Tagana juga Satpol PP. Camat Sumobito Mustaqfirin menyampaikan dengan dibentuknya DesaTangguh ini untuk memutus mata rantai penyebaran […]

  • Gelar Audiensi Dengan PMII, Kapolres Lamongan Harapkan Polres Lamongan Dan PMII Saling Bersinergi Dalam Pencegahan Covid-19

    Gelar Audiensi Dengan PMII, Kapolres Lamongan Harapkan Polres Lamongan Dan PMII Saling Bersinergi Dalam Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI, Kapolres Lamongan AKBP MIKO INDRAYANA, S.I.K., didampingi PJU Polres Lamongan melaksanakan audiensi dengan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) bertempat di lobby Mapolres Lamongan membahas terkait dengan penanganan pelanggaran Protokol Kesehatan dalam kegiatan Vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Selasa (12/10). Kedatangan PMII di Mapolres Lamongan, disambut dengan hangat dan ramah oleh Kapolres Lamongan […]

  • Ketua Pansus II DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Paparkan Hasil Kerja Pansus II Dalam Paripurnna

    Ketua Pansus II DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan Paparkan Hasil Kerja Pansus II Dalam Paripurnna

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (08/06/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Probolinggo dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur […]

expand_less