Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Di Amankan Polsek Kangean Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • visibility 254
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Arjasa amankan Gembong pencurian motor di Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep wilayah Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu 18 Juni 2022.

Tersangka KD, ralamat Dusun Laok Songai RT/RW 02/03 Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan MD, alamat Dusun Rabe RT/RW 02/03 Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Ke dua Tersangka KD dsn MD ditangkap dirumah masing – masing.  Adapun Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka KD berupa, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CRF, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah dan barang bukti dari Tersangka MD 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna Putih.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, sekira pukul 15.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver milik Korban AR yang diduga dilakukan oleh KD diteras rumah milik Korban AR  termasuk Dusun Somber RT/RW 03/03 Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kejadian tersebut bermula pada saat itu Korban AR baru datang dan menaruh sepeda motor miliknya diteras rumahnya dalam keadaan dikunci setir dan ditinggal masuk kedalam rumahnya.

Kemudian tidak seberapa lama terdengar suara mesin sepeda motor didepan rumahnya dan Korban AR langsung mengecek kedepan rumahnya dan melihat sepeda motor miliknya sudah dikendarai oleh seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama KD.

Kemudian Korban AR berlari berusaha mengejar sambil berteriak-teriak, akan tetapi tidak berhasil selanjutnya pada keesokan harinya Korban AR melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kangean.

Setelah itu Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan KD dirumahnya serta dilanjutkan penggeledahan dan Petugas menemukan/ mendapatkan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CRF.

Setelah ditunjukkan kemudian KD mengaku bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street tersebut merupakan hasil melakukan pencurian milik orang Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep yang kemudian diketahui bernama Korban AR yang dilakukan bersama-sama dengan YT dengan cara berboncengan sepeda motor Honda Beat warna merah milik YT serta terkadang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya.

Adapun KD mengaku beberapa kali pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama YT yang hasil pencurian sepeda motor tersebut disembunyikan dirumah MD dengan memberikan imbalan uang yang bervariasi antara sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kemudian Petugas mendatangi rumah YT alamat Dusun Apal Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep akan tetapi yang bersangkutan tidak ada dirumahnya dan Petugas berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah milik YT yang digunakan melakukan pencurian bersama KD.

Selanjutnya Petugas mengamankan MD dirumah temannya di Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, setelah dilakukan interograsi kemudian MD mengaku bahwa benar dirinya telah menerima/ menyembunyikan sepeda motor sebanyak 4 (empat) kali dari KD dan mendapatkan imbalan uang yang bervariasi antara sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Adapun MD sewaktu dilakukan penangkapan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Putih yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat STNK dan BPKB.

Selanjutnya KD dan MD beserta barang bukti berupa sepeda motor diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka diganjar Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat (penadahan).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana Subs. 480 KUH Pidana. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Petugas, Keluarga Warga Binaan dan Rekan Media

    Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Petugas, Keluarga Warga Binaan dan Rekan Media

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Batam, RI – Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan yang penuh berkah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar acara Buka Puasa Bersama pada Jumat (19/3) di Aula Rutan Batam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam beserta jajaran, Dharma Wanita Persatuan, rekan-rekan media, serta keluarga warga binaan. Acara diawali dengan lantunan ayat suci […]

  • Bupati Pemalang Hadiri Tasyakuran Forum GEMPUR

    Bupati Pemalang Hadiri Tasyakuran Forum GEMPUR

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Guna turut mengisi pembangunan dan bersinergi jalanya Pemerintahan Kabupaten Pemalang di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ST. M S i., serta Mansur Hidayat,ST. MSi., Forum Gerakan Masyarakat Pemalang Untuk Perubahan atau GEMPUR, hadir di tengah masyarakat. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Forum GEMPUR Kabupaten Pemalang […]

  • URC Dinas PUTR Gresik Tanggapi Aduan Dari Komunitas Jalan Desa Campurrejo Panceng

    URC Dinas PUTR Gresik Tanggapi Aduan Dari Komunitas Jalan Desa Campurrejo Panceng

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Tim URC Samsul Bahri bersama Abdul Karim dari Komunitas Jalan. (Ridwan/Radar Indonesia) Gresik, RI – Dengan adanya atensi dari Abdul Karim dari Komunitas Jalan Tim URC Dinas PTUR Gresik yang dipimpin Samsul Bahri melakukan gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan perbaikan jalan di dekat lokasi wisata pantai baru di Ds Campurrejo Panceng Gresik hari kamis […]

  • Profesional Kelola Anggaran Polresta Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kemenkeu RI

    Profesional Kelola Anggaran Polresta Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kemenkeu RI

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, mendapatkan penghargaan peringkat pertama dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sebagai predikat terbaik capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Satker lingkup Polri tahun 2021. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Kepala Pusat Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapuskeu Polri) […]

  • Peninjauan Serta Bakti Sosial Pasca Banjir Di Wilayah Koramil 20/Gempol

    Peninjauan Serta Bakti Sosial Pasca Banjir Di Wilayah Koramil 20/Gempol

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama bagi Babinsa sudah terpatri disanubari. Dimana dengan adanya suatu kegiatan menjadikan sebuah implementasi nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat dilapangan. Dampak pasca banjir yang terjadi beberapa hari kemarin di Wilayah Kecamatan Gempol binaan Koramil 0819/20 mengakibatkan genangan air di beberapa Dusun diantaranya Dusun Gempol Joyo dan Dusun […]

  • Membahayakan warga keberadaan sarang tawon di Evakuasi BPBD kota Pasuruan .

    Membahayakan warga keberadaan sarang tawon di Evakuasi BPBD kota Pasuruan .

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Warga jalan Dr Wahidin kelurahan petamanan kecamatan panggung Rejo kota Pasuruan di kejutkan dengan keberadaan sarang tawon yang besar diatas atap genting rumah Tjutjuk Priyono pada Selasa (16/04/2024) sekira pukul 09 : 25 wib. Takut keberadaan sarang hewan (tawon) membahayakan warga kemudian pemilik rumah yaitu Tjutjuk Priyono segera melaporkan keberadaan sarang tawon […]

expand_less