Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep  Ringkus 2 (Dua) Orang Pesta Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
  • visibility 280
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres sumenep telah meringkus 2 (dua) Orang Pesta Sabu -sabu  di dalam Gudang Air Mineral  di Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 21 Juni 2022, Pukul 19.30 WIB.

Tersangka SA (53), alamat Dusun Mamburit Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan AK (34), alamat Dusun Temor Leke Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka SA, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,34 gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam bersilikon dan AK, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk Vit yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang salah satunya tersabung dengan potongan sedotan plastik warna bening dan pipet kaca, serta1 (satu) buah gunting.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gudang Air Mineral, alamat Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep sering digunakan sebagai tempat Pesta Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik dan memantau kegiatan di tempat tersebut.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di Gudang tersebut sedang melakukan Pesta Narkotika jenis Sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan tepatnya di dalam Kamar Gudang Air Mineral alamat Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan kedapatan 2 orang sedang melakukan Pesta Sabu yang mengaku bernama SA dan AK.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar Gudang yang ditempati Terlapor berupa tersebut di atas, setelah ditunjukkan semua barang bukti kedua terlapor mengakui bahwa telah melakukan Pesta Sabu.

Selanjutnya kedua Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diganjar denganPasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD / Ret Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Pasuruan Masuki Daerah Dengan Resiko Sedang Atau Zona Orange

    Kabupaten Pasuruan Masuki Daerah Dengan Resiko Sedang Atau Zona Orange

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 1Komentar

    PASURUAN – RI, Jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, terus bertambah. Terbukti setelah dua hari kemarin terdapat 41 orang yang dinyatakan sembuh dan telah di pulangkan, dan pada hari ini Kamis (09/07) sore giliran 23 Pasien positif Covid-19 yang dinyatakan bebas dari virus Corona dan di pulangkan juga. 23 orang tersebut meliputi […]

  • Danramil 0819/19 Prigen Hadiri Acara Hari Santri Nasional Secara Virtual

    Danramil 0819/19 Prigen Hadiri Acara Hari Santri Nasional Secara Virtual

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Berbagai kegiatan sehari-hari yang bisa menimbulkan kerumunan atau orang berkumpul mulai diatur sedemikian rupa dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat demi memutus pandemi supaya tidak meluas. Kegiatan yang sebelumnya harus dilakukan secara tatap muka sekarang harus dilakukan secara virtual. Virtual Event saat ini menjadi hal yang dibutuhkan agar kita dapat tetap terus berinovasi dan […]

  • Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

    Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Seberat 6,30 Gram

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP. M.A.P. dengan disaksikan perwakilan Bid, Lap Forensik Polda Kalbar, BNNK Pontianak, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kejaksaan Negeri […]

  • Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Tongas Dan Jajaran

    Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Tongas Dan Jajaran

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO-RI, Kepedulian Polsek Tongas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tongas Wetan Bripka Kurniawan.  Dalam melaksanakan Patroli, Sambang Kamtibmas dan himbauan 5 M Protokol Kesehatan sekaligus bagikan masker kepada warga masyarakat yang melanggar protokoler kesehatan di Pasar Cinta Deda Tongas Wetan Kecamatan Tongas. Senin (15/02/2021). Upaya yang dilakukan Bripka Kurniawan sebagai bentuk kepedulian terhadap […]

  • RSUD RA BASOENI KAB. MOJOKERTO MENGUCAPKAN HARI PERS NASIONAL 2024

    RSUD RA BASOENI KAB. MOJOKERTO MENGUCAPKAN HARI PERS NASIONAL 2024

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Post Views: 471

  • Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pentasyarufan Di Kecamatan Udanawu Blitar

    Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pentasyarufan Di Kecamatan Udanawu Blitar

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Bupati bersama Baznas Kabupaten Blitar menggelar Pentasyarufan tambahan, intensif kepada GTT, Madin, TPQ, hafidz Hafidzah, dan warga kurang mampu, Senin (09/01/23) di Kantor Camat Udanawu Kabupaten Blitar. Hadir Ketua Baznas Kabupaten Blitar, H. Ahmad Husein dan Komisioner, Ahmad Lazim, SE,MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Eko Susanto, ST.,MSi., Camat Udanawu, […]

expand_less