Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bondowoso Berhasil Tangkap Terduga Pencuri yang Gondol Uang Ratusan Juta

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
  • visibility 265
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Pelarian pria berinisial JMS (40) warga Dusun Batu Putih Desa Keladi Kecamatan Cermee Bondowoso berakhir.

Pria yang pernah melakukan aksi pencurian dengan berhasil menggondol uang ratusan juta pada 2018 lalu, akhirnya berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP. Agus Purnomo  mengatakan Pelaku berhasil diamankan Polisi dari persembunyiannya di Desa Curah Tatal Kecamatan Arjasa Situbondo pada Minggu (24/7/2022) dinihari.

“Pelaku tadi malam berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya di Situbondo, selama ini pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kami,” ujar AKP. Agus Purnomo, Selasa (26/7/22).

Menurut Kasatreskrim, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Bulan September 2018, Pelaku masuk ke rumah Korban yang bernama Junaidi warga Desa Suling Kulon Kecamatan Cermee Bondowoso pada pagi hari menjelang subuh.

Dimana dalam menjalankan aksinya, Pelaku masuk ke rumah Korban dengan cara naik ke atap dan masuk ke kamar mandi rumah Korban, dan merusak pintu rumah bagian belakang untuk melarikan diri.

“Dari pemeriksaan di TKP, Pelaku masuk ke rumah Korban dengan cara membuka atap rumah dan masuk melalui kamar mandi, dan keluar dengan cara merusak pintu rumah di bagian belakang untuk jalan keluarnya,” jelas Kasatreskrim.

Dari aksinya ini, Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp. 170 juta, 4 gelang emas, 2 cicin emas, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Vario. Bahkan dari kejadian ini Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 200 juta.

“Saat ini Pelaku sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e,  ayat (2) Subs 480 ke-1e, 2e KUH Pidana, ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Puncak PRB 2025 di Mojokerto, Khidmat Berdoa, Meriah Berkarya

    Malam Puncak PRB 2025 di Mojokerto, Khidmat Berdoa, Meriah Berkarya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Foto Malam Puncak PRB 2025 di Mojokerto, Khidmat Berdoa, Meriah Berkarya. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Malam puncak peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025 berlangsung khidmat dan meriah di Lapangan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/10). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir secara langsung bersama Wawali Rachman Sidharta Arisandi. Bersama warga Bumi Majapahit menikmati pertunjukan […]

  • Pria Kuli Bangunan Di Aceh Singkil Tega Mencabuli Anak 5 Tahun

    Pria Kuli Bangunan Di Aceh Singkil Tega Mencabuli Anak 5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Pria Kuli Bangunan di Aceh Singkil tega mencabuli anak 5 tahun berulang kali, Pelaku Inisial RI (24 tahun) Warga Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil, sementara Korbannya sebut saja Mawar 5 tahun warga Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (25/1/22). Pencabulannya itu dilakukan dengan cara merayu Korban, pada saat melakukan aksinya itu pelaku juga merekam […]

  • Capaian Vaksinasi Setiap Harinya Mengalami Peningkatan, Kapolres Pekalongan Ucapkan Terima Kasih

    Capaian Vaksinasi Setiap Harinya Mengalami Peningkatan, Kapolres Pekalongan Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H.,   mengucapkan terima kasih kepada Jajarannya karena pencapaian Vaksinasi setiap harinya mengalami peningkatan yang luar biasa. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Jajaran Polres Pekalongan atas langkah-langkah akselerasi percepatan Vaksinasi sehingga saat ini capain Vaksinasi di Kabupaten Pekalongan setiap harinya mengalami […]

  • Kurangnya Perhatian Dinas Terkait Pengguna Jalan Raya Jolotundo Mengeluh Banyak Yang Berlubang

    Kurangnya Perhatian Dinas Terkait Pengguna Jalan Raya Jolotundo Mengeluh Banyak Yang Berlubang

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kondisi Jalan Raya Jolotundo – Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro rusak parah, diduga akibat sering dilintasi Dump Truck bermuatan Sirtu yang bebas berlalu lalang yang berasal dari aktivitas Pertambang Sirtu di Desa Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. “Disaat musim kemarau, banyak debu berhamburan dari jalan masuk ke Rumah, terus terang kami sangat terganggu […]

  • Satgas TMMD 116 Mojokerto Tuntaskan Jaling Hingga JUT

    Satgas TMMD 116 Mojokerto Tuntaskan Jaling Hingga JUT

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Personel Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto mengebut pengerjaan seluruh sasaran fisik pada TMMD yang berlokasi di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Diantara sasaran fisik ini, yakni pengerjaan peningkatan kualitas jalan lingkungan (Jaling) dan Jalan Usaha Tani (JUT) di dua dusun wilayah desa setempat. Seperti hari ini, Ahad (04/06/2023) […]

  • Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik

    Polres Sumenep Terapkan Tilang Elektronik

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur memastikan telah menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Low Enforcement/ETLE). Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan, merujuk pada perintah Kapolri bahwa tidak ada lagi tilang manual. Semuanya memakai tilang elektronik. “Jadi, sekarang tidak ada Anggota Lalu Lintas yang di jalan-jalan melakukan tilang,” tegas Kapolres, Selasa (1/11/2022). “Ia […]

expand_less