Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 21 Tersangka Selama Bulan Juli 2022

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
  • visibility 275
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap Narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 21 Tersangka dari 16 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 112,06 gram Sabu dan 300 butir Pil Ekstasi (Koplo).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, para Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 sesuai dengan kasus yang diperbuatnya, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, barang haram itu diedarkan oleh para Tersangka dengan menyasar kepada para Kalangan Pelajar, Karyawan Pabrik dan Kalangan Remaja di Kabupaten Pasuruan, dan luar Kabupaten Pasuruan.

Terkait kasus tersebut, Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menjelaskan Peredaran Narkoba di Kabupaten Pasuruan sangat membuat keresahan di lingkungan masyarakat, karena dapat merusak generasi penerus bangsa dan membuat para pemakainya kehilangan akal sehat. Pencegahan Peredaran Narkoba di Kabupaten Pasuruan tidak hanya sampai di sini. Pihaknya terus melakukan pengembangan Peredaran Narkoba di Kabupaten Pasuruan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait hal ini guna menyelidiki lebih lanjut yang kemungkinan akan memunculkan Tersangka baru,” tegasnya.

Beberapa Tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut,

1. WR (39) warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan

2. MH (34) warga Wonorejo, Kabupaten Pasuruan

3. TH (47) warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan

4. AW (26) warga Prigen, Kabupaten Pasuruan

5. DM (25) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan

6. RH (23) warga Sukorejo,  Kabupaten Pasuruan

7. BM (37) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan

8. MF (39) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan

9. SH (39) warga Purwodadi, Kabupaten Pasuruan

10. JF (26) warga Rembang, Kabupaten Pasuruan

11. DW (33) warga Beji, Kabupaten Pasuruan

12. US (51) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan

13. MS (41) warga Karang Pilang, Kota Surabaya

14. MS (38) warga Cerme, Gresik

15. AF (39) warga Kabupaten Sidoarjo

16. AT (55) warga Kabupaten Sidoarjo

17. RS (54) warga Prambon, Kabupaten Sidoarjo

18. HR (50) warga Puger, Kabupaten Jember

19. RA (20) warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan

20. VP (20) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan

21. SH (27) warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Kami bersama Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan akan terus mencari para dan menumpas habis peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkas Kasat Narkoba. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan SK Kepsek, Bupati Ikfina Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

    Serahkan SK Kepsek, Bupati Ikfina Sampaikan 3 Tugas Tambahan Guru

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Perpanjangan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Bupati Ikfina menyampaikan 3 hal yang perlu dilakukan, terkait tugas tambahan guru sebagai Kepsek yakni, Tugas Pokok Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Penyerahan petikan keputusan Bupati Mojokerto […]

  • Seluruh Sopir Ambulance Kabupaten Pasuruan Dikumpulkan Polisi Ada Apa ?

    Seluruh Sopir Ambulance Kabupaten Pasuruan Dikumpulkan Polisi Ada Apa ?

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Ada pemandangan yang tidak biasa pada hari Senin tanggal 19 mei 2025 bertempat di depan kantor dinas kesehatan kabupaten Pasuruan, terlihat Mobil Ambulance dari seluruh puskesmas se Kabupaten Pasuruan berjejer rapi , dan para pengemudi dikumpulkan rapi berbaris dan terlihat ada Anggota Polri dari Satlantas Polres Pasuruan, Denga memberikan Arahan kepada para pengemudi Ambulance […]

  • Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Polda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAMBI-RI, Direktorar Reserse Narkoba Polda Jambi gelar Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, pada Jum’at (16/09/22). Pada ungkap kasus tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan 6 (enam) orang Tersangka dari 5 (lima) kasus yang berbeda. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru menyebutkan bahwa dari 5 kasus tersebut di […]

  • AKBP Rofiq Ripto : Pengasuh Pondok 99 Mojokerto, Pesantren Khusus Psikotik Sosok Pahlawan Massa Kini

    AKBP Rofiq Ripto : Pengasuh Pondok 99 Mojokerto, Pesantren Khusus Psikotik Sosok Pahlawan Massa Kini

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 502
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sosok pahlawan masa kini bukan hanya orang yang berjuang melawan Penjajah. Namun mereka yang berani dan rela berkorban dalam membantu sesama dilingkungan sekitar dan berjuang di bidangnya masing-masing juga patut di sebut sebagai Pahlawan. Seperti Sriasih (41) Pengasuh Pondok 99 di Dusun Pandantoyo, Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Kapolresta Mojokerto AKBP […]

  • SDN 22 Desa Punggur Kecil Perlu Perhatian

    SDN 22 Desa Punggur Kecil Perlu Perhatian

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUNGAI KAKAP,RI- Kondisi ruang kelas IV SDN 22 Desa Punggur Kecil di Kecamatan Sungai Kakap perlu perhatian.dari Instansi terkait. Pasalnya, untuk sebelumnya ruangan kelas tersebut ditempati anak kelas,IV. Namun dikarenakan.kondisi diruang tersebut sudah terturun lantai.atau pondasi nya maka anak- anak di kelas IV. Kami ungsikan belajarnya di Rumah guru. Dirumah guru hanya terbatas. Sekitar 20 […]

  • Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur

    Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak Kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke […]

expand_less