Breaking News
light_mode
Trending Tags

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 271
  • print Cetak

JAWA TENGAH – RI, Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari. Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan.

Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin, (22/8).

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di Jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 Jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus Judi dan mengamankan 381 Tersangka.

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan Jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 Tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Jumpa Pers, Senin (22/8).

Dari ratusan Tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas Judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda.

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus. Diungkapkan pula 2 kasus Judi Online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan Judi Internasional.

“Dari kasus ini ada yang jaringan Internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja. Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” terang dia

Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya Oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.

“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai Bandar Judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Guna memberantas seluruh aktivitas perjudian di masyarakat, Polda Jateng telah melakukan beberapa upaya diantaranya menggunakan cara preventif dan preemtif yang melibatkan pihak internal dan eksternal.

“Kami melibatkan internal oleh seluruh satker dan Jajaran serta dari pihak eksternal baik tokoh masyarakat, agama dan sebagainya untuk memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolda.

Adapun cara represif disebutkan Kapolda merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa Polda Jateng dan Jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian serta wujud Polri hadir dalam menjaga Harkamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan jeratan pasal 303 KUHP, pasal 303 bis. KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 25 juta. Sedangkan bagi Bandar Judi Online akan dikenakan tambahan berupa pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 25 miliar. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Komsos dengan Tenaga Pengajar, Wujudkan Harapan Baru Pendidikan Papua

    Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Komsos dengan Tenaga Pengajar, Wujudkan Harapan Baru Pendidikan Papua

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Suasana penuh keakraban terlihat di TK Mamba Kotis Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Sepuluh prajurit TNI yang dipimpin Serda Andika menggelar kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama Osea Maiseni, tenaga pengajar dari Kampung Kusage, Distrik Sugapa. Senin , 15/09/2025 Dalam kesempatan itu, Osea Maiseni mengisahkan kondisi kampungnya pasca peristiwa pembakaran bangunan SD Kusage […]

  • Gelar Bakti Sosial Kapolres Sumenep Kepada Nelayan dan Kelompok Sadar Wisata Pantai Slopeng

    Gelar Bakti Sosial Kapolres Sumenep Kepada Nelayan dan Kelompok Sadar Wisata Pantai Slopeng

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mendukung sektor pariwisata, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P., M.Han., serta Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny. Agnes Henri menggelar kegiatan bakti sosial kepada para nelayan dan Kelompok Sadar Wisata Pantai Slopeng. Kegiatan ini berlangsung […]

  • Angin Puting Beliung Rusak 13 Rumah Warga Tambakroto

    Angin Puting Beliung Rusak 13 Rumah Warga Tambakroto

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 407
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Hujan disertai angin kencang yang terjadi di Desa Tambakroto Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan pada Kamis (16/06/22) sore sekitar pukul 15.15 WIB, menyebabkan rumah warga dan pohon tumbang. Peristiwa tersebut juga menutup akses jalan di sekitar Desa Tambakroto. Karena kencangnya tiupan angin menyebabkan 13 rumah warga rusak. Salah satu warga Tambakroto Kecamatan […]

  • Detik-Detik Upacara Penurunan Benderah Sang Saka Merah Putih

    Detik-Detik Upacara Penurunan Benderah Sang Saka Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 sore di Kantor Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang diadakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang dipimpin langsung  oleh Camat Kabuh Bapak Anjik Eko Saputro, SH.M.SI, dalam Upacara itu dihadiri juga semua Perangkat Kecamatan Kabuh, Danramil, Kapolsek, dan seluruh Kades/Kepala Desa Kabuh Jombang. Waktu ditemui Awak Media […]

  • Mojohakordia Run 5K Meriahkan Penutupan Mojo Festival 2025

    Mojohakordia Run 5K Meriahkan Penutupan Mojo Festival 2025

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Foto Mojohakordia Run 5K Meriahkan Penutupan Mojo Festival 2025. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Mojohakordia Run 5K berlangsung meriah dengan start dan finish di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Minggu (23/11) pagi. Para peserta dari TBM menempuh rute Jl. Ir. Soekarno, Jl. Prapanca, Jl. Brawijaya, Alun-Alun Wiraraja, Jl. Majapahit, Jl. Yos Sudarso, kembali ke Jl. Ir. […]

  • Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

    Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI-Seorang pemuda asal Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang berinisial AI (17) dilaporkan tenggelam saat berenang di kawasan air terjun Batu Hitam yang terletak di Desa Simpang Tiga Sembelangaan Kecamatan Nanga Tayap pada Sabtu siang (07/09/2024) Pukul 12.30 Wib. Korban diketahui datang ke lokasi air terjun bersama tiga teman satu sekolahnya yaitu RF, […]

expand_less