Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Polsek Arjasa Kangean Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
  • visibility 401
  • print Cetak

SUMENEP –  RI, Polsek Arjasa Kangean ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Tempat didalam kamar rumah milik Tersangka RZA beralamat Dusun Poran Lanjeng RT/ RW 01/02 Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 23 Agustus 2022. Pukul 15.00. WIB.

Barang Bukti ( BB) yang disita dari Tersangka yaitu 1 (satu) plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,55 (nol koma lima puluh lima) gram, 4 (empat) plastik klip bekas bungkus Narkotika jenis Sabu, seperangkat alat hisap/ bong.1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah korek api warna merah, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna bening dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merek Smith warna hijau.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. menjelaskan kronologis kejadian berawal Anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kangean tepatnya di Rumah milik Tersangka RZA beralamat Dusun Poran Lanjeng Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kemudian Petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB, Petugas melakukan penggerebekkan didalam rumah tersebut dan mengamankan seorang laki-laki yang sedang berdiri didepan kamar yang kemudian mengaku bernama RZA.

Setelah dilakukan penggeledahan kemudian pada daun pintu kamar milik Tersangka RZA didapatkan 1 (satu) poket plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor + 0,55 gram yang ditutupi dengan koran bekas.

Setelah dilakukan interograsi kemudian Tersangka mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan miliknya yang sisa dari Narkotika jenis Sabu yang telah digunakan/ dikonsumsi secara bersama-sama dengan OPEK.

Kemudian Tersangka RZA menunjukkan seperangkat alat hisap/ bong yang telah digunakan sewaktu mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu yang berada di jendela kamar miliknya dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian Petugas menemukan seperangkat alat/ hisap yang terbuat dari bekas botol air mineral lengkap dengan pipet kaca dan 4 (empat) plastik klip warna bening beserta sebuah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik warna bening didalam bungkus rokok merek Smith.

Adapun Narkotika jenis Sabu tersebut menurut Tersangka RZA didapatkan setelah diberi oleh OPEK dan merupakan sisa daripada Narkotika jenis Sabu yang telah digunakan/ dikonsumsi bersama OPEK didalm kamar rumahnya beberapa menit sebelum ditangkap oleh Petugas.

Kemudian Petugas melakukan penggerebekkan ke Rumah OPEK akan tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Selanjutnya seluruh Tersangka RZA dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hambatan berdasarkan keterangan Saksi-saksi dan para Tersangka serta BB yg disita serta persesuaian antara keterangan Saksi-saksi dan BB, sehingga para Tersangka cukup bukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima Narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Silahturahmi dan Ikrar Pendekar Wani Jogo Suroboyo

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Silahturahmi dan Ikrar Pendekar Wani Jogo Suroboyo

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Surabaya,RI – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Silahturahmi dan Ikrar Pendekar Wani Jogo Suroboyo di Rupatama Sanika Satyawada pada Senin (13/02/2023). Kegiatan ini, diikuti oleh sebanyak 26 perguruan pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya. Hal itu dilakukan untuk upaya menjaga tradisi perguruan silat […]

  • Dharma Wanita Kota Mojokerto Rayakan HUT TK Pertiwi Ke-51 Dan KB Pertiwi Ke-16

    Dharma Wanita Kota Mojokerto Rayakan HUT TK Pertiwi Ke-51 Dan KB Pertiwi Ke-16

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Mojokerto merayakan HUT TK Pertiwi ke-51 dan KB Pertiwi ke-16, Sabtu di Aula SDN Balongsari Jalan Raya Empunala (28/1). Ketua DWP Kota Mojokerto Dewi Ratnawati Gaguk Tri Prasetya turut hadir membuka serangkaian acara dalam peringatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, pihaknya berterima kasih kepada para orang tua yang […]

  • Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro Dan Kawal Pemulihan Ekonomi

    Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro Dan Kawal Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Video Conference (Vicon) kepada seluruh Kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran, Selasa (1/6/2021). Para Kapolda yang dipilih memaparkan hasil penanganan Covid-19 di Wilayahnya masing-masing. Seperti Polda Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri dan […]

  • Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 23 Sukorejo Dampingi Posyandu Balita dan Lansia

    Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 23 Sukorejo Dampingi Posyandu Balita dan Lansia

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Koramil 0819/23 Sukorejo Serda Abdul Khalim memberikan dukungan aktif terhadap program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud dukungan tersebut adalah dengan mendampingi kegiatan Posyandu untuk balita dan lansia di wilayahnya Dusun Kemiri Desa Pakukerto Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan. Rabu (11/10/23). Kegiatan Posyandu Balita dan […]

  • Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap 4 Pelaku Curanmor

    Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap 4 Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Anggota Opsnal Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 4 Pelaku Pencurian motor di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Sebanyak 3 motor yang diamankan dari para Pelaku, akan dikembalikan kepada para Korban. Kompol Sholeh Kapolsek Sukolilo Surabaya mengatakan, dalam satu hari kita menangkap 4 Tersangka diantaranya, Mohammad Romli (29) warga Jalan Sumbo 73 Surabaya, Mochammad Sahrowi, […]

  • Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Dengan Barang Bukti 200 Sak Pupuk

    Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Dengan Barang Bukti 200 Sak Pupuk

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    BLORA-RI, Selasa, (22/02/2022) bertempat di Halaman Belakang Mapolres Blora Polda Jawa Tengah telah digelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH., MH., Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH.,MH., Kasi Humas AKP Budi Yuwono serta Kanit Reskrim Ipda Suhari. Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan bahwa pada hari Kamis, (17/02/2022) […]

expand_less