Ada Apa, Proyek DAK SMPN 7 Di Tinjau Dinas. Ini Hasilnya
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
- visibility 301
- print Cetak

PEKALONGAN – RI, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang SMP, Toni Widiyanto lakukan Peninjauan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SMPN 7 Kota Pekalongan, Senin (29/8/22).
Kegiatan rehabilitasi ruang kelas SMPN 7 Kota Pekalongan, Nomor Kontrak :050/1235, tanggal kontrak :11 Juli 2022. Dengan nilai Rp.766.158.279. Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kota Pekalongan Tahun 2022, Pelaksana CV. Alisan Laksana.
Toni Widiyanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan, dalam tinjauan ke SMPN 7. Adanya laporan terkait pekerjaan yang diduga tidak memenuhi persyaratan material yang digunakan seperti semen dan pasir.
“Untuk semen yang penting SNI, sesuai Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) di Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak menyebut merek. Yang penting Standar Nasional Indonesia (SNI), tapi setara dengan Semen Gresik dan Tiga Roda pada waktu paparan. Jadi tidak menyebutkan merek tetapi harus setara dengan Semen Gresik dan Tiga Roda,” terangnya.

Memang Semen yang ditemukan bukan merek Gresik maupun Tiga Roda. Selisih harga antara kurang lebih itu Rp. 5000 tetapi sudah SNI, ya nanti kan di uji mortar jadi bisa dilihat hasilnya sesuai spek atau tidak.
Toni Widiyanto menambahkan, “untuk pekerjaan harus menggunakan pasir muntilan. Kalau ketahuan tidak menggunakan pasir muntilan nanti saya bongkar,” tambahnya.
“Saya juga konsultasi dengan Pengawas, kebetulan ada dua jenis pasir yang digunakan, pasir lokal dan muntilan.Untuk yang pasir lokal itu untuk urukan. Yang jelas saya juga punya Tim Teknis sendiri, ya itu Pengawas dan ketika ada kendala saya harus datang biar clear,” katanya.
Terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lanjut Toni menjelaskan, sebetulnya kita menyarankan kepada penyedia tetap pada aturan. Pengawas wajib menghimbau karena dia yang sering ada di lapangan.
“K3 saya sarankan untuk di pakai saya tidak ada kompromi apapun. Karena mereka tidak pakai APD. Saya suruh pakai. Bekerja sesuai aturan saja,” tegas Toni Widianto.

Sementara Rusandi, Direktur CV Alisan Laksana mengatakan, “tanggapan saya bagus dari Dinas langsung tanggap mereka tidak mau spekulasi. Beliau langsung turun ke lapangan untuk meninjau riel di lapangan seperti apa itu yang menurut saya bagus dari Pak Kabidnya,” ujarnya.
“Saya sebagai Direktur CV nya, tapi yang dilapangan Mas Andi,” katanya.
Terkait para pekerja tidak memakai APD K3, sebenarnya saya sudah peringatkan dan sudah di siapkan. Tetapi rata-rata Tukang atau pekerjaan tidak betah memakai itu. Di beberapa tempat juga rata-rata seperti itu. Jadi kalau tidak terbiasa memakai sepatu mau naik keatas itu susah. Memang di kontrak ada, makanya kami persiapkan.
“Orang yang bekerja itu kan individu masing-masing dan saya tidak bisa paksakan,” terangnya. (Ali)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar