Breaking News
light_mode
Trending Tags

11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Pemuda Kota Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
  • visibility 289
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota Menggelar Pres rilis mengungkap pelaku tindak pidana kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Raya Kalirejo, Kelurahan Karangketug Gadingrejo, Kota Pasuruan, acara tersebut digelar  di Halaman Mapolres Pasuruan Kota pada hari Selasa, (23/08/2022).

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap Pelaku tindak pidana pengeroyokan baik dengan tangan kosong maupun menggunakan sajam yang mengakibatkan Korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Pengungkapan kasus ini berhasil setelah Polisi memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa 30 Saksi serta kerja sama pihak Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.

“Dari 30 orang yang diperiksa, 11 orang yang kami tetapkan sebagai Tersangka” jelas Bima.

Para Tersangka yakni EF (24) Nelayan, MM (26) Nelayan, AZ (18) Nelayan, SA (19) Nelayan, MS (26) Nelayan, UB (19) Pengangguran, AR (19) Pelajar, MU (25) Pelajar, LH (20) Pelajar, yang semuanya warga Dusun Kaligung, Desa Kalirejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara dua tersangka lain yakni MA (18) Pelajar, warga Desa Curahdukuh, Kraton, Kabupaten Pasuruan dan AD (18) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sebanyak 9 Tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan suatu luka berat dengan hukuman penjara selama-lamanya 9  tahun atau pasal 170 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang dengan hukuman penjara selama-lamanya 12  tahun.

Sementara satu Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang dugaan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan, memiliki senjata tajam jenis pisau dengan hukuman penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun.

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok-Dibacok Puluhan Orang di Pasuruan.

“Ada 10 orang kami tetapkan sebagai Tersangka pasal 170 KUHP. Sedangkan satu orang yakni AD, dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” jelas Bima.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang ± 25 cm milik Tersangka AD, pakaian milik Korban meninggal dunia, 10 pakaian milik Tersangka yang digunakan pada saat kejadian. Kemudian ada 7 motor milik Korban dan para Tersangka.

Sebelumnya, pengeroyokan disertai pembacokan dilakukan puluhan pemuda kepada AR (21) dan IB (21) warga Dusun Wedusan Lor, Desa Balong anyar, Lekok, Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raya Kalirejo, masuk wilayah Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada hari Jum’at, (05/08 /2022) sekira pukul 21.00 WIB. AR (21) meninggal dunia di lokasi, sedangkan IB mengalami luka-luka. (mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Sekadau Hilir Hadiri Pelantikan PKD Untuk Pilkada 2024

    Kapolsek Sekadau Hilir Hadiri Pelantikan PKD Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Polsek Sekadau Hilir – RI – Polres Sekadau – Polda KalbarSekadau Hilir, 2 Juni 2024 – Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, S.H., menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sekadau Hilir untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sekadau. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir ini berjalan […]

  • Kabid Dokkes Polda Jatim Luncurkan Program Bhayangkara Prioritas di RS Bhayangkara Bondowoso

    Kabid Dokkes Polda Jatim Luncurkan Program Bhayangkara Prioritas di RS Bhayangkara Bondowoso

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – RI,  Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso terus berbenah diri dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya, yakni mengembangkan layanan program Bhayangkara prioritas. Layanan ini semula menyasar Anak Yatim Piatu, dan anak-anak Disabilitas. Namun, kini program Bhayangkara prioritas itu juga menyasar pasien kanker yang menjalani kemoterapi. Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr. H. […]

  • Ketum PJI Angkat Bicara Terkait Penembakan Terhadap Jurnalis Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Lasser News Today Com

    Ketum PJI Angkat Bicara Terkait Penembakan Terhadap Jurnalis Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Lasser News Today Com

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,  Secara umum bila Jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas Jurnalis atau mengalami permasalahan terkait tugas Jurnalistiknya, seyogyanya Organisasi Jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional. Namun terkait bila Jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas Jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua Jurnalis/Organisasi Jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional. Ketua PJI Hartanto […]

  • 2021 KRL Lambar Ditangani Dinas Lain, Ini Satkernya

    2021 KRL Lambar Ditangani Dinas Lain, Ini Satkernya

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kebun Raya Liwa (KRL), Kubuperahu, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar) hingga akhir 2020 tetap ditangani atau dibawah kewenangan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lambar. Namun, hal itu tak akan bertahan di tahun depan. Pasalnya, tahun 2021 KRL di bawah otoritas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kabar peralihan kewenangan salah satu Destinasi Wisata paling diminati […]

  • Kapolda Bali Terjun Langsung Kawal Pengamanan Presiden Prancis Yang Jalan Kaki 2 Kilometer

    Kapolda Bali Terjun Langsung Kawal Pengamanan Presiden Prancis Yang Jalan Kaki 2 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    BALI  – RI, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra turun langsung melakukan pengawalan ketika Presiden Prancis Emmanuel Macron berjalan kaki usai gala dinner di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Selasa (15/11/2022) malam kemarin. Kapolda Bali yang pada saat itu melakukan pengawalan rute, langsung mendampingi Macron yang berjalan kaki dari pintu keluar GWK untuk menyapa warga […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis di Kampung Holomama, Wujud Kepedulian TNI Sambut Natal Penuh Sukacita

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Yankes Gratis di Kampung Holomama, Wujud Kepedulian TNI Sambut Natal Penuh Sukacita

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Menjelang perayaan Hari Raya Natal, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat kehidupan masyarakat Papua melalui kegiatan pelayanan kesehatan gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kampung Holomama, Distrik Sugapa. Sebanyak 10 personel dari Titik Kuat (TK) Holomama Satgas Yonif 500/Sikatan yang dipimpin […]

expand_less