Breaking News
light_mode
Trending Tags

Selama Bulan September 2022, Polres Probolinggo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • visibility 331
  • print Cetak

PROBOLINGGO – RI, Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan mengamankan 11 Tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir Bulan September 2022.

Dari 10 kasus tersebut, dua kasus diantaranya yakni Peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu dengan barang bukti 113,4 gram dan delapan kasus lainnya yakni Pil Obat Keras Berbahaya (okerbaya) dengan barang bukti 10.171 butir Pil Okerbaya.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kinerja Anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo sebab pengungkapan Narkoba jenis Sabu kali ini merupakan yang terbesar selama Polres Probolinggo berdiri.

“Ini merupakan tangkapan terbesar kami untuk Narkoba jenis Sabu. Namun, kami tidak akan berpuas diri dan berkomitmen untuk kedepannya semakin meningkatkan dalam hal penangkapan terhadap para Pengedar Narkotika,” kata Kapolres Probolinggo saat Konferensi Pers di Lobby Utama Mapolres Probolinggo, Jum’at (30/9/2022).

Pengungkapan terbesar yang dilakukan oleh Polres Probolinggo itu terjadi pada Selasa (27/9/2022) di Rest Area Tongas, Jalan Raya Tongas, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dengan mengamankan seorang Tersangka berinisial AJ (44) yang mengaku berprofesi sebagai LSM dan Ka Biro salah satu Media Online.

Dari tangan AJ, Petugas menyita 112, 68 gram, uang tunai Rp. 27 juta,-, 1 pack plastik klip, 1 buah korek api, 1buah selang kecil alat hisap Sabu, dan beberapa buktu tabungan.

“Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan Oknum Guru, Perangkat Desa, dan kali ini LSM yang seharusnya memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat,” ucap Kapolres Probolinggo.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh Anggotanya tidak lepas dari bantuan masyarakat yang telah melapor melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya penyalahgunaan Narkoba.

Lebih lanjut ia menambahkan, selain mengamankan AJ, pihaknya juga meringkus MK (26), disamping SPBU Kraksaan saat kedapatan membawa bb 0,72 gram Sabu.

Kemudian ada AH (22), AAS (22), HO (21), MKL (21), MTH (19), IW (25), AS (20), MRS (22), dan JN (27) yang dibekuk Petugas lantaran mengedarkan Pil Okerbaya.

“Rata-rata yang menjadi Pengedar usianya diantara 20 sampai 30 tahun. Harusnya mereka ini Calon-calon penerus bangsa tapi sayang malah menjadi Pengedar Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tutur Kasat Resnarkoba.

Akibat perbuatannya AJ dan MK, terancam Pasal 114 ayat sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahum 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidan penjara paling singkat 4 tahun, dan paling pama 20 tahun, pidana mati, pidana seumur hidup.

Sementara untuk Tersangka kasus Okerbaya terancam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahum 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

    Konten Kreator RK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah menetapkan konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (2/10). Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara. Dirreskrimsus Polda Kalbar […]

  • Kapolsek Jetis Wujudkan Komunikasi Dua Arah Jelang Nataru/Pemilu

    Kapolsek Jetis Wujudkan Komunikasi Dua Arah Jelang Nataru/Pemilu

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kapolsek Jetis AKP Nanang Sujianto SH wujudkan komunikasi dua arah dan lakukan Silaturahmi Kamtibmas /dialogis bersama Tokoh agama pimpinan pondok H.Anam PP DAARUS SHALAWAT Creating Moslim Enterpreneurs Ds.Perning Kec.Jetis Kab.Mojokerto, Sebagai salah satu upaya penerapan Cooling System jelang Nataru dan Pemilu 2024 ,Silaturahmi/ dialogis tersebut guna menjalin komunikasi dua arah agar dapat menciptakan […]

  • Ringankan Biaya Pengobatan Warga Desa Nyuruk, PT. Timah Tbk Serahkan Bantuan Untuk Seniwati

    Ringankan Biaya Pengobatan Warga Desa Nyuruk, PT. Timah Tbk Serahkan Bantuan Untuk Seniwati

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Untuk meringankan biaya pengobatan warga Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan untuk Seniwati. Seniwati mengidap tumor di kepalanya, hal ini bermula ketika Ia kerap menderita sakit kepala yang sangat parah selama bertahun-tahun lalu. Setelah diperiksakan ternyata dirinya menderita tumor. Saudara Seniwati, Leni mengatakan, sebelumnya Seniwati […]

  • Sekjen GNPK Wilayah Madura Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

    Sekjen GNPK Wilayah Madura Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan pada tanggal 09 Desember oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan tujuan membangun kesadaran kepada seluruh dunia mengenai dampak negatif dari praktik Korupsi. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi wilayah Madura ‘Imam Syfi’ie’ mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari […]

  • Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

    Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA ,RI- Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (25/5) malam. Raihan tersebut menempatkan Kota Mojokerto sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja terbaik nasional dalam tata kelola serta pelayanan pendidikan berbasis data. Penghargaan pertama […]

  • SIPropam Polres Ketapang gelar Gaktibplin

    Tegakkan Disiplin Internal, Sipropam Polres Ketapang Gelar Gaktibplin Usai Apel Pagi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, usai pelaksanaan apel pagi (14/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Ketapang tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H. didampingi Kasi Propam AKP […]

expand_less