Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Desa Lapa Laok Dungkek dan Mantan Kades Tuding BPN Sumenep Banyak Oknum Mafia Terkait Pengajuan Sertifikat 18 Tahun Belum Terbit.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 386
  • print Cetak

Sumenep – RI, Senin 27/05/24 kemarin sejumlah warga Lapa Laok Dungkek mendatangi kantor Pertanahan (BPN) Sumenep. Mereka menagih terbitnya sertipiakat yang dimohon sejak 18 tahun yang lalu yang selalu dijanjikan oleh setiap pergantian pimpinan kepala BPM yang berganti, bahkan mereka tidak segan melakuan teriakan bahwa Kantor BPN penuh atau banyak dengan mafia meskipun tidak bisa dibilang semuanya.
Sebut saja Suk ud (60) kepala Desa Lapa Taman pada perode 2013 menuding BPN mengatakan bahwa ada indikasi banyak oknum sarang mafia yang perlu diberantas agar tidak menjadi duri di tubuh organisasi atau perkantoran (baca; BPN).
“Sudah banyak korban masyarakat yang kena dan terlena oleh janji janji mafia atau oleh oknum pertanahan yang tak bertnggungjwab,” tandasnya.
Karenanya, menurutnya ia, meminta berhati hati kepada masyarakat pemohon sertipikat untuk ekstra hati hati jika hendak melakukan permohonan untuk sertipikat tanah.
Lalu ia mencontohkan kasus warganya yng hingga belasan tahun belum juga diterbitkan seftipikatnya bahakan warganya yang telah mengantongi atau telah terbit SHM no. 215 buku seri tanah AW. 885010 luas 10.178 m2 an. Suhardi desa Lapa Laok Kec. Dungkek Kab. Sumenep tahun terbit 2006 dan SHM no. 216 buku seri tanah AW. 885011 luas 9.018 m2 an. Suwardi warga desa Lapa Laok Kec. Dungkek Kab. Sumenep terbit 2006 dan warkah hilang di BPN dan ternyata belum juga ditderbitkan sertipikitanya dan bahkan sebagian data data hilang yang telah di masukkan ke BPN sebagian dihilangkan atau sekeder pura pura dihilangkan dengan maksut tertentu..
“Tepatnya data itu hilang atau sengaja “dihilangkan” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atau pura pura dihilanghkan,” katanya penuh tanya.
Sebagaimana diakui oleh pihak BPN sendiri bahwa sebagian berkas berkas penting itu hilang di BPN. Lalu pertanyaannya hilang yang bertanggungjawab itu siapa?
“Nah, jika pihak BPN yang menghilankannya itu adalah tanggungjawab BPN yang harus bertanggung jawab untuk bertanggungjawab dan memberi solusinya. Dan tentu saja itu tanggung jawab pihak BPN dan bukan dikembalikan kepada pemohon,” katanya.

Akhirnya, karena penantian yang panjang menunggu terbitnya sertipikat yang dimohon itu
Suwardi (45) warga Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, datang menemui Kantor BPN, Senin 27/05/24, kemarin datang ngluruk ke Kantor BPN Sumenep meminta dan menagaih kembali janji janji yang di janjikan oleh setiap pergantian pimpinan.
“Kali ini kami datang kembali dan meminta janji janji setiap peralihan pimpinan itu,”katanya

Rupanya kedatangannya mereka tidak hanya sebatas minta klarifiksi malah menurut Kepala Desa yang pereode yang lama sebut saja Suk Ud tuding BPN banyak terindikasi dengan oknum mafia,
Mereka telah menuding ada banyak oknum BPN yang bermain di dua kaki atau yang biasa disebut mavia pertanahan dan mereka secara blak balakan mengatakan di Kantor BPN ada banyak brutus dan “tikus” yang mengrogoti pemohon sertipikat.
“Saya sangat yakin sekali ada banyak oknum pejabat yang nakal dengan memperdaya calon pemohon sertipikat,” kata salah seorang yang namaana enggan disebutkan. .
.
Bahwa yang sebenarnya pengajuan permohonan atas nana Saya itu sudah sejak 18 tahun yang lalu dan kami sudah lelah dan capek menunggu janji janji dari BPN Sumenep, dari setiap pergantian pimpinan mereka senanatiasa berjanji. Dan untuk pergantian pimpinan yang sekarang juga berjanji, bisanya hanya janji tok tapi janji hanya tinggal janji,” jelas Suwardi kepada awak media, 28/05/24 dengan nada kesal.
Padahal menurut Suwardi BPN telah menerbitkan SHM no. 215 buku seri tanah AW. 885010 luas 10.178 m2 an. Suhardi desa Lapa Laok Kec. Dungkek Kab. Sumenep tahun terbit 2006 dan SHM no. 216 buku seri tanah AW. 885011 luas 9.018 m2 an. Suhardi desa Lapa Laok Kec. Dungkek Kab. Sumenep terbit 2006 dan warkah hilang di BPN.
“Seperti yang diakui oleh pihak BPN sendiri bahwa berkas berkas penting itu hilang di BPN. Nah, jika pihak BPN yang menghilankannya itu adalah tanggungjawab BPN yang harus bertanggung jawab untuk bertanggungjawab dan memberi solusinya yang tidak merugikan pemohon atau siapapun. Tolong dong BPN lah yang harus bertanggungjawab,” jelasnya Sementara, Kepala Desa Lapa Taman yang lama Suk Od pereode 2013-2019, juga turut mendampingi Suwardi saat mendatangi kantor BPN Sumebep.
Dan ia bersaksi bahwa dirinya saat jadi Kades turut serta kesaksian saat Suwardi hendak mengajukan permohonan atas dua bidang tanah tersebut pada tahun 2013 lalu.
“Ya betul, pada tahun 2013 yang lalu Saya adalah sebagai saksi atas pemohon,” katanya menimpali.
Suk Ud berkeyakinan bahwa dengan tidak kunjung terbitanya sertipikat dua bidang tersebut ada indikasi oknom mafia di dalam kantor BPN.
“Saya sangat yakin di BPN (Badan Pertanahan Sumenep ada indikasi pemainan mafia sepertinya ada okmom yang bermain plintat plintut sebab dua tanah itu bagus dan starategis sehingga banyak orang yang ingin sekali menguasinya,” terangnya.
Dan mestinya jalas mantan kepala Lapa Taman itu langsung menerbitkan dengan merujuk pada keputusan Pengdilan Negeri Sumenp tertanggal 9 Maret tahun 2022 dg nomor 17/Pdt.G/2021Smp.
Dikonfirmasi sebagaimana berita Senin tertanggal 27/5/24 Kepala BPN Sumenep, Moh. Fatan Fahir mengatakan bahwa pihak nya bakal mempelajari ulang dengan cara yang seksama agar taidak yang dirugikan dan berkeadailan.
“Jadi, intinya begini bapak bapak dan saudara saudara, kami dari pihak BPN akan mempelajari ulang agar benar benar dan berkeadilan untuk semua pihak yang dibenarkan secara hukum,” tandasnya.
(Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baksos Donor Darah, Pengobatan Massal & Bazar Dalam Rangka HUT TNI ke 79

    Baksos Donor Darah, Pengobatan Massal & Bazar Dalam Rangka HUT TNI ke 79

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024, Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan. Dandim Letkol Arh Noor Iskak, S.T., menyampaikan, rangkaian kegiatan tersebut diantaranya berupa donor darah, pengecekan kesehatan. Selain itu, kita juga menggelar pembagian sembako, bazar atau pasar murah dan makan gratis bersama masyarakat. […]

  • Kapolres Gresik Kembalikan Motor yang Hilang, Korban: Terima Kasih Pak Polisi

    Kapolres Gresik Kembalikan Motor yang Hilang, Korban: Terima Kasih Pak Polisi

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya di halaman Mapolres Gresik.Senin (06-03-2023). Korban mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi, sepeda motornya kembali. Penyerahan dilakukan Kapolres Gresik AKBP Adhitya menyerahkan sepeda motor ke pemilik dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menghubungi Satreskrim Polres Gresik. […]

  • Pelaksanaan Posyandu Prima Puskesmas Kalianget di Balai Desa Kalianget

    Pelaksanaan Posyandu Prima Puskesmas Kalianget di Balai Desa Kalianget

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Sumenep,RI – Sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, Puskesmas Kalianget menjadi ujung tombak untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Untuk itu, perlu adanya integrasi layanan primer guna mendukung pemenuhan kebutuhan di posyandu dan puskesmas. Pelaksanaan Integrasi layanan primer Puskesmas dilakukan di Balai Desa Kalianget, mulai dari edukasi penduduk dan tokoh masyarakat pada tahap pertama, pencegahan […]

  • Bupati Samosir Monitoring Lanjutan Pembangunan Jembatan Sitapigagan di Desa Bonan Dolok

    Bupati Samosir Monitoring Lanjutan Pembangunan Jembatan Sitapigagan di Desa Bonan Dolok

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI –Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom monitoring Lanjutan Pembangunan Jembatan Sitapigagan di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur Mula- Mula, Selasa (23/12/2025).Turut Hadir Anggota DPRD Samosir Jhony Sagala, Pantas Lasidos Limbong, Kadis PUTR Rudimantho Limbong, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Kabid Kominfo, Sekdis Bappeda, PPK kegiatan Ronatal Sinaga, rekanan, Camat Sianjur Mula-Mula, Kades Bonan Dolok, Kades Hasinggahan, […]

  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Buka Puasa Bersama Pelindo di Polsek Dwikora

    Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. Buka Puasa Bersama Pelindo di Polsek Dwikora

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. menggelar acara buka puasa bersama dengan PT Pelindo di Polsek Dwikora Pontianak pada Senin,(17/03/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh PJU Polresta Pintianak, para Kapolsek Jajaran, Personel Pelabuhan Dwikora , anak panti asuhan Al Adabi Pontianak . Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat silaturahmi antara […]

  • Bupati Warsubi Jawab Kekhawatiran Masyarakat Tentang Pajak, Pastikan Pendataan Ulang Pajak Tidak Membebankan Masyarakat

    Bupati Warsubi Jawab Kekhawatiran Masyarakat Tentang Pajak, Pastikan Pendataan Ulang Pajak Tidak Membebankan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jombang, RI – Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Senin (11/8/2025), Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd. menegaskan bahwa pendataan ulang pajak yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang bukanlah upaya untuk menambah beban masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah. Langkah ini justru dimaksudkan untuk memastikan pengenaan pajak benar-benar sesuai dengan […]

expand_less