Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu Dan Barang Buktinya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • visibility 359
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Hanya selisih beberapa jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu di dua wilayah berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/10/2022).

Di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Anggota berhasil mengamankan Pelaku yang diduga sebagai Pengedar Sabu, yakni seorang Pria berinisial MAB (23) warga Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Anggota kami berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, selanjutnya dilakukan penangkapan Pelaku pada pukul 00.30 WIB di dalam sebuah Kamar Kos di Desa Karangjati Kecamatan Pandaan,” ujar Kasat.

Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik yang berisi Sabu dengan berat 6,20 (enam koma dua puluh) gram, 1 bendel plastik klip ukuran kecil, 2 bendel plastik klis berukuran sedang, 1 buah Hp merk Iphone warna silver beserta sim cardnya, 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk constant.

Tidak lama kemudian, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan dua orang Pelaku Pengedar Sabu di wilayah yang berbeda yakni di sebuah rumah di Dusun Kurung, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

“Kedua Tersangka tersebut adalah pria berinisial JN (31) warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan MJ (29) warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Para Pelaku berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait kejadian tindak pidana Pengedaran Narkotika di sekitar wilayahnya,” imbuh AKP Slamet.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 (satu) kantong plastik yang beris Sabu dengan berat 1,48 gram, 5 (lima) kantong plastik klip, 1 (satu) buah pipet kaca kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sekrop dari sedotan plastik, 1 (satu) buah Hp merek oppo dan 1 (satu) buah Hp merk Realme.

Atas perbuatannya, Tersangka MAB (23) dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan kedua Tersangka JN (31) dan MJ (29) dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur’an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

    Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur’an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bondowoso , RI –  Guna mempertebal keimanan serta meningkatkan amal ibadah, Polres Bondowoso bersama PC NU Kabupaten Bondowoso menggelar Pengajian dan Khotmil Qur’an pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023. Kegiatan Khotmil Qur’an yang digelar oleh Polres Bondowoso yang merupakan jajaran Polda Jatim bersama PC NU Kabupaten Bondowoso diadakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso […]

  • Ada Apa Sosialiasi Pembangunan Bendung Gerak Di SDN 05 Krapyak,Wartawan Dilarang Meliput

    Ada Apa Sosialiasi Pembangunan Bendung Gerak Di SDN 05 Krapyak,Wartawan Dilarang Meliput

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Ada Apa Dengan Acara Sosialisasi Pembangunan Bendung Gerak Yang bertempat Di SDN 05 Krapyak terkesan tertutup, Sabtu (14/8/2021) siang. Ketika Awak Media dilarang masuk untuk meliput kegiatan tersebut Dikonfirmasi di lokasi Cayekti Widigdo, AP.MSi., selaku Sekretaris Bappeda Kota Pekalongan menyampaikan, acara sosialisasi tersebut digelar oleh Pemerintah Kota Pekalongan. “Kami menutup Ruangan ini […]

  • Dialog Jurnalis, Aparat, Dan Mahasiswa Di Probolinggo Upaya Jaga Kondusivitas Pasca Insiden Orasi

    Dialog Jurnalis, Aparat, Dan Mahasiswa Di Probolinggo Upaya Jaga Kondusivitas Pasca Insiden Orasi

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Sejumlah awak media, aparat kepolisian, dan perwakilan mahasiswa duduk bersama dalam sebuah forum dialog terbuka yang digelar untuk meredakan ketegangan pasca insiden dalam aksi orasi mahasiswa di Kota Probolinggo. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana penuh keakraban, saling memahami, dan diwarnai permintaan maaf dari pihak mahasiswa kepada insan pers. Huda, dari awak media Memo X, […]

  • Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Penyertaan Modal Daerah di Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo

    Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Penyertaan Modal Daerah di Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo kembali digelar dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah terkait penyertaan modal daerah. Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, Sahri Trigiantoro dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi salah satu juru bicara yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya. Dalam awal penyampaiannya, Sahri mengajak seluruh peserta rapat untuk mengucapkan puji […]

  • Jelang Natal Dan Tahun Baru 2021, BUPATI Magetan SIDAK Pasar Sayur Magetan

    Jelang Natal Dan Tahun Baru 2021, BUPATI Magetan SIDAK Pasar Sayur Magetan

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Bupati Magetan Suprawoto didampingi unsur Forkopimda, Sekda, Hergunadi, Kapolres Magetan AKBP. FESTO ARI PERMANA, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, SUCIPTO, Kasat Pol PP dan Damkar, Chanif Tri Wahyudi, unsur OPD, dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, diadakan Sidak (Inspeksi Mendadak) kebeberapa tempat di antaranya […]

  • Sebanyak 123.Kepala Desa Di Kubu Raya Di Kukuhkan Kinerja Di Tambah 2 Tahun Harus Meningkat.

    Sebanyak 123.Kepala Desa Di Kubu Raya Di Kukuhkan Kinerja Di Tambah 2 Tahun Harus Meningkat.

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Kubu Raya, Kalbar, RI- Masa Jabatan Kepala Desa ini sebagai wujud dari Implementasi UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. PJ Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si, mengatakan, Justru saya sampaikan kepada Kepala Desa bahwa betapa besarnya perhatian Pemerintah kepada Kepala Desa dengan […]

expand_less