Bupati Pasuruan Merotasi 136 Pejabat Baru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
- visibility 160
- print Cetak

Foto: Bupati Pasuruan Melantik 136 Pejabat Baru
PASURUAN,RI- Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik 136 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan hal tersebut penting dilakukan ini merupakan bentuk penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Acara pelantikan tersebut bertempat di Auditorium Mpu Sendok. dengan dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat pada Kamis , 10/07/2025
Sejumlah Pejabat yang mengikuti pelantikan 16 orang merupakan pejabat Eselon II, 74 pejabat Eselon III, dan 46 pejabat Eselon IV. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan pentingnya tanggung jawab dalam setiap jabatan yang diemban.
“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja maksimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tegas Rusdi Sutejo
Pelantikan ini juga mencerminkan rotasi strategis sejumlah posisi penting. Eka Wara Brehaspati kini menempati jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda, sedangkan Digdo Sutjahjo dipercaya memimpin Dinas Perhubungan.
Perombakan lainnya menyentuh posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda yang kini dijabat oleh Syaifudin Ahmad, menggantikan posisinya di DPMPTSP yang kini diisi oleh Ridwan Harris, mantan Kepala Diskominfo.
Dalam lingkup politik dan keamanan, Nurul Huda kini menjabat Kepala Bakesbangpol menggantikan Eddy Supriyanto yang beralih menjadi Sekretaris DPRD. Sedangkan jabatan Kasatpol PP kini dipercayakan kepada Rido Nugroho.
Jajaran pejabat perempuan. Tri Krisni Astuti kini dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara posisi lamanya di Dinas Koperasi dan UKM diisi oleh Tri Agus Budiharto.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyambut positif langkah ini. “Kami mendukung penuh kebijakan mutasi ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik,” ujar Samsul.
Menutup prosesi pelantikan, Bupati Rusdi menegaskan bahwa mutasi dilakukan dengan prinsip evaluasi menyeluruh, dan bukan sekadar formalitas. “Mutasi adalah hal biasa dalam birokrasi, dan harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kompetensi ASN,” tutupnya.
Langkah penyegaran ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan efektivitas birokrasi serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah ( mjb/tg)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar