Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terjadi Penukulan Di Wilayah Hukum Polsek Manding Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
  • visibility 327
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Telah terjadi pemukulan tindak  pidana penganiayaan terhadap SH, Alamat Dusun Gunung Lanjeng Desa Bringin Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Rabu 30 Maret 2022. Pukul 15.30 WIB.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Area Pemandian sumber talaja Dusun Giring barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sunenep menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB Pelapor baru pulang dari sawah, lalu mengajak Adik Ipar Pelapor yang bernama JF untuk mandi di Pemandian Sumber Talaja alamat Dusun Giring Barat Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Setelah tiba di Pemandian Sumber Talaja, Pelapor melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut, sehingga sambil menunggu Pelapor bersama Adik Ipar Pelapor yang bernama JF duduk-duduk sambil merokok. Tiba-tiba ada seseorang yang diketahui bernama RG menghampiri Pelapor sambil mengatakan “Bekna ngala’a tas ye” (Bahasa Madura, artinya : kamu mau mengambil tas ya). Dan Pelapor menjawab “njek ngkok entara amandie” (Bahasa Madura, artinya : tidak saya mau mandi).  Lalu orang yang bernama RG tersebut tetap menuduh bahwa Pelapor datang ke tempat tersebut untuk mengambil / mencuri tas.

Tiba-tiba orang yeng bernama RG tersebut memegang kerah baju Pelapor menggunakan tangan kiri, dan langsung melakukan pemukulan ke wajah Pelapor menggunakan tangan kanannya hingga pelipis sebelah kiri Pelapor menderita luka dan mengeluarkan darah. Mengalami hal tersebut Pelapor hanya tertunduk dan tidak melawan, sedangkan RG  dilerai oleh teman-temannya. Selanjutnya pelapor dan adik iparnya yang bernama JF pulang ke rumah.

Akibat dari kejadian tersebut Pelapor menderita luka dan lebam / memar pada pelipis sebelah kiri.

Saat ini Tersangka diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. Tersangka dikenakan penerapan pasal 351 ayat 1 : KUHP. (M. One – SPD / Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA Negeri 1 Arjasa Sumenep Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    SMA Negeri 1 Arjasa Sumenep Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 469
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Jum’at 29 Oktober 2021 SMA Negeri 1 Arjasa Sumenep menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bertempat di Halaman SMANAR SMA 1 Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri Kepala SMA Negeri 1 Arjasa beserta Ibu,Dewan Guru, Staf Tata Usaha, Dharma Wanita dan Siswa Peserta Acara […]

  • Borong Hasil Petani Mama-Mama Papua, Satgas Yonif 500/Sikatan Perkuat Jalinan Kasih di Tanah Intan Jaya

    Borong Hasil Petani Mama-Mama Papua, Satgas Yonif 500/Sikatan Perkuat Jalinan Kasih di Tanah Intan Jaya

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Foto Borong Hasil Petani Mama Mama Papua Satgas Yonif 500 Sikatan Perkuat Jalinan Kasih Di Tanah Intan Jaya Intan Jaya, Papua Tengah , RI — Sejuknya semangat persaudaraan kembali terasa hangat di sudut Pasar Tradisional Sugapa, saat prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan menggelar kegiatan Rosita (Borong Hasil Tani) pada Selasa, 15 Juli 2025, […]

  • PT. Pelindo Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kejari Kobar

    PT. Pelindo Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kejari Kobar

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, PT Pelindo menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yaitu Bapak Makrun, SH.,M.H. Bertempat di Aula Terminal Penumpang Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam penyerahan piagam penghagaan ini, di serahkan […]

  • Pengurus DPC PKDI Gresik Resmi Dilantik: Wabup Alif Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa

    Pengurus DPC PKDI Gresik Resmi Dilantik: Wabup Alif Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pengurus DPC PKDI Gresik Resmi Dilantik: Wabup Alif Tekankan Sinergi Bangun Daerah dari Desa Gresik, RI – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Gresik masa bakti 2025 – 2030 resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Sabtu, (14/2/2026). Prosesi tersebut turut disaksikan […]

  • Pangdam Tanjungpura Tutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI

    Pangdam Tanjungpura Tutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Palangka Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menutup Open Tournament Tenis Lapangan Junior Piala Panglima TNI di Lapangan Tenis Sanaman Mantikei, Jalan R.A Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/9/2024) sore kemarin. Pertandingan Tenis Lapangan untuk Tingkat Junior Putra dan Putri dengan kategori usia 14-16 tahun ini digelar sebelumnya […]

  • Dugaan Penipuan Terhadap Sesama Kepala Desa di Lumajang Mulai Terkuak,Terkait Penyewaan Tanah Kas Desa

    Dugaan Penipuan Terhadap Sesama Kepala Desa di Lumajang Mulai Terkuak,Terkait Penyewaan Tanah Kas Desa

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI-Istilah “jeruk makan jeruk” yang bermakna teman memakan teman diduga mencerminkan peristiwa yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa berinisial YL (40), warga Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. YL diduga telah memperdayai rekan sesama kepala desa, yakni M. Rifal Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Berdasarkan informasi yang […]

expand_less