Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
  • visibility 332
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Hari ini Jum’at (09/12/2022), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan melaksanakan Press Release tentang hasil ungkap kasus tindak pidana kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Narkoba, yang digelar di Halaman Joglo Mapolres Pasuruan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil menangkap empat pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bobol Sekolah Dasar (SD).

Keempat pelaku diantaranya,

– DW (42) warga Dusun Balong Watu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

– MR (37) warga Dusun Timbulrejo, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

– IP (45) warga Dusun Kendalpecabean, Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo (Penadah).

– AI (44) warga Dusun Carat, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan (Penadah).

Kedua Pelaku diatas merupakan Pelaku pencurian spesialis bobol SD, sedangkan kedua Pelaku lainnya merupakan Penadah barang hasil curian.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si., M.H., mengatakan bahwa para Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Ipda Bambang Sutejo, S.H., pada hari Rabu (07/12/2022), pukul 20.00 WIB.

AKP Farouk menjelaskan terkait kronologi kejadian, “Pada hari Kamis tanggal 03 November 2022, sekira pukul 00.30 WIB Tersangka DW (42) dan MR (37) berangkat dari Kecamatan Gempol dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Revo N 3508 TDF untuk mencari sasaran. Sesampainya di depan SDN SUKOLILO II Desa Sukolilo, Kecamatan Prigen Tersangka DW (42) turun dan diikuti oleh MR (37) kemudian DW (42) masuk kedalam Ruang Guru dengan cara merusak jendela dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng lalu keduanya masuk dan langsung mengambil 15 (lima belas) Unit Tab Merk Zyrex, 1 (satu) Unit LCD, 1 (Satu) Unit Laptop Merk Vaio Sony, 1 (satu), 1 (satu) buah tas ransel warna coklat dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah),” jelasnya.

“Setelah berhasil mengambil barang-barang hasil curian tersebut, kemudian barang-barang tersebut di jual kepada Tersangka IP (45) yakni 2 (dua) buah Tab Merk Zyrex dengan harga Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan sisanya di jual ke tersangka AI (44) yakni 1 (satu) unit laptop merk Vaio Sony, 2 (dua) buah Proyektor dan 2 (dua) unit tab Merk Zyrex) dengan harga untuk laptop sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu), 2 (dua) Buah Proyektor sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 2 (dua) unit tab Merk Zyrex seharga Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Akibat kejadian tersebut Pihak SDN SUKOLILO II mengalami kerugian Rp.38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah),” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, keempat pelaku sekarang sudah ditahan di Mapolres Pasuruan, untuk pelaku DW (42) dan MR (37) akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara, Sedangkan pelaku IP (45) dan AI (44) yang merupakan penadah akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Kemudian Satreskrim Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan lagi dua pria Inisial HP (38) warga Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dan SW (39) warga Desa Tladung, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang Madura.  Mereka adalah Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Parkiran Toko Sari Rasa, Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (07/12/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian tindak pidana (Curat) tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 24 Juni 2022. Diketahui sekira jam 12.00 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Vario warna Hitam Nopol N-3202-TDY, a.n. Novantria, Alamat Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan  yang dilakukan oleh HP (38) bersama Saudara SW (39), atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kasat Reskrim menambahkan, “Dari serangkaian penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Pasuruan, sehingga pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 pukul 13.30 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan dipimpin Ipda Bambang Sutejo ,S.H., berhasil mengamankan kedua Tersangka diatas, dan sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Saudara HR (DPO) warga Sumenep dengan harga Rp. 3.000.000.-(tiga juta rupiah) dan Tersangka HP (38) mendapatkan bagian Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), sedangkan SW (39) mendapatkan bagian Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) sisanya di buat untuk bayar Kos,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap Pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni :

– 1 (satu) lembar Foto Copy STNK sepeda motor Merk Vario warna hitam Nopol N-3202-TDY a.n. Novantria.

– 1 (satu) lembar Foto copy BPKB sepeda motor Merk Vario warna hitam a.n. Novantria.

– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Nopol N-5406-ECK sarana pada saat melakukan pencurian

– 1 (satu) buah jaket warna merah milik Tersangka HP (38).

– 1 (satu) buah jaket warna abu-abu milik Tersangka SW (39).

Atas perbuatannya, Kedua Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP.

Untuk pengungkapan kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan 32 orang Tersangka kasus jual beli Narkoba jenis Sabu dengan total barang bukti 123,59 gram, dari 32 Tersangka 2 diantaranya kedapatan memiliki barang bukti sabu diatas 10 gram.

Kedua Tersangka tersebut, yakni pria berinisial MMA (25) warga Dusun Dukuhtengah, Desa Dukuhtengah, Kecamatan  Buduran, Kabupaten Sidoarjo (BB 28,12 Gram), dan UP (43) warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo (BB 28,12 Gram).

KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Tatok Agus P, S.H., menjelaskan terkait kronologi kejadian, “Pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022, Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi marak terjadinya tindak pidana Narkotika jenis Sabu, mendengar hal tersebut kemudian Anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

“Sehingga pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 pukul 00.30 WIB di dalam Gudang Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan seseorang bernama MMA (25) dan UP (43) pada saat dilakukan penggeledahan Petugas menemukan Sabu dengan rincian 3 (tiga) kantong plastik kecil berisi Sabu dengan berat kotor masing-masing 22,76 (dua dua koma tujuh enam) gram, 5,03 (lima koma nol tiga) gram dan 0,33 (nol koma tiga-tiga) gram sehingga berat keseluruhan total 28,12 (dua delapan koma satu dua) gram dan Tersangka berhasil diamankan atau ditangkap beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya para Tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Pidana penjara minimal 8 tahun dan maksimal seumur hidup. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPLS di SD Negeri 99 Gresik Pertujukan Tokoh Punokawan

    MPLS di SD Negeri 99 Gresik Pertujukan Tokoh Punokawan

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 854
    • 0Komentar

    Gresik,RI – Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) telah berakhir. Sepuluh Hari siswa baru mengikuti orientasi sekolah itu. Beragam kegiatan sudah diikuti dan masing-masing sekolah menggelar kegiatan yang menghibur sebagai penutupan. Seperti di UPT SD Negeri 99 Kabupaten Gresik. Alhamdulillah sambut siswa baru dengan antusias melalui kegiatan MPLS. kegiatan tersebut diadakan selama Sepuluh Hari dengan tujuan […]

  • Pelaksanaan Pelantikan Perangkat Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Sumenep

    Pelaksanaan Pelantikan Perangkat Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Sumenep

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pemerintahan Desa Bringsang mengadakan pelantikan Perangkat Desanya yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). Yang hadir dalam acara pelantikan tersebut yaitu, Kades Bringsang Ahmad Muzaki, Camat Giligenting ABD Said,S.,Sos., Danramil Giligenting Kapt. Inf. Agung Muhaimin, Polsek […]

  • TMMD Ke-121 Dandim 1210/Landak Buka Akses Jalan Dan Kerahkan Dua Alat Berat

    TMMD Ke-121 Dandim 1210/Landak Buka Akses Jalan Dan Kerahkan Dua Alat Berat

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Landak, RI – Dihari pertama setelah pembukaan TMMD Reguler Ke 121 Dandim 1210/Landak, Letkol Inf Hudallah, S.H langsung memerintahkan personel Satgas TMMD reguler Ke – 121 tahun 2024 untuk mulai proses pekerjaan fisik pembukaan badan jalan dan perehaban rumah RTLH di Desa Engkangin dan Desa Tauk, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kamis kemarin (25/07/2024). Dengan […]

  • Polres Pasuruan Bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Perayaan Nataru

    Polres Pasuruan Bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Perayaan Nataru

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kesiapan menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) pada 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. bersama Komandan Kodim 0819 Pasuruan dan Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru tahun 2021 di Mapolres Pasuruan, Kamis (23/12/21). Berikut Personel yang turut hadir […]

  • Gowes LCC Indonesia Awal Tahun 2026, Disambut Hangat Bupati Lamongan di Finish Play Button

    Gowes LCC Indonesia Awal Tahun 2026, Disambut Hangat Bupati Lamongan di Finish

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Mojokerto, RI – LCC Indonesia atau (Lodeh Cycling Club) pada hari ini sabtu 10 Januari 2026, sukses mengadakan acara bersepeda atau Gowes bareng. Dikutip Media Radar Indonesia, Event gowes spesial itu sehubungan dengan program kerja LCC Indonesia pada tahun 2026 kedepan. Puluhan goweser mengikuti kegiatan ini dengan rute yang melintasi dua kabupaten yaitu Kabupaten Mojokerto […]

  • Upaya Konservasi dan Pelestarian Kawasan Danau Toba, Wakil Bupati Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit

    Upaya Konservasi dan Pelestarian Kawasan Danau Toba, Wakil Bupati Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Upaya Konservasi dan Pelestarian Kawasan Danau Toba, Wakil Bupati Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit Samosir, RI – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, melakukan penanaman pohon di lahan rehabilitasi hutan Lombang Nabagas, Desa Huta Ginjang, lereng Gunung Pusuk Buhit, Senin (16/02/ 2026). Turut hadir mendampingi Wabup Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III […]

expand_less