Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Pengedar Sabu Dan Barang Buktinya

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • visibility 358
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Hanya selisih beberapa jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu di dua wilayah berbeda yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/10/2022).

Di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Anggota berhasil mengamankan Pelaku yang diduga sebagai Pengedar Sabu, yakni seorang Pria berinisial MAB (23) warga Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Anggota kami berdasarkan informasi yang didapat dari warga sekitar, selanjutnya dilakukan penangkapan Pelaku pada pukul 00.30 WIB di dalam sebuah Kamar Kos di Desa Karangjati Kecamatan Pandaan,” ujar Kasat.

Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik yang berisi Sabu dengan berat 6,20 (enam koma dua puluh) gram, 1 bendel plastik klip ukuran kecil, 2 bendel plastik klis berukuran sedang, 1 buah Hp merk Iphone warna silver beserta sim cardnya, 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk constant.

Tidak lama kemudian, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan juga berhasil mengamankan dua orang Pelaku Pengedar Sabu di wilayah yang berbeda yakni di sebuah rumah di Dusun Kurung, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

“Kedua Tersangka tersebut adalah pria berinisial JN (31) warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dan MJ (29) warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Para Pelaku berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait kejadian tindak pidana Pengedaran Narkotika di sekitar wilayahnya,” imbuh AKP Slamet.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 (satu) kantong plastik yang beris Sabu dengan berat 1,48 gram, 5 (lima) kantong plastik klip, 1 (satu) buah pipet kaca kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sekrop dari sedotan plastik, 1 (satu) buah Hp merek oppo dan 1 (satu) buah Hp merk Realme.

Atas perbuatannya, Tersangka MAB (23) dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan kedua Tersangka JN (31) dan MJ (29) dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mjb/red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

    Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi di media sosial. Masyarakat diminta jangan terlibat dan menyebarkan informasi hoax yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi dan informatif […]

  • Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo, Polsek Kangayan Gerak Cepat Amankan Lokasi

    Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo, Polsek Kangayan Gerak Cepat Amankan Lokasi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Warga Dusun Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep digegerkan dengan penemuan benda asing yang diduga mirip torpedo pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Benda berwarna kuning dengan diameter sekitar 30 sentimeter dan panjang kurang lebih 2 meter tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Heri saat hendak mengecek perahunya […]

  • MERIAHKAN PERAYAAN HUT KABUPATEN SAMOSIR KE-20, BUPATI SAMOSIR LEPAS PAWAI KARNAVAL

    MERIAHKAN PERAYAAN HUT KABUPATEN SAMOSIR KE-20, BUPATI SAMOSIR LEPAS PAWAI KARNAVAL

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Samosir yang Ke-20 Pemkab Samosir mengadakan pawai Karnaval Pembangunan yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Samosir, Instansi Vertikal, BUMN/D. Pawai secara resmi dilepas Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Pantas M. Sinaga, Pabung 0210 TU […]

  • Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan di Samosir

    Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan di Samosir

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MEDAN RI –Calendar of Event (CoE) Sumatera Utara 2026 resmi diluncurkan oleh Wagubsu di Gedung Serbaguna Pekan Raya Sumut (PRSU), Medan, Kamis (29/1/2026). Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Bupati Pakpak Bharat dan Wabup Dairi turut hadir meresmikan secara langsung event tersebut. Ada empat event yang dilaksanakan di Kabupaten Samosir, antara lain Trail of The […]

  • SPPG Polres Tulungagung Penuhi Standar Higiene Terima SLHS Komitmen Sukseskan MBG

    SPPG Polres Tulungagung Penuhi Standar Higiene Terima SLHS Komitmen Sukseskan MBG

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung Polda Jatim yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, menjadi SPPG pertama di Kab. Tulungagung yang memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Sertifikat dengan Nomor 400.7.11/7101/35.04.24/2025 itu diterbitkan pada 31 Oktober 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG […]

  • Bupati Sumenep Berikan Apresiasi kepada 537 Pensiunan Guru TK, SD dan SMP

    Bupati Sumenep Berikan Apresiasi kepada 537 Pensiunan Guru TK, SD dan SMP

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 1Komentar

    SUMENEP – RI, Senin,19 Desember 2022 di Gedung Korpri Sumenep penuh dengan para Pensiunan Guru TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sumenep dalam rangka memenuhi undangan Bupati Sumenep. Undangan tersebut berupa pemberian penghargaan kepada para Guru yang telah purna tugas dari lembaga pendidikan TK, SD dan SMP sebanyak 537 orang se-Kabupaten Sumenep sebagai wujud kepedulian dan […]

expand_less