Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • visibility 266
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Tukang bangunan berinisial RAS (39) tega mencabuli dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun. Warga Kecamatan Trawas, Mojokerto ini berdalih melakukan perbuatan bejat itu lantaran tak dilayani istrinya.

RAS sehari-hari tinggal serumah bersama istri dan 2 anaknya di Kecamatan Trawas. Putri sulungnya kini berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan anak keduanya baru berusia 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Polda Jatim AKP Gondam Prienggondhani mengatakan RAS sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi putri kandungnya. Perbuatan asusila itu terakhir kali dilakukan Pelaku di salah satu kamar rumahnya pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar terjadi pencabulan dan persetuhuhan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan Pelaku sejak Korban usia 5 tahun atau masih TK, yakni sejak 2017,” kata Gondam kepada Wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (22/11/2022).

Jengah dengan perbuatan ayah kandungnya, Korban akhirnya mengadu kepada ibunya. Sehingga ibu Korban melapor ke Polres Mojokerto pada Selasa (15/11/2022). Polisi pun meringkus RAS di rumahnya setelah mengantongi alat bukti yang cukup.

Menurut Gondam, RAS tega mencabuli dan memerkosa putri sulungnya karena sakit hati dengan istrinya yang diduga berselingkuh. Selain itu, tukang bangunan ini juga tak pernah dilayani istrinya setiap ingin berhubungan suami istri.

“Kemudian Pelaku melampiaskan kepada putrinya. Pelaku mengancam akan mencubit Korban jika menolak,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kini RAS harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena Pelaku orang tua kandung Korban,” tegas Gondam. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAKORNAS ABMI Kabupaten Nganjuk

    RAKORNAS ABMI Kabupaten Nganjuk

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Bertempat di Pendopo Pemerintah Kabupaten Nganjuk  Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Bawang Merah Indonesia disingkat (RAKORNAS ABMI) digelar pukul 10.00 WIB, hari Kamis tanggal 3 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua ABMI Juwari Hari  SP., Sekjen ABMI, Dirjen Kementerian Pertanian, Sekda, Kepala Dinas Pertanian, Ketua ABMI Nganjuk dan Anggota ABMI diberbagai Wilayah […]

  • Babinsa Koramil 1017-01/Bulik Laksanakan Komsos Dan Membantu Warga Panen

    Babinsa Koramil 1017-01/Bulik Laksanakan Komsos Dan Membantu Warga Panen

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Babinsa harus berperan aktif dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya, yaitu membina masyarakat dengan melakukan pendampingan terhadap setiap kegiatan, (3/6). Panasnya matahari tidak menyurutkan semangat Babinsa dan warga untuk berbaur memetik satu persatu buah cabai yang sudah siap dipanen. Ryan sebagai Pemilik lahan perkebunan yang beralamat di RT.01 Desa Prigi Raya, Kecamatan […]

  • RDP Komisi III Bahas Urgensi Gudang Penyimpanan Logistik Kebencanaan

    RDP Komisi III Bahas Urgensi Gudang Penyimpanan Logistik Kebencanaan

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti serius kondisi penyimpanan logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III pada Senin (24/11/2025), Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, secara tegas mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) untuk segera menganggarkan pembangunan gudang khusus penyimpanan […]

  • Sosialisasi Stunting Dan PMK Di Gelar Kodim Pasuruan

    Sosialisasi Stunting Dan PMK Di Gelar Kodim Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Kodim 0819 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Stunting terhadap anak dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan anggota Babinsa Koramil jajaran di Aula Makodim, Senin (4/7/22) Bertujuan untuk memaksimalkan kemampuan personel jajaran […]

  • Polemik Rekomendasi Pembangunan Swalayan di DPRD Kota Probolinggo Menguat, Legislatif Dorong Penyamaan Persepsi dan Kepastian Regulasi

    Polemik Rekomendasi Pembangunan Swalayan di DPRD Kota Probolinggo Menguat, Legislatif Dorong Penyamaan Persepsi dan Kepastian Regulasi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dinamika kebijakan publik kembali menjadi perhatian di Kota Probolinggo setelah terbitnya surat rekomendasi terkait pembangunan supermarket di kawasan Jalan Cokroaminoto. Produk administrasi yang ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD Kota Probolinggo tersebut memunculkan beragam respons dari berbagai pihak, mulai dari kritik terhadap prosedur penerbitan hingga penjelasan dari unsur legislatif mengenai dasar hukum dan mekanisme administrasi yang […]

  • Pengisian Anggota Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tahun 2020 – 2026 Desa Kalianget Timur

    Pengisian Anggota Permusyawaratan Desa ( BPD ) Tahun 2020 – 2026 Desa Kalianget Timur

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam Musyawarah Perwakilan Pengisian Anggota Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Balai Desa, dengan perserta semua Dusun yang diwakili satu orang. Perwakilan Dusun Lisun diwakili Dewi Rukmini dari RT 09/RW 03 Kalianget Timur, dari empat puluh lima RT yang ada dan Dusun Tarebungan diwakili dua orang, yaitu Saudara Sahawi dari Rt […]

expand_less