Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangayan Ringkus Pemuda Membawa Barang Haram Jenis Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 260
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Kangayan Ringkus Pemuda membawa Sabu – sabu di depan Bengkel milik RA, Dusun Patapan Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 16 Januari 2023. Pukul 18.00. WIB.

Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka antara lain, Satu bungkus rokok Sampoerna A Mild dan didalamnya terdapat beberapa eceran rokok Sampoerna A mild dan terdapat Satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram, Satu unit HP merk Oppo type S3 warna biru casing merah, Satu buah korek api warna hijau, dan Sebuah tutup minuman air mineral dan pada tutup air minum tersebut bagian tengahnya terdapat sebuah sedotan bekas air minum.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian Petugas Kepolisian sektor Kangayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kangayan sering terjadi transaksi / jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya penyelidikan dengan adanya informasi tersebut dan sekitar jam 18.30 WIB, Petugas mencurigai Tersangka RA yang sedang ada didepan bengkelnya melakukan pertemuan dengan seseorang dan Petugas terus melakukan pemantauan terhadap Tersangka.

RA yang gerak geriknya mencurigakan, sekitar jam 00.30 WIB, Petugas yang melakukan pemantauan dengan jarak sekitar 15 meter dari rumah Tersangka RA telah melihat Tersangka RA sedang melakukan transaksi Narkotika.

Setelah melihat Tersangka RA melakukan transaksi Sabu-sabu dengan seseorang yang tidak dikenal kemudian Petugas mendekat Tersangka RA untuk melakukan penangkapan.

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan Tersangka RA melarikan diri ke arah barat di Jalan Raya didepan rumah Tersangka RA dan sebelum melarikan diri Tersangka sempat membuang sebuah bungkus rokok warna putih di tempat bengkelnya.

Lalu Petugas melakukan pengejaran terhadap Tersangka RA dan Tersangka berhasil ditangkap disebelah barat rumahnya dan selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka RA Positif, kemudian Petugas melakukan penggeledahan dirumahnya Tersangka RA.

Pada saat dilakukan penggeledahan di Rumah RA, ternyata diruangan bengkel milik Tersangka RA ditemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna A Mild warna putih yang di dalamnya berisi beberapa biji rokok Sampoerna dan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan ditemukan sebuah korek api.

Pada saat dilakukan pemeriksaan Tersangka RA mengaku memang sebelumnya ada temannya inisial  ( I ) beralamat Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa datang dan menemui Tersangka RA di lokasi bengkelnya Tersangka bersama satu orang tidak dikenal dan inisial ( I ) menawarkan Narkotika jenis Sabu-sabu kepada Tersangka.

Kemudian Tersangka RA menghubungi R, alamat Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang akan membeli Sabu-sabu tersebut. Sebelum R datang, RA jalan-jalan menuju pinggiran hutan bersama I dan satu teman I yang tidak dikenal identitasnya.

Dipinggiran hutan diselatan rumah tersebut, I mengkonsumsi Narkotika Sabu-sabu bersama temannya yang tidak dikenal dan RA mengaku tidak ikut mengkonsumsi Narkotika tersebut.

Setelah itu Tersangka RA bersama I dan satu temannya yang tidak dikenal kembali lagi ke bengkelnya Tersangka. Setelah R datang lalu Tersangka RA menawarkan Sabu-sabu tersebut kepada R, namun R tidak jadi membeli dengan alasan tidak bisa membayar secara tunai tapi hanya bisa melalui banking.

Tersangka mengaku bahwa I sempat menunjukkan Sabu-sabu tersebut awalnya berupa serbuk putih yang dibungkus plastik kecil yang diletakkan dilempitan songkoknya I dan tak lama kemudian I menunjukkan sebuah bungkus rokok Sampoerna warna putih dan dikatakan oleh I bahwa didalam rokok tersebut terdapat Sabu-sabu.

Tersangka mengaku tidak merasa menerima Narkotika Sabu-sabu dari I, dengan alasan tidak jadi membeli. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kangayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Tindak pidana dengan sengaja tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1)  Subs pasal 127 ayat (1) hurus a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Siaga Antisipasi Pilkades

    Patroli Siaga Antisipasi Pilkades

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Selasa tanggal 15 Desember 2020 jam 20.15 WIB – 22.00 WIB Polres Jombang melakukan kegiatan Patroli Siaga Antisipasi Monitoring Pilkades Gabungan dengan Instansi terkait sebanyak 40 Personil terdiri dari : – Polres  : 14 orang – TNI      : 4.  orang – Pol PP  : 10 orang – P3 M    : 2   orang […]

  • Ini Tradisi Lepas Sambut Dandim 0815/Mojokerto

    Ini Tradisi Lepas Sambut Dandim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Acara tradisi penyambutan Pejabat Baru Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., dan pelepasan Pejabat Lama Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., berlangsung di Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Kamis (01/08/2024). Penyambutan Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., beserta Ketua Persit KCK […]

  • Satres Narkoba Polres Ketapang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Menyimpan. Sabu Di Mobil dan Dirumah

    Satres Narkoba Polres Ketapang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Menyimpan. Sabu Di Mobil dan Dirumah

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengamankan seorang pria berinisial REF (25). Warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang tersebut diamankan lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan pada hari selasa (01/10/2024) pukul 16.00 wib di depan sebuah toko swalayan di Jalan Karya Tani Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, setelah polisi […]

  • Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 309
    • 0Komentar

    BATAM,RI-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan rekrutmen anggota melalui jalur santri masih menjadi salah satu program prioritas. “Karena kami ingin punya polisi yang tidak hanya paham tentang ilmu kepolisian, namun juga memiliki kematangan di dalam karakter kesehariannya,” ujar Kapolri, Rabu (5/2/2025). “Karena dibekali iman dengan yang kuat, sehingga pada saat menghadapi tantangan godaan semuanya […]

  • Antisipasi Demam Berdarah, Babinsa Bareng Pemdes Mojodowo Adakan Pengasapan

    Antisipasi Demam Berdarah, Babinsa Bareng Pemdes Mojodowo Adakan Pengasapan

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebagai upaya pencegahan terjadinya wabah DBD (Demam Berdarah Dengue), Pemerintah Desa Mojodowo bersama Babinsa menggandeng UPT PKM Kemlagi melakukan tindakan pengasapan atau fogging yang berlangsung di Dusun Medowo, Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (29/09/2023). Sudah banyak kita ketahui dan baca di media internet maupun Medsos bahwa demam berdarah dengue […]

  • Sasaran Non Fisik TMMD Ke-121 Mojokerto, Sosialisasikan Gangguan Mata Hingga TBC di SMAN Gedeg

    Sasaran Non Fisik TMMD Ke-121 Mojokerto, Sosialisasikan Gangguan Mata Hingga TBC di SMAN Gedeg

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui Rumah Sakit Khusus Mata milik Pemprov Jatim yang berada di Jalan Ketintang Baru Selatan I Nomor 1, Kota Surabaya memberikan kegiatan penyuluhan kesehatan mata di SMAN 1 Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (29/07/2024). Kegiatan sosialisasi yang menyasar para pelajar SMAN Gedeg ini merupakan bagian […]

expand_less