Breaking News
light_mode
Trending Tags

Uang Senilai 50 Juta Raip Digondol Maling wanita Berusia 40 Tahun

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • visibility 343
  • print Cetak

BANGKALAN – RI, Aksi pencurian uang lima puluh juta milik nenek Djati (80 tahun) dilakukan oleh tiga orang wanita rata-rata berusia 40 tahun. Tindak pidana pencurian dilakukan sebanyak empat kali, dan terjadi di rumah Korban tepatnya di Jalan Trunojoyo III RT. 004 / RW.010 Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 14.00 WIB, pada Jum’at (30/12/2022).

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat pada Sabtu (07/01/2023). Dalam hal ini terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, pihak mengaku langsung menindaklajutinya. “Hasilnya Pelaku bisa diamankan semua,” jelasnya.

Ipda Risna Wijayati menerangkan detail kasus kejahatan itu, Korbannya seorang nenek warga di Jalan Trunojoyo III RT.004 / RW.010 Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan.

Aksi pencurian uang tersebut diketahui oleh warga setempat, hingga akhirnya ketiga Tersangka yakni Hotijah (40 Tahun) alias Tijeh, warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan, Ummi Asia alias Umi, alamat Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Aminatul Wardah alias Ami alamat di Jalan Pertempuran No. 05 RT.01/ RW.11 Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan.

“Waktu ketiga wanita itu kepergok mencuri, Korban sedang tidak ada di rumahnya. Nenek Djati sedang berjualan di depan Swalayan Tom Jerry, tahu rumahnya dicuri karena ditelfon oleh tetangganya,” jelasnya Risna.

Mengetahui rumahnya digondol maling Nenek itu langsung mengecek ke dalam rumahnya, dan menemukan kondisi sudah diacak-acak oleh Pelaku. Akibat aksi pencurian itu Korban kehilangan uang senilai Rp.50.000.000, yang disimpan di beberapa tempat dalam rumah.

“Aksi pencurian itu rupanya bukan hanya sekali, tetapi Tersangka membawa puluhan juta itu empat kali tahapan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kembali jenis pencurian dengan modus operandi itu, Tersangka Hotijah dan Ummi Asia mecuri uang tunai milik Korban sebanyak empat kali berturut-turut. Sedangkan Tersangka lain yakni Aminatul Wardah dua kali berturut-turut.

Rinciannya, aksi pertama dilakukan pada, Ahad 25 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Pada kesempatan itu Tijeh dan Umi membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 1.000.000. Uang hasil curian itu dibagi dua per orangnya Rp.500.000. Pencurian kedua dilakukan pada Selasa 27 Desember 2022 dengan waktu yang sama, aksi itu tidak lah berdua tapi kini berempat bersama Yuni dan Wila.

“Kedua orang baru yang dibawa itu tidak mendapatkan bagiannya. Karena uang pada aksi kedua itu hanya diambil Tijeh sebesar Rp.7.000.000 sedangkan Umi sebesar Rp.1.000.000,” ungkap Polres Bangkalan berdasarkan pengakuan Tersangka.

 Aksi ketiga pada Rabu 28 Desember 2022 Hotijah, Ummi Asia, dan Aminatul Wardah, uang tunai yang di ambil sebesar Rp.1.000.000. Umi mendapat bagian sebesar Rp.300.000, Ami mendapat bagian Rp. 250.000, sedangkan Tijeh selalu mendapat bagian paling besar yakni Rp. 450.000.

Keempat kalinya aksi pencurian itu dilakukan pada Jum’at tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan mendapatkan uang curian sebesar Rp. 810.000.

Akan tetapi aksi kempat itu menjadi akhir riwayat bagi tiga orang emak-emak yang tidak punya rasa malu dan kasihan terhadap Korban. Mereka kepergok warga saat melalukan aksi pencurian yang pendapatannya hanya ratusan ribu itu.

Kelicikan yang dimiliki ketiga Tersangka cukup menarik perhatian Korbannya untuk bisa mengambil uang yang ada di dalam rumah. Namun yang paling berani diantara ketiga Tersangka adalah Hotijah dengan peran pemantik, sedangkan keduanya betugas mengalihkan Korban dengan mengajak ngobrol. Terakhir aksinya kepintaran ketiga cukup dikatakan sebagai pencuri profesional, dengan rencana pemantik, mengalihkan dan pembawa kabur dengan speda motor jenis Vario.

“Tersangka ditangkap pada Selasa (10/01/2023), sekira Pukul 15.30 WIB di Jalan Pelabuhan Kelurahan Pangeranan Kabupaten Bangkalan. Tijeh (Pemetik) Umi, Ami,Wila dan Yuni, setelah dilakukan pengembangan mereka semua mengakui telah melakukan kejahatannya,” katanya.

Pihak Polres Bangkalan mengungkapkan bahwa kelima mengaku uang milik Korban yang dicuri selama tujuh hari terakhir sebelum Korban melapor. Jumlah uang yang dicuri dari rumah Korban sebanyak Rp.13.000.000, lalu dibagi ke rekan-rekannya.

“Ngakuannya uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari, barang bukti yang diamankan dari Tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna ungu,” pungkasnya. (Makruf/MN)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Komunitas Masyarakat Kalbar

    Polda Kalbar Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Komunitas Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Polda Kalimantan Barat mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan Panti Asuhan Al-Amin dan komunitas masyarakat Kalimantan Barat. Acara ini berlangsung di Panti Asuhan Al-Amin, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta personel Polda Kalbar. (6/3) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., yang didampingi […]

  • Kejati Kalbar gelar program isbat Nikah terpadu

    Kejati Kalbar Gelar Program Isbat Nikah Terpadu Dorong Pemenuhan Hak Sipil Kewarganegaraan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MEMPAWAH, RI – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum yang didampingi Asdatun Faisal Banu, SH.MH, dan Kajari Mempawah Dr. Samsuri, SH.MH, menghadiri Pelaksanaan Program Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan pada Rabu (04/02/2026) di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai […]

  • Warga Gejug Jati Kecamatan Lekok Tewas, Diduga Telah Dianiaya Dua Tersangka Didepan Warung

    Warga Gejug Jati Kecamatan Lekok Tewas, Diduga Telah Dianiaya Dua Tersangka Didepan Warung

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Warga Kecamatan Lekok bernama Sutoyo (39) alamat Dusun Krajan Utara RT 02 RW 04 Desa Gejug Jati Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan meninggal dunia akibat dianiaya oleh dua Tersangka yang kini masih buron, kini dalam pengejaran Pihak Polsek Lekok  Polres Pasuruan Kota, hari Kamis (18/03/3021). Kejadian penganiayaan tersebut sekira pukul 10.05 WIB di Desa Gejugjati […]

  • Pentingnya Sinergi dan Kamtibmas Jelang Pilkada di Kecamatan Mandor

    Pentingnya Sinergi dan Kamtibmas Jelang Pilkada di Kecamatan Mandor

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Sie Humas – Pada hari ini, Rabu, 31 Juli 2024, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Landak, Ny. Nindi Siswo, melaksanakan kunjungan di Kecamatan Mandor. Kegiatan ini didampingi oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Landak, Kasat Intelkam Polres Landak IPTU Hengki Gunawan, Kasi Propam Polres Landak IPDA Bernadus Didi […]

  • Sosialisasikan PPKM Danramil 0819/08 Rejoso Datangi Pasar Ngopak

    Sosialisasikan PPKM Danramil 0819/08 Rejoso Datangi Pasar Ngopak

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Danramil Rejoso Kapten Inf Kariono memimpin Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Ngopak Desa Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Senin (25/1/2021). Dalam kegiatan tersebut Danramil beserta Anggota yang didampingi oleh seluruh Forkopimka Kecamatan Rejoso juga melaksanakan himbauan serta teguran terhadap masyarakat yang enggan atau tidak mau menerapkan Prokes di Wilayah […]

  • Kapolres Diminta Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan di Kampanye Akbar Paslon 02

    Kapolres Diminta Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan di Kampanye Akbar Paslon 02

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI– Kampanye Akbar yang dilakukan oleh Paslon 02 Mohammad Haris – Fahmi AHZ di lapangan pajarakan pada Rabu (20/11/2024) diwarnai aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda. Sampai berita ini diturunkan, pemuda yang dimaksud belum diketahui jelas identitasnya. Namun terlihat jelas divideo, pemuda tersebut diduga dianiaya oleh peserta kampanye. Hal ini menjadi perhatian beberapa LSM di Kab. […]

expand_less