Di duga Melakukan Penyimpangan DD “Kades Di Pemalang Di Laporkan Ke Polda”

admin@radarindonesiaonline.com
6 Mei 2023 15:56
Peristiwa 0 44
2 menit membaca

Pemalang, RI – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT – DD merupakan pemberian secara langsung uang tunai kepada keluarga yang tidak mampu / miskin di Desa yang bersumber dari Dana Desa.Hal tersebut bertujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan maupun mengurangi dampak ekonomi akibat COVID 19.

Hanya sayang program BLT DD yang dilakukan oleh salah satu Desa diwilayah Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang di duga menimbulkan unsur penyimpangan.Akibatnya Desa tersebut dilaporkan ke Polda Jateng oleh salah satu warga Kelurahan paduraksa Kecamatan Pemalang pada.SPTA/ 183/111/2023 Ditreskrimsus.

Dari hasil pantauan Radar Indonesia yang di dapat dari pelapor menyebutkan .Bantuan BLT DD tahun 2020 di Desa Wanarejan Utara ada selisih angka dari jumlah anggaran yang dikeluarkan kepada penerima manfaat.

Untuk kebenaran kabar tersebut,Mahmud selaku Kepala Desa Wanarejan Utara ketika diminta keterangan saat di rumah terkesan menghindar.

  ” Saya belum istirahat mas,kata Mahmud sambil menutup pintu rumah.

Siswanto selaku pelapor,pada wartawan mengatakan,kasus dugaan penyimpangan BLT – DD tahun 2020 sudah lama saya laporkan.

” Laporan itu tidak hanya di Polda Jateng saja.Akan tetapi Mabes Polri juga KPK.singkat Siswanto.

” Siswanto juga siap bertanggung jawab atas laporannya dari data dan bukti yang ada” Saya siap tanggung jawab mas,sambil menunjukan buku ( dokumen ) anggaran realisasi sejumlah kegiatan proyek Desa Wanarejan Utara Rabu 3 Mei 2023 ( Waskito )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x