Breaking News
light_mode
Trending Tags

Respon Cepat Bencana Alam, Danposramil 07/Tlk Bersama Forkopimcam Galing Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 144
  • print Cetak

Respon Cepat Bencana Alam, Danposramil 07/Tlk Bersama Forkopimcam Galing Salurkan Bantuan Kepada Korban Banji

SAMBAS, RI – Danposramil 07/Teluk Keramat Kodim 1208/Sambas Peltu Yasin Wahyuni bersama Forkopimcam dan dinas terkait melaksanakan penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Desa Tempapan Hulu dan Desa Sijang Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap bencana alam yang terjadi, Kamis (15/01/26).

Penyaluran bantuan tersebut menyasar warga di beberapa desa yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras, mie instan, gula, susu Dencau, serta perlengkapan lainnya yang dibutuhkan masyarakat Desa tersebut.

Danposramil 07/Teluk Keramat Peltu Yasin menyampaikan bahwa kehadiran TNI bersama instansi terkait di tengah masyarakat merupakan wujud sinergi dan komitmen untuk membantu meringankan beban warga yang tertimpa musibah.

“Kami bersama pemerintah daerah dan dinas terkait berupaya hadir dan membantu masyarakat yang terdampak banjir, agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi,” ujarnya.

Selain menyalurkan bantuan, Danposramil bersama anggota juga melakukan pemantauan kondisi wilayah serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh TNI dan pemerintah daerah. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban warga selama masa pemulihan pascabanjir.

Mully // Radar Indonesia

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Agung Vonis Yu Hao 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Miliar, Kejati Kalbar Lakukan Eksekusi

    Mahkamah Agung Vonis Yu Hao 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Miliar, Kejati Kalbar Lakukan Eksekusi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Foto : Kejati Kalbar eksekusi terhadap terdakwa tindak pidana pertambangan PONTIANAK, RI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi melakukan eksekusi terhadap terdakwa Yu Hao, pelaku tindak pidana pertambangan emas tanpa izin. Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan membatalkan putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Asisten Tindak Pidana Umum […]

  • Kapolsek Pemalang Bersama Team Siaga Gabungan Berjaga-Jaga

    Kapolsek Pemalang Bersama Team Siaga Gabungan Berjaga-Jaga

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Paska ditetapkanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentangPeniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya PengendalianPenyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021,Pemkab Pemalang beserta Jajaranya telah melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2021 yang di mulai tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang, dimana Apel […]

  • Peran Paralegal Diperkuat, Warga Gedongan Kota Mojokerto Didorong Lebih Sadar Hukum

    Peran Paralegal Diperkuat, Warga Gedongan Kota Mojokerto Didorong Lebih Sadar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Peran Paralegal Diperkuat, Warga Gedongan Kota Mojokerto Didorong Lebih Sadar Hukum Kota Mojokerto, RI – Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi menegaskan pentingnya penguatan peran paralegal di tingkat warga sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah konflik sosial berkembang lebih luas. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi yang diikuti warga, pengurus RT/RW, serta […]

  • TMMD Reg Ke-120 Kodim 1202/ Singkawang Pengecoran Jalan Rabat Beton Terus Dikebut

    TMMD Reg Ke-120 Kodim 1202/ Singkawang Pengecoran Jalan Rabat Beton Terus Dikebut

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Singkawang – RI – Pengecoran jalan rabat beton di jalan gambir Kel. Mayasopa, Kec. Singkawang timur terus dilakukan prajurit TNI dan masyarakat setempat. Ini menjadi salah satu program fisik dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke-120 Kodim 1202 Singkawang.Selasa, (14/05/2024) Secara umum pelaksanaan TMMD, disampaikan Dansatgas TMMD Reg Ke-120 Letkol Arm Ferdy Pongsamma R., […]

  • Lapas Pemuda Madiun Lakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama.

    Lapas Pemuda Madiun Lakukan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama.

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MADIUN –RI, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun lakukan Deklarasi Janji Kinerja 2022 dan Penandatanganan Komitmen Bersama pada Selasa pagi (25/1/2022). Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan jajaran Lapas, Rutan dan Imigrasi se-Korwil Madiun. Dalam sambutannya, Kalapas Ardian Nova selaku Ka. Korwil Madiun menjelaskan, deklarasi bukan sekedar pernyataan ceremonial,tetapi bertujuan untuk mengukuhkan komitmen, agar bekerja sesuai dengan […]

  • Desa Maron Kecamatan Srengat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat  Yang Berhak Menerima

    Desa Maron Kecamatan Srengat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerima

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 437
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Desa Maron Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 kepada warga masyarakat yang berhak menerima, Selasa (19/04/2022) di Kantor Balai Desa Maron. Untuk menghindari antrian yang mengundang masyarakat banyak Kepala Desa yang satu memberikan undangan secara bergilir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan warga agar […]

expand_less