Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pembakaran Kayu di Kantor MWCNU Lenteng.

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
  • visibility 258
  • print Cetak

Sumenep, RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap pelaku  pembakaran kayu bangunan properti milik  MWC NU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 23 April 2023 dan tanggal 05 Mei 2023.

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pihaknya yang telah diback up oleh Tim Labfor Polda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Akbp Lintar Mahardhono.,S.H.,S.I.K.,M.I.K bersama Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H telah berhasil ungkap pelaku  kebakaran tersebut.

“Pelaku atas nama S, Laki-laki, usia 44 tahun, Islam, Supir, alamat Dusun Tambak RT 001 RW 002 Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep

“Barang Bukti yang berhasil diamankan satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP I, satu kantong plastik abu sisa kebakaran dari TKP II, satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, sebuah gunting berukuran kecil, sebuah gunting berukuran besar, selang plastik bening UK ukuran diameter 0,5 cm panjang 143 cm, satu kantong plastik tali tis warna hitam, satu buah besi cor diameter 12 ml panjang 47cm bentuk L dan satu botol plastik bekas teh pucuk tutup warna coklat,”ungkapnya

Modus Operandi pelaku adalah merasa  Jengkel  karena MWC NU Kecamatan Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi, sehingga bila hujan terjadi banjir dan sudah diingatkan berulang – ulang tetap tidak segera dibersihkan sehingga mengganggu kegiatan S dan warga sekitar dalam beraktivitas. Sehingga pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas kemudian diisi kain/kertas, bensin dan oli bekas, kemudian ujungnya diikat dengan tali tis dan ujung ban gunting segitiga rumbai untuk memudahkan menyalakan api pembakaran dan selanjutnya kayu dibawa dengan menggunakan ban tersebut,”ungkap Akbp Edo

 Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp. 36.000.000,- ( Tiga Puluh Enam Juta Rupiah )

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ( M. One – Pryis / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Alat Seadanya, Proyek Ini Diduga Amburadul Alias Siluman

    Gunakan Alat Seadanya, Proyek Ini Diduga Amburadul Alias Siluman

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Pekerjaan proyek perbaikan Saluran Air di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga, sampai Jalan Sunan Gresik Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan itu diduga termasuk Proyek Siluman. Hal ini karena tidak jelas informasinya Pelaksana maupun Pengawas tidak di lokasi proyek tersebut, tidak jelas sumber dan anggarannya, Kamis (09/09/2021) siang. Dari hasil cek dilapangan […]

  • Pemkot Mojokerto dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemkot Mojokerto dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pemkot Mojokerto dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025   Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Senin (29/6). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama […]

  • Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Post Views: 302

  • Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Pantau Lahan Pisang Cavendish Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Pantau Lahan Pisang Cavendish Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI-  Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rembang terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap sektor pertanian yang dikelola masyarakat binaanny Rabu (15/07/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Aipda Marliyan melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian yang ditanami Pisang Cavendish milik warga binaan di Desa […]

  • Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri: Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan

    Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri: Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara ‘Festival Nusantara Gemilang’ yang merupakan pagelaran pentas seni dan budaya. Kegiatan ini, masih dalam satu rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-76. Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa acara festival ini merupakan puncak penyatuan kegiatan yang sebelumnya diikuti dari perwakilan 34 Provinsi di seluruh Indonesia, yang diikuti […]

  • Serda Endik Babinsa Koramil 25/Gadingrejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II Tahun 2023

    Serda Endik Babinsa Koramil 25/Gadingrejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa Koramil 0819/25 Gadingrejo Serda Endik dengan penuh dedikasi telah mendampingi dan membantu dalam penyaluran bantuan pangan tahap II Tahun 2023 berupa beras seberat 10 Kg  kepada warga masyarakat yang membutuhkan, Yang bertempat di Pendopo Kel Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, Selasa (23/05/23). Kegiatan penyaluran Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah […]

expand_less