Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2017 kepada Bhayangkari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
  • visibility 296
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mewujudkan penerapan pola hidup yang sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah dan menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, Sikum Polres Mojokerto Kota gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Perpol Nomor 10 tahun 2017 kepada Bhayangkari Polsek Kemlagi. Sabtu (15/07/23)

Kapolsek Kemlagi AKP Sugeng menerima Tim Sosialisasi Hukum dari Sikum Polres Mojokerto Kota menyampaikan, “Dari sosiasliasi ini harapannya tidak ada lagi pelanggaran bagi anggota Polri dan Bhayangkari tidak memiliki gaya hidup Mewah dan selalu mendukung tugas Suami,”Ucapnya

Kapolresta Mojokerto melalui Kasubsi Bankum Sikum IPTU MK. Umam, SE., MH mengatakan sosialisasi Penyuluhan Hukum memberikan Pemahaman mengenai peraturan Kapolri, baik mengenai Kode Etik Profesi maupun pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan ASN Polri serta Bhayangkari

Sosialisasi Perpol 10 tahun 2017 tentang Barang Mewah menegaskan bahwa alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.

“Berkaitan Hidup Mewah ini, Pegawai Negeri pada Polri harus menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini guna mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotime. Karena itu seluruh anggota Polri diharapkan agar mempedomani pola hidup sederhana.,” Kata IPTU MK Umam

Larangan pamer kemewahan dan Tidak mengunggah foto atau video bagi anggota Polri dan keluarga agar anggota Polres Mojokerto Kota dan Bhayangkari tidak bersikap hedonis dan dihimbau menampilkan kesederhanaan.

“Agar bhayangkari sebagai istri anggota Polres Mojokerto Kota bijak bermedia sosial, dan selalu menerapkan pola hidup yang sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah, menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, baik di internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat,” Kutip IPTU Umam dari Isi Surat Telegram Kapolri

Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah, sebagai berikut :

  1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
  2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
  3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
  4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
  5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
  6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
  7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Barang apa yang tergolong mewah?

Barang yang tergolong mewah dalam Perpol 10 tahun 2017 tentang Barang Mewah ini berupa alat transportasi pribadi melebihi harga Rp450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah), dan/atau tanah dan bangunan pribadi melebihi harga Rp1.000. 000.000,00 (satu miliar rupiah).

Batasan harga dapat diubah berdasarkan Keputusan Kapolri. Pegawai Negeri pada Polri tidak boleh menggunakan alat transportasi yang tergolong mewah pada saat dinas.

Pelaporan barang tergolong Mewah

Pegawai Negeri pada Polri yang memiliki barang yang tergolong mewah wajib melaporkan kepada pengemban fungsi Propam meliputi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, untuk tingkat Markas Besar Polri; Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah, untuk tingkat Kepolisian Daerah; atau Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah, untuk tingkat Kepolisian Resor.

Kemudian Pengemban fungsi propam melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait laporan kepemilikan barang yang tergolong mewah berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang bersangkutan.

Kasubsi Bankum Sikum Polres Mojokerto Kota sebelum mengakhiri sosialisasi juga menceritakan, “Semasa hidup Nabi Muhammad SAW senantiasa menerapkan pola hidup yang sederhana. Mulai dari cara memenuhi kebutuhan harian, cara berpakaian, hingga tempat tidur nabi SAW dan Saya terus berdoa semoga Anggota Polres Mojokerto Kota tidak ada yang melakukan Pelanggaran.” Pungkas IPTU MK Umam.(Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sarang Burung Walet

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sarang Burung Walet

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    NGAWI – RI,  Tiga orang Tersangka Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Jalan PB Sudirman, Kelurahan Margomulyo, dua diantaranya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi. Kedua Tersangka tersebut berinisial SLH Bin KSN (48) warga Dusun Menggung, Desa Karangboyo, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah dan DJS alias HRT alias JC Bin MRJ (60) […]

  • Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Bersama Warga Dan Petugas PLN Gotong – Royong  Bersihkan Pohon Tumbang

    Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak Bersama Warga Dan Petugas PLN Gotong – Royong Bersihkan Pohon Tumbang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kegiatan Anggota Koramil 422-07/Batu Brak, Babinsa Serma Marji  melaksanakan Kerja Bakti (Gotong- Royong) bersama warga dan Petugas PLN Lampung Barat, membersihkan pohon tumbang yang menimpa kabel listrik di Jalan Lintas Suoh Pekon Suka Bumi, Kamis (25/06/2020). Akibat hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan pohon yang ada di Jalan Lintas Suoh tumbang dan […]

  • Polres Probolinggo Kota Bersama Masyarakat & Dewan Dakwah (DDII) Kota Probolinggo Gelar Sholat dan Kuliah Subuh di Masjid Amanullah

    Polres Probolinggo Kota Bersama Masyarakat & Dewan Dakwah (DDII) Kota Probolinggo Gelar Sholat dan Kuliah Subuh di Masjid Amanullah

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota bersama dengan DDII (Dewan Dakwa Islamiyah Indonesia) Kota Probolinggo, melaksanakan kegiatan Sholat subuh berjamaah dan Kuliah subuh di masjid Amanullah, Minggu (28/09/25) pagi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K, Direktur Ponpes Islamic Center Elkisi Mojokerto Ust. Dr. Kh. Fathur Rohman, M.Pdi, Ketua DDII (Dewan […]

  • <em>Koramil 0815/12 Ngoro Terima Siswa Diktukba Polri Gelombang I TA. 2023</em>

    Koramil 0815/12 Ngoro Terima Siswa Diktukba Polri Gelombang I TA. 2023

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil kekno x 0 0815/12 Ngoro Kodim 0815/Mojokerto menerima Siswa Diktukba Polri Gelombang I TA. 2023, dalam rangka Implementasi Membangun Sinergitas Kemitraan Siswa Dikbangum Sekolah Bintara Polri Angkatan I TA. 2023, Sabtu (20/05/2023). Pantauan di lapangan kehadiran para siswa tersebut diterima langsung Danramil 0815/12 Ngoro Kapten Inf Heru Widodo Cahyono Putro. Pada kesempatan […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amnkan 2 Pria Dan 1 Wanita Di Kamar Hotel Kamar No 130

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amnkan 2 Pria Dan 1 Wanita Di Kamar Hotel Kamar No 130

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SUMENEP-RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengamankan 2 ( dua) dan 1 (satu)  di dalam Hotel kamar nomor 130 hotel Suramadu alamat Jalan Trunojoyo No. 121 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 17 September 2022. Pukul 10.00. Wib. Terlapor QR (21 tahun), alamat Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, AR (23 […]

  • Taksi Alsintan Permudah Petani, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom Turun Langsung Panen Padi Bersama Masyarakat

    Taksi Alsintan Permudah Petani, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom Turun Langsung Panen Padi Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI – Hamparan sawah di Desa Sibonor Oppuratus, Kecamatan Nainggolan, tampak lebih semarak, ditengah bulir padi yang menguning dan siap dipanen, suara mesin combine harvester menggema memecah pagi. Kehadiran alat modern itu menjadi simbol perubahan baru bagi pertanian di Kabupaten Samosir. Di lokasi tersebut, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom turun langsung ke sawah, menyapa […]

expand_less