Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kakek 69 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • visibility 321
  • print Cetak

Lamandau, RI – Polres Lamandau Gelar Press Conference Kasus Pencabulan anak dibawah umur di Aula Reskrim Polres Lamandau Senin, 13 November 2023.

Press Conference Dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Bronto Budiyono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K, menyampaikan kronologis kejadiannya, Pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Bukit Raya RT 007 RW 001 Kec. Menthobi Raya Kab. Lamandau Prov. Kalteng telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dengan korban inisial A (6th) Sekolah TK dan tersangka seorang Kakek Inisial MS (69th) masih tetangga korban tinggal di Desa Bukit Raya Rt.00, Rw.001 Kec Menthobi Raya Kab.Lamandau.

Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial A dikarenakan khilaf, berawal melihat anak bermain di samping rumah setelah itu tersangka membujuk dengan membelikan jajan dan setelah itu menggendong korban dan mendudukkan di paha tersangka kemudian tersangka memasukkan jarinya ke alat kelamin korban sebanyak satu kali.

Anak Korban keluh kesah kepada AN (35 th, orang tua korban), Sekitar pukul 11.00 anak korban mengeluh sakit saat buang air kecil kemudian ibunya bertanya Selama tinggal disini ada orang ngak? Jawab korban ada, “kakung mak”memegang susu, dan pijit-pijit dengan tangan kanan, setelah melihat kejadian Ibu korban belum berani melaporkan dan pada tanggal 23 Oktober 2023 ibu kandung korban menceritakan kejadian kepada Inisial M (35 th guru sekolahnya).

Setelah itu dilakukan pemeriksaan di Nanga Bulik oleh guru sekolah dan ibu kandung korban dari hasil pemeriksaan diketahui ada luka lecet dibagian alat kelamin anak korban setelah itu ibu kandung didampingi guru melaporkan kejadian ke Polres Lamandau.

Pada tanggal 3 November 2023 unit III/ PPA satreskrim Polres Lamandau melakukan pengumpulan alat bukti terhadap perkara tersebut dan didapat 2 alat bukti sehingga penyidik melakukan peningkatan perkara terhadap penyidikan dan telah diterbitkan penetapan tersangka, selanjutnya unit III/PPA mendapat informasi tersangka MS di Prov Jateng tepatnya di Kab Cilacap.

Sehingga Kanit III/PPA bersama dengan anggota melakukan pencarian dan penangkapan kepada tersangka pada minggu 5 November 2023 dan menemukan keberadaannya, tersangka dibawa ke wilayah Hukum Polres Lamandau untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Lamandau dalam penyidikan menemukan Barang bukti pakaian korban satu lembar dan akta atas nama anak korban, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. “Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara denda paling banyak 5 Miliar” tegasnya.

(RS).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sungai Raya Dalam Menghimbau Warga di Sekitar Parit Tanggok Tidak Membangun Kios Dengan Tiang Ditengah Saluran.

    Kades Sungai Raya Dalam Menghimbau Warga di Sekitar Parit Tanggok Tidak Membangun Kios Dengan Tiang Ditengah Saluran.

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam- Radar Indonesia – Kepala Desa Sungai Raya dalam Khairil Anwar , Mengatakan sekarang ini suasana alam sering turun nya hujan. Oleh sebab itu,dengan turunnya curah hujan yang cukup tinggi tidak menutup kemungkinan akan terjadinya Banjir. Itu sudah pasti lah ujar nya kepada Wartawan ini Selasa 23/04/3024. Diruang kerjanya. Dalam hal itu juga […]

  • Peduli Terhadap Sesama, Ketua Persit Kodim 0819 Pasuruan Turun Ke Jalan

    Peduli Terhadap Sesama, Ketua Persit Kodim 0819 Pasuruan Turun Ke Jalan

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Indahnya berbagi di Bulan Suci Ramadhan akan mendapat ganjaran pahala sekaligus membentuk keikhlasan jiwa kita dengan peduli terhadap sesama. Ketua Persit KCK Cabang XXXIIII Kodim Pasuruan, Ny. Dini Nyarman didampingi Wakil Ketua Ny. Santi Ridwan bersama Pengurus dan anggotanya berkeliling Kota Pasuruan menghampiri para Penjual Jajanan disepanjang  Jalan Sultan Agung sampai ke […]

  • Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Nusa Tenggara Barat,RI- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka IWAS, dengan korban sebanyak 17 orang, termasuk anak-anak. “Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan […]

  • Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

    Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Pengasuh Pondok, Santriwati Di Kubu Raya Ini Alami Trauma

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI – Kabar mengenai penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya mengejutkan masyarakat dari info yang beredar bahwa ada bebrapa santri putri yang sering menjadi korban penganiayaan tersebut. Salah satu Santriwati yang mengaku menjadi korban penganiayaan tersebut ketika ditemui dikediamannya menunjukkan sekujur tubuhnya lebam-lebam biru […]

  • 1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

    1.116 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Ikuti Pembekalan Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Sebanyak 1.116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan pembekalan dalam rangka penguatan peran dan kapasitas sebagai aparatur sipil negara, yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto (20/1). Pembekalan tersebut dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang dalam arahannya […]

  • Peringati Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Lokal Gelar Khitan Massal

    Peringati Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara, Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Lokal Gelar Khitan Massal

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah dan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan menggandeng tokoh lokal Ningsih Tinampi untuk menggelar kegiatan Bhakti Kesehatan berupa khitan massal. Kegiatan yang di ikuti oleh 250 anak dari berbagai wilayah ini terlaksana di tempat Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi, Dusun Ngemplak, Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Senin (23/6/2025). Kapolres […]

expand_less