Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kakek 69 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • visibility 309
  • print Cetak

Lamandau, RI – Polres Lamandau Gelar Press Conference Kasus Pencabulan anak dibawah umur di Aula Reskrim Polres Lamandau Senin, 13 November 2023.

Press Conference Dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Bronto Budiyono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K, menyampaikan kronologis kejadiannya, Pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Bukit Raya RT 007 RW 001 Kec. Menthobi Raya Kab. Lamandau Prov. Kalteng telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dengan korban inisial A (6th) Sekolah TK dan tersangka seorang Kakek Inisial MS (69th) masih tetangga korban tinggal di Desa Bukit Raya Rt.00, Rw.001 Kec Menthobi Raya Kab.Lamandau.

Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial A dikarenakan khilaf, berawal melihat anak bermain di samping rumah setelah itu tersangka membujuk dengan membelikan jajan dan setelah itu menggendong korban dan mendudukkan di paha tersangka kemudian tersangka memasukkan jarinya ke alat kelamin korban sebanyak satu kali.

Anak Korban keluh kesah kepada AN (35 th, orang tua korban), Sekitar pukul 11.00 anak korban mengeluh sakit saat buang air kecil kemudian ibunya bertanya Selama tinggal disini ada orang ngak? Jawab korban ada, “kakung mak”memegang susu, dan pijit-pijit dengan tangan kanan, setelah melihat kejadian Ibu korban belum berani melaporkan dan pada tanggal 23 Oktober 2023 ibu kandung korban menceritakan kejadian kepada Inisial M (35 th guru sekolahnya).

Setelah itu dilakukan pemeriksaan di Nanga Bulik oleh guru sekolah dan ibu kandung korban dari hasil pemeriksaan diketahui ada luka lecet dibagian alat kelamin anak korban setelah itu ibu kandung didampingi guru melaporkan kejadian ke Polres Lamandau.

Pada tanggal 3 November 2023 unit III/ PPA satreskrim Polres Lamandau melakukan pengumpulan alat bukti terhadap perkara tersebut dan didapat 2 alat bukti sehingga penyidik melakukan peningkatan perkara terhadap penyidikan dan telah diterbitkan penetapan tersangka, selanjutnya unit III/PPA mendapat informasi tersangka MS di Prov Jateng tepatnya di Kab Cilacap.

Sehingga Kanit III/PPA bersama dengan anggota melakukan pencarian dan penangkapan kepada tersangka pada minggu 5 November 2023 dan menemukan keberadaannya, tersangka dibawa ke wilayah Hukum Polres Lamandau untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Lamandau dalam penyidikan menemukan Barang bukti pakaian korban satu lembar dan akta atas nama anak korban, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. “Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara denda paling banyak 5 Miliar” tegasnya.

(RS).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Bangun Integrasi Wisata di Trawas, Bupati Ikfina Lakukan Inspeksi Wisata

    Upaya Bangun Integrasi Wisata di Trawas, Bupati Ikfina Lakukan Inspeksi Wisata

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melakukan inspeksi ke beberapa wisata di wilayah Kecamatan Trawas. Inspeksi itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Mojokerto untuk membangun wisata yang terintegrasi dari semua lini. Inspeksi tersebut dilakukan di 3 titik wisata di wilayah kecamatan trawas, yakni wisata Pondok Sawah Watu Tapak dan Wisata Kendhi Pitoe Park di Desa Selotapak […]

  • Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada Personel Polri, TNI, dan Masyarakat Berprestasi

    Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada Personel Polri, TNI, dan Masyarakat Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR memberikan penghargaan kepada personel Polri, TNI, serta masyarakat yang dinilai berprestasi. Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolres Jombang, Senin (9/2/2026). Upacara pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang dan dihadiri oleh Wakapolres Jombang, para Pejabat […]

  • Polres Ketapang Berhasil. Menangkap 4.Orang Wanita Yang Diduga Sebagai Bandar dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sandai.

    Polres Ketapang Berhasil. Menangkap 4.Orang Wanita Yang Diduga Sebagai Bandar dan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sandai.

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polsek Sandai Kabupaten.Ketapang berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang wanita yang diduga menjadi Bandar dan Pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Sandai Kab. Ketapang pada hari Jum’at 14 September 2024. Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta,S.H.,M.H. bersama anggota Polsek Sandai bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait peredaran yang diduga narkotika jenis sabu di […]

  • PILKADES DESA KALIANGET TIMUR DIWARNAI PRO DAN KONTRA

    PILKADES DESA KALIANGET TIMUR DIWARNAI PRO DAN KONTRA

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 355
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Dari hasil penelusuran Tim Radar Indonesia dan sidik kasus terkait pelaksanaan Pilkades Desa Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep Madura Jawa Timur Tahun 2019. Mengacu pada Perbub No. 54 Tahun 2019 atas perubahan No. 39 Tahun 2019 sebagai petunjuk teknis pelaksananya. Dalam pelaksanaan PilkadesKalianget Timur yang di laksanakan serentak pada tanggal 07 November […]

  • Gudang Toko Basa Putri Di Amuk ” Si Jago Merah “

    Gudang Toko Basa Putri Di Amuk ” Si Jago Merah “

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Belum lama ini,masyarakat Pemalang di gegerkan dengan adanya kejadian si jago merah mengamuk di salah satu pusat pertokoan.Tepatnya di Gudang penyimpanan barang barang berbahan plastik milik Toko Basa Putri yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman. Akibat insiden itu. suasana pusat perbelanjaan yang berada di dekat kejadian saat itu kondisinya terkesan lumpuh.Beberapa pemilik  […]

  • Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan demikian, dalam konteks Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka dapat diartikan sebagai bentuk ”satu Undang-undang yang mengatur banyak hal”, yang mana ada 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan ke dalam 15 bab dan 174 pasal dan menyasar 11 klaster di Undang-undang yang baru. Omnibus Law RUU Cipta Kerja, merupakan […]

expand_less