Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kakek 69 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • visibility 334
  • print Cetak

Lamandau, RI – Polres Lamandau Gelar Press Conference Kasus Pencabulan anak dibawah umur di Aula Reskrim Polres Lamandau Senin, 13 November 2023.

Press Conference Dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Bronto Budiyono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K, menyampaikan kronologis kejadiannya, Pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Bukit Raya RT 007 RW 001 Kec. Menthobi Raya Kab. Lamandau Prov. Kalteng telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Dengan korban inisial A (6th) Sekolah TK dan tersangka seorang Kakek Inisial MS (69th) masih tetangga korban tinggal di Desa Bukit Raya Rt.00, Rw.001 Kec Menthobi Raya Kab.Lamandau.

Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial A dikarenakan khilaf, berawal melihat anak bermain di samping rumah setelah itu tersangka membujuk dengan membelikan jajan dan setelah itu menggendong korban dan mendudukkan di paha tersangka kemudian tersangka memasukkan jarinya ke alat kelamin korban sebanyak satu kali.

Anak Korban keluh kesah kepada AN (35 th, orang tua korban), Sekitar pukul 11.00 anak korban mengeluh sakit saat buang air kecil kemudian ibunya bertanya Selama tinggal disini ada orang ngak? Jawab korban ada, “kakung mak”memegang susu, dan pijit-pijit dengan tangan kanan, setelah melihat kejadian Ibu korban belum berani melaporkan dan pada tanggal 23 Oktober 2023 ibu kandung korban menceritakan kejadian kepada Inisial M (35 th guru sekolahnya).

Setelah itu dilakukan pemeriksaan di Nanga Bulik oleh guru sekolah dan ibu kandung korban dari hasil pemeriksaan diketahui ada luka lecet dibagian alat kelamin anak korban setelah itu ibu kandung didampingi guru melaporkan kejadian ke Polres Lamandau.

Pada tanggal 3 November 2023 unit III/ PPA satreskrim Polres Lamandau melakukan pengumpulan alat bukti terhadap perkara tersebut dan didapat 2 alat bukti sehingga penyidik melakukan peningkatan perkara terhadap penyidikan dan telah diterbitkan penetapan tersangka, selanjutnya unit III/PPA mendapat informasi tersangka MS di Prov Jateng tepatnya di Kab Cilacap.

Sehingga Kanit III/PPA bersama dengan anggota melakukan pencarian dan penangkapan kepada tersangka pada minggu 5 November 2023 dan menemukan keberadaannya, tersangka dibawa ke wilayah Hukum Polres Lamandau untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Lamandau dalam penyidikan menemukan Barang bukti pakaian korban satu lembar dan akta atas nama anak korban, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. “Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara denda paling banyak 5 Miliar” tegasnya.

(RS).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0819/Pasuruan Dan Jajaran Koramil Gelar Khotmil Qur’an

    Kodim 0819/Pasuruan Dan Jajaran Koramil Gelar Khotmil Qur’an

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Ikhtiar secara bathin melalui Pembacaan Ayat-ayat suci Al-Quran untuk mengetuk pintu langit demi mengharap ridho Ilahi apalagi di tengah suasana Ramadhan. Untuk itu Kodim 0819/Pasuruan menggelar acara Khotmil Quran secara serentak. Khotmil Quran yang dilaksanakan biasanya secara bergantian di tiap Koramil jajaran Kodim 0819/Pasuruan dengan waktu yang telah dijadwalkan, namun hari ini […]

  • Melihat Gelper Hokki Bear One Batam Mall Masih Bebas Beroperasi, Dimana Aparat Penegak Hukum?

    Melihat Gelper Hokki Bear One Batam Mall Masih Bebas Beroperasi, Dimana Aparat Penegak Hukum?

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BATAM,RI – Salah satu tempat gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam yang beroperasi selama bulan suci ramadhan kemarin hingga saat ini masih terang terangan dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis […]

  • Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Danrem 081 DSJ Cup, Ini Harapan Kolonel Inf Sugiyono

    Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Danrem 081 DSJ Cup, Ini Harapan Kolonel Inf Sugiyono

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Ponorogo,RI– Kejuaraan bulu tangkis Danrem 081/DSJ Cup yang diselenggarakan tanggal 27-30 Desember 2023 telah berhasil terselenggara dengan baik. Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono menilai, kesuksesan itu tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan. “Ini semua tidak terlepas dari peran dan kerja keras kita semua seluruh panitia yang terlibat, khususnya […]

  • Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

    Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Februari 2026, dari Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda), Senin (9/2/2026) Upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Probolinggo dan berlangsung dengan khidmat. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang mampu menjalankan tugas dengan baik, […]

  • Sargas Yonzipur 5/ABW Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Yang Produktif

    Sargas Yonzipur 5/ABW Bersama Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Yang Produktif

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di wilayah perbatasan, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, Pos Klawik membantu menanam padi di ladang milik Bapak Nicolas di dusun Bakul, desa Labian Ira’ang, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (14/9/2024). Danpos Klawik Serka Sugianto mengatakan “Tekstur tanahnya sangat bagus, sehingga kita manfaatkan […]

  • Berkah Ramadhan, Kapolres Magetan Blusukan Berikan Bansos Untuk Penyandang Disabilitas

    Berkah Ramadhan, Kapolres Magetan Blusukan Berikan Bansos Untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Satu kali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Mungkin begitulah pribahasa yang tepat untuk kegiatan Kepala Kepolisian Resor Magetan ini. Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi ini blusukan menggelar patroli kewilayahan demi memastikan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Magetan terpelihara. Bukan hanya patroli untuk Kamtibmas saja,kali ini AKBP Yakhob yang […]

expand_less