Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 356
  • print Cetak

PASURUAN , RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap para Pelaku Curanmor di parkiran Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku tersebut yakni 2(dua) orang Pria berinisial RH(25) dan AE(22), keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB.

Pelaku selanjutnya yakni 1(satu) orang Pria berinisial MAA(29) dan 1 orang Wanita berinisial SMA(23) yang keduanya sama-sama warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 18 Januari 2024 pukul 23.15 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan terkait kronologi kejadian kedua kasus tersebut, Untuk kasus yang pertama diketahui pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB, Korban saat itu sedang setor tunai di ATM Bank BCA di dalam Alfamidi, dan kedua Pelaku berusaha mengambil sepeda motor merk Honda CRF Nopol N-3585-TEJ milik Korban dengan cara mendekati sepeda motor korban yang terparkir di halaman parkir Alfamidi.

“Kemudian Pelaku berusaha menyalakan sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolres kepada para Awak Media saat Press Release di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Senin (22/01/2024).

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, – 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda CRF.

  • 1(satu) lembar surat keterangan dari Bank.
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna biru putih nopol W 6336 VV milik Pelaku.
  • 4(empat) buah berbagai kunci sepeda motor yang sudah di modif.
  • 7 (tujuh) buah kunci anak kunci T.

“Kasus Curanmor yang kedua juga dilakukan oleh 2(dua) pelaku, yakni seorang pria berinisial MAA(29) dan seorang wanita berinisial SMA(23), keduanya sama-sama warga asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan bahwa Modus Operandi dari keempat pelaku tersebut sama, dan sasarannya para Sepeda Motor yang terparkir di halaman Alfamidi.

Dalam kasus kedua ini, Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,

  • 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda Beat warna hitam kuning milik korban.
  • 1(satu) lembar surat keterangan dari bank
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda Beat warna hitam kuning nopol N 6469 TAE milik Korban.
  • 1(satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam tanpa nopol milik pelaku.
  • 1(satu) buah gagang kunci T beserta anak kunci T.
  • 1(satu) buah kunci sepeda motor yang sudah dimodif.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara,” tandas AKBP Bayu.

Berikutnya dari hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Bulan Januari 2024 telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak 13(tiga belas) orang laki-laki.

“Dalam hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menyita barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 51,99(lima puluh satu koma sembilan puluh sembilan) gram,” pungkasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat(2) atau Pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur hidup.(mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapnya Malam Bukan Halangan Bagi Satgas TMMD Ke 113 Kodim 0819 Pasuruan

    Gelapnya Malam Bukan Halangan Bagi Satgas TMMD Ke 113 Kodim 0819 Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Untuk mencapai target pekerjaan yang saat ini sudah memasuki pekan ke 4, Satgas TMMD ke 113 Kodim 0819/Pasuruan terus bergerak, tak hanya siang hari tapi juga malam hari para prajurit yang tergabung dalam Satgas terus melaksanakan pekerjaan guna mempercepat penyelesaian sasaran fisik. Adapun sasaran fisik yang terus dikebut yakni pemasangan paving blok […]

  • Polsek Kangayan Dalam Rangka Jum’at Curhat Dengan Warga Desa Torjek

    Polsek Kangayan Dalam Rangka Jum’at Curhat Dengan Warga Desa Torjek

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kanit Reskrim Polsek Kangayan Aiptu Santoso, Kanit Binmas Polsek Kangayan Aipda Agung S.,S.H., Kanit Propos Polsek Kangayan Aipda Roby Pasya,S.H., dan Bripda Ruslan Efendi, sekira pukul 11.00 WIB sampai selesai melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama Tokoh dan warga Desa Torjek di Masjid Baiturrahman Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, Jum’at (06/01/2023). Hadir […]

  • Usaha Tak Khianati Hasil, Babinsa Koramil Gondang Dampingi Warga Panen Padi

    Usaha Tak Khianati Hasil, Babinsa Koramil Gondang Dampingi Warga Panen Padi

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 462
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Babinsa Bakalan Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto Serda Trilaksono melakukan pendampingan dengan terjun langsung ke sawah membantu warga memanen padi di Dusun/Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (21/03/2023). Pendampingan panen padi ini dilakukan di lahan sawah seluas 4.000 meter²  yang ditanami padi jenis Bramo, milik Ibu Sripah anggota Kelompok […]

  • Ibu Rumah Tangga ( IRT) diketapang ditangkap nekat jual sabu

    Nekat Jual Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Di Ketapang Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI, – Polda Kalbar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (40) warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, diringkus oleh tim dari Satuan Reserse Narkotika Polres Ketapang. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya pada […]

  • Dua Belas PETI Milik (YON ) Dan Kawawan-Kawannya Kangkangi Penegak Hukum Di Desa Tambang Baru

    Dua Belas PETI Milik (YON ) Dan Kawawan-Kawannya Kangkangi Penegak Hukum Di Desa Tambang Baru

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Dua belas dompeng milik Yon dan Kawan-kawannya Desa Tambang Baru, yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas liar di Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dalam hasil konfirmasi  Media Radar Indonesia bersama masyarakat setempat di RT 04 Desa Tambang Baru terhadap penambangan emas tanpa izin di Wilayah Desa Tambang Baru ada dua […]

  • Antisipasi Gangguan Pemilu 2024, Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan & Simulasi Sispamkota

    Antisipasi Gangguan Pemilu 2024, Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan & Simulasi Sispamkota

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menghadiri Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Sispamkota dalam rangka Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 Pengamanan Pemilu Tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan Patih Gajah Mada, Mapolres Mojokerto Jalan Gajah Mada Nomor 99 Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (17/10/2023). Dalam Rangka Operasi Mantap […]

expand_less