Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba, Polres Pasuruan Rilis Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 323
  • print Cetak

PASURUAN , RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., berhasil menangkap para Pelaku Curanmor di parkiran Alfamidi, JI. Ikan Paus, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku tersebut yakni 2(dua) orang Pria berinisial RH(25) dan AE(22), keduanya merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB.

Pelaku selanjutnya yakni 1(satu) orang Pria berinisial MAA(29) dan 1 orang Wanita berinisial SMA(23) yang keduanya sama-sama warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang beraksi pada tanggal 18 Januari 2024 pukul 23.15 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan terkait kronologi kejadian kedua kasus tersebut, Untuk kasus yang pertama diketahui pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 pukul 22.15 WIB, Korban saat itu sedang setor tunai di ATM Bank BCA di dalam Alfamidi, dan kedua Pelaku berusaha mengambil sepeda motor merk Honda CRF Nopol N-3585-TEJ milik Korban dengan cara mendekati sepeda motor korban yang terparkir di halaman parkir Alfamidi.

“Kemudian Pelaku berusaha menyalakan sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Kapolres kepada para Awak Media saat Press Release di halaman Joglo Mapolres Pasuruan, Senin (22/01/2024).

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, – 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda CRF.

  • 1(satu) lembar surat keterangan dari Bank.
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda beat warna biru putih nopol W 6336 VV milik Pelaku.
  • 4(empat) buah berbagai kunci sepeda motor yang sudah di modif.
  • 7 (tujuh) buah kunci anak kunci T.

“Kasus Curanmor yang kedua juga dilakukan oleh 2(dua) pelaku, yakni seorang pria berinisial MAA(29) dan seorang wanita berinisial SMA(23), keduanya sama-sama warga asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Bayu mengatakan bahwa Modus Operandi dari keempat pelaku tersebut sama, dan sasarannya para Sepeda Motor yang terparkir di halaman Alfamidi.

Dalam kasus kedua ini, Anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa,

  • 1(satu) lembar Fotocopy STNK Honda Beat warna hitam kuning milik korban.
  • 1(satu) lembar surat keterangan dari bank
  • 1(satu) unit Sepeda motor honda Beat warna hitam kuning nopol N 6469 TAE milik Korban.
  • 1(satu) unit sepeda motor honda Beat warna hitam tanpa nopol milik pelaku.
  • 1(satu) buah gagang kunci T beserta anak kunci T.
  • 1(satu) buah kunci sepeda motor yang sudah dimodif.

“Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7(tujuh) tahun penjara,” tandas AKBP Bayu.

Berikutnya dari hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polres Pasuruan selama Bulan Januari 2024 telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak 13(tiga belas) orang laki-laki.

“Dalam hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah menyita barang bukti Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 51,99(lima puluh satu koma sembilan puluh sembilan) gram,” pungkasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat(2) atau Pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal Seumur hidup.(mjb/tg)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal PR Rokok 117 Pererat Silaturahmi dan Soliditas Karyawan di Momen Idul Fitri 1447 H

    Halal Bihalal PR Rokok 117 Pererat Silaturahmi dan Soliditas Karyawan di Momen Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JOMBANG ,RI- Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh PR Rokok 117 di Dusun Peleman RT 03 RW 05, Desa Genengan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Minggu (29/3/2026).   Acara tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan, Pitoyo, beserta jajaran manajemen dan seluruh karyawan. Hadir pula perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah […]

  • Semarakkan HUT Ke-79 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat SLTP & SLTA Mojokerto Raya

    Semarakkan HUT Ke-79 TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat SLTP & SLTA Mojokerto Raya

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 361
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Piala Panglima TNI tingkat SLTP & SLTA se Mojokerto Raya di GOR Seni Mojopahit, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (27/09/2024). Kegiatan yang dilaksananakan dalam rangka menyambut HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 diikuti 41 tim peserta, terdiri dari 21 tim siswa SLTP dan […]

  • Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Mbok Inah

    Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Mbok Inah

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    LAMONGAN – RI,  Menindak lanjuti pelaksanaan program KANDANI (Komunikasi Anda bersama Polisi), Polres Lamongan menggelar Kegiatan Bedah Rumah Mbok Inah (70) di Desa Kedungrembuk Kecamatan Sukodadi, Lamongan yang sudah tidak layak huni. Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K.,M.Si mengatakan, kondosi rumah Mbok Inah diketahuinya berawal dari Polres Lamongan yang melaksanakan program KANDANI. “Dari kegiatan […]

  • Tujuh Asosiasi Kontraktor Kobar Minta Kadis PUPR Mundur

    Tujuh Asosiasi Kontraktor Kobar Minta Kadis PUPR Mundur

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Tujuh Asosiasi Kontraktor Kabupaten Kotawaringin Barat berkumpul di Kantor GAPENSI Kobar Jalan Sutan Syahril Kelurahan Sedorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, terdiri dari Gapensi, Apaksindo, Askumnas, Gapeksindo, Gapeknas, Aspekindo, Hipsindo, pada hari Kamis, tanggal 10/09/2020, dengan membacakan Musi tidak percaya terhadap Kepala Dinas PUPR Kobar yang akrab dipanggil Juni Gultom, […]

  • Polri Untuk Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos Dan Bakti Kesehatan Di Bulan Ramadhan

    Polri Untuk Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gelar Baksos Dan Bakti Kesehatan Di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- sebagai bentuk kepedulian untuk masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. dan jajarannya menggelar Bakti Kesehatan (Bakkes) dan Bakti Sosial (Baksos) di Balongrawe, Kedundung, Kota Mojokerto. Dilaksanakan pada Selasa (18/03/2025), Kapolres Mojokerto Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny. Andani Daniel bersama jajaran Polres Mojokerto Kota serta masyarakat […]

  • Kapolsek Delta Pawan dam Kapolsek Benua Kayong Silaturahmi dengan Tokoh Madura

    Kapolsek Delta Pawan dam Kapolsek Benua Kayong Silaturahmi dengan Tokoh Madura

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kapolsek Delta Pawan dam Kapolsek Benua Kayong Laksanakan Silaturahmi dengan Tokoh Madura di Warkop Makyah Pincat KETAPANG, RI – Kapolsek Delta Pawan, Ipda Chepry Perahera, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang ke tokoh Madura bersama Haji Newar dan Haji Abdurahman. Kegiatan ini berlangsung di Warkop Makyah Pincat, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten […]

expand_less