Hindari Banyak Korban, Layang Mayangkara Resmi Ditutup Untuk Roda 2

Radar Indonesia
25 Jan 2024 18:11
Daerah 0 86
2 menit membaca

Pewarta : Imam Editor : Iswanto

SURABAYA,RI – KEPADATAN YANG TERJADI DISEKITAR BAWAH FLY OVER MAYANGKARA DI JAM PADAT KENDARAAN MENJADI SALAH SATU FAKTOR PELANGGARAN BAGI PENGGUNA KENDARAAN RODA 2 UNTUK MELINTASI DI LUAR JAM YANG DITENTUKAN, SEHINGGA LAYANG MAYANGKARA SERINGKALI MEMAKAN KORBAN LAKA LANTAS.

BARU BARU INI TERJADI LAKA LANTAS YANG MENIMBULKAN KORBAN R2 TERLINDAS KENDARAAN RODA 4 DARI ARAH BERLAWANAN, KEJADIAN BERMULA SAAT KORBAN DARI ARAH UTARA HENDAK MENDAHULUI MOBIL YANG ADA DIDEPANNYA, NAMUN NAAS KORBAN BERSENGGOLAN DENGAN MOBIL YANG HENDAK DIDAHULUINYA SEHINGGA BERAKIBAT KORBAN JATUH KE LAJUR SISI KANAN, DAN MOBIL DARI SISI SELATAN YANG MELAJU KE UTARA TIDAK DAPAT MENGHINDARI TABRAKAN, KORBAN PUN TEWAS DITEMPAT.

KEJADIAN TERSEBUT TIDAK HANYA SEKALI DAN MENIMBULKAN KORBAN NYAWA SEHINGGA SERASA DIPANDANG PERLU PERATURAN RODA 2 YANG MELINTAS DI FLY OVER MAYANGKARA DI KAJI ULANG.

AKBP ARIF FAZLURRAHMAN SELAKU KASAT LANTAS POLRESTABES SURABAYA BERSAMA KADISHUB KOTA SURABAYA TELAH MEMPERTIMBANGKAN, JIKA LAYANG MAYANGKARA HARUS ADA PERUBAHAN RAMBU DAN JAM LARANGAN MELINTAS UNTUK RODA 2.

ARIF MENJELASKAN, ” MULAI SAAT INI LAYANG MAYANGKARA DARI ARAH SELATAN MENUJU KE UTARA RESMI DILARANG UNTUK RODA 2, “DARI ARAH SELATAN KE UTARA SELAMA 24 JAM RODA DUA DILARANG MELINTAS YANG DULUNYA ADA WAKTU DI JAM PADAT PAGI HARI BOLEH MELINTAS, NAMUN SEKARANG SUDAH RESMI DILARANG. KAMI AKAN MENSOSILISASIKAN DAN MENEMPATKAN PERSONIL DISEPUTAR LAYANG MAYANGKARA TERSEBUT NAMUN JIKA SUDAH RESMI DI LARANG DAN BAGI PENGGUNA RODA 2 NEKAT MELINTAS, MAKA AKAN DILAKUKAN PENINDAKAN MANUAL BERUPA TILANG AKAN KAMI LAKUKAN DENGAN TEGAS ” TUTUR NYA.

PELANGGAR YANG NEKAT MELINTAS AKAN DIKENAKAN PASAL 287 AYAT 1 TERKAIT PELANGGARAN RAMBU LALU LINTAS
BEDA HALNYA DENGAN SISI DARI ARAH UTARA MENUJU SELATAN MAYANGKARA RODA 2 BOLEH MELINTAS HANYA PADA PUKUL 16.00 WIB SAMPAI PUKUL 19.00 WIB. HAL INI MENGINGAT UNTUK MENGURAI KEPADATAN LALU LINTAS DI BAWAH FLY OVER MAYANGKARA, YG MANA TERJADI PENYEMPITAN JALAN KARENA ADANYA APIL DAN PERLINTASAN KERETA API SEBIDANG, SEHINGGA RODA 2 BOLEH MELINTASI LAYANG MAYANGKARA DIJAM YG TELAH DITENTUKAN UNTUK MEMECAH KEMACETAN, DAN MENGHINDARI ANTRIAN YANG PANJANG DI JAM TERTENTU.

ADA BEBERAPA HAL YANG MENJADI PENGECUALIAN, PERLINTASAN BAGI LAYANG MAYANGKARA DIPERBOLEHKAN MELINTAS YAITU SAAT TERJADI PENGAWALAN RODA 2 DAN DISKRESI KHUSUS KEPOLISIAN .
INI MENJADI HARAPAN SEMUA PIHAK AGAR TERUS MENDUKUNG PERUBAHAN PERUBAHAN YANG TERJADI UNTUK MEMINIMALISIR KORBAN NYAWA YG MELAYANG DI JALAN RAYA..

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x