Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
  • visibility 296
  • print Cetak

Kubu raya, RI – Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Radar Indonesia. KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo merelease hasil Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi tersebut berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang mencapai angka signifikan.

Dalam Press Release yang diselenggarakan di halaman Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kapolres Kubu Raya menyampaikan bahwa selama sepekan pelaksanaan operasi, Satuan Lalu Lintas berhasil menindak 1.234 pelanggar lalu lintas dan berhasil memusnahkan 89 knalpot brong yang menjadi salah satu fokus penindakan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, berharap bahwa melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2024, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib dapat meningkat.

“Operasi ini bukan hanya tanggung jawab Polri atau Kementerian terkait, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya, Jumat (22/3/24) Pukul 10.00 Wib

Lebih lanjut, AKBP Wahyu Jati Wibowo juga menjelaskan mengenai ketentuan hukum terkait penggunaan knalpot brong dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan.

” Terkait pelaksanaan operasi keselamatan Kapuas 2024 ini meskipun sudah berakhir namun Polres Kubu Raya tidak akan berhenti untuk menertibkan kendaraan yang tidak standar pabrikan di wilkum Polres Kubu Raya seperti aspek legalitas dan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya di hadapan awak media.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi, menambahkan bahwa pelanggaran yang dominan terjadi selama operasi adalah tidak menggunakan helm sesuai SNI, melawan arah, tidak menggunakan spion, tidak menggunakan safety belt, serta penggunaan knalpot brong dan over dimensi.

Apit Junaedi menerangkan, bahwa Pasal 106 ayat (3) menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

Sedangkan pada 285 ayat (1) UU LLAJ menegaskan, kendaraan bermotor wajib memiliki kelengkapan persyaratan teknis saat digunakan di jalan. Syarat yang dimaksud berupa kaca spion, knalpot, lampu, dan sejenisnya sesuai dengan standar, sebagai acuan laik jalan.

” Dua pasal UU LLAJ tersebut didukung di dalam ketentuan Permen LH nomor 56 tahun 2019, spesifiknya pada pasal 48 ayat (3) huruf b, dipaparkan secara rinci terkait batas desibel alias tingkat kebisingan maksimal yang boleh dihasilkan knalpot motor,”ungkap Apit. ”

Berdasarkan ketentuannya, dijelaskan bahwa tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi 80 cc sampai 175 cc adalah 80 desibel (db), kemudian tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi di atas 175cc adalah 83 db,” jelasnya. Kemudian Apit membeberkan, pelanggaran yang menjadi dominasi pada Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yakni 281 pelanggaran yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI, 287 pelanggar lalu lintas yang melawan arah, 160 pelanggar tidak menggunakan spion, 342 pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran menggunakan knalpot Brong 89 pelanggar serta Over Dimensi 75 pelanggar.

” Untuk Tren pelanggaran tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 8,8 %, dimana pelanggaran pada tahun 2023 sebanyak 1.134 pelanggaran dan tahun 2024 sebanyak 1.234,”bebernya kepada awak media. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas yang aman dan tertib. ” Untuk itu Polri berharap ke depannya masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas dan dapat memahami arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” tutup Api Junaedi.

Muly // Radar Indonesia.

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

    Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Kejayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kejayaan AKP Marti, S.H., M.H. berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang terjadi pada hari Senin (29/05/2023) pukul 21.30 WIB di dalam area PT. Bantuan Alam Tunggal Abadi di Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni seorang pria berinisial […]

  • Sebuah mobil yang diduga hasil pencurian dibongkar polisi

    CCTV Bongkar Aksi Pencurian Mobil di Pontianak, Diduga Libatkan Orang Dekat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dalam lingkup keluarga. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya pada 23 Februari 2026. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari […]

  • Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

    Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Dan LPG Bersubsidi, Total 91 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan Solar, serta LPG bersubsidi, bersama dengan 31 polres Jajaran Polda Jatim, pada Selasa (6/9/2022) sore. Dari 31 Polres Jajaran, pihaknya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 Kg, digunakan untuk mengisi […]

  • Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

    Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kota Malang, RI – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank. Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang. Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, […]

  • Wah..!! Pagar Sekolah SLB Negeri Merangin Diduga Dibangun Dari Dana BOS

    Wah..!! Pagar Sekolah SLB Negeri Merangin Diduga Dibangun Dari Dana BOS

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Sangat tidak masuk akal pembangunan pagar Sekolah SLB Negeri Merangin yang diketahui dana yang digunakan dalam pembangunan tersebut diduga dari dana BOS. Parahnya lagi saat Tim Media RI mendatangi ke Sekolah SLB Negeri Merangin tersebut, mulai dari Kepala Sekolah maupun Guru dan Staf TU saat diajukan pertanyaan terkait pembangunan pagar tersebut tidak […]

  • Kades Tanjung Beringin Serahkan Alat Olahraga Untuk Karang Taruna

    Kades Tanjung Beringin Serahkan Alat Olahraga Untuk Karang Taruna

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BENGKULU, RI- dalam meningkatkan minat olahraga serta memberikan inovasi serta memberikan ruang untuk pemuda, pemudi menggali potensi dalam bidang olahraga, Kepala Desa Tanjung Beringin kecamatan Luas Kabupaten Kaur Memberikan peralatan karang taruna Kamis (01/08/2024). Dalam sambutanya Kepala Desa Tanjung Beringin Bapak Evan Jayadi menyampaikan, pemberian pakain olahraga yg berupa kaos team, bola kaki, bola volly, […]

expand_less