Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
  • visibility 321
  • print Cetak

Kubu raya, RI – Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Radar Indonesia. KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo merelease hasil Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Kubu Raya dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi tersebut berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang mencapai angka signifikan.

Dalam Press Release yang diselenggarakan di halaman Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kapolres Kubu Raya menyampaikan bahwa selama sepekan pelaksanaan operasi, Satuan Lalu Lintas berhasil menindak 1.234 pelanggar lalu lintas dan berhasil memusnahkan 89 knalpot brong yang menjadi salah satu fokus penindakan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, berharap bahwa melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2024, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib dapat meningkat.

“Operasi ini bukan hanya tanggung jawab Polri atau Kementerian terkait, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya, Jumat (22/3/24) Pukul 10.00 Wib

Lebih lanjut, AKBP Wahyu Jati Wibowo juga menjelaskan mengenai ketentuan hukum terkait penggunaan knalpot brong dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan.

” Terkait pelaksanaan operasi keselamatan Kapuas 2024 ini meskipun sudah berakhir namun Polres Kubu Raya tidak akan berhenti untuk menertibkan kendaraan yang tidak standar pabrikan di wilkum Polres Kubu Raya seperti aspek legalitas dan aspek ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya di hadapan awak media.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi, menambahkan bahwa pelanggaran yang dominan terjadi selama operasi adalah tidak menggunakan helm sesuai SNI, melawan arah, tidak menggunakan spion, tidak menggunakan safety belt, serta penggunaan knalpot brong dan over dimensi.

Apit Junaedi menerangkan, bahwa Pasal 106 ayat (3) menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

Sedangkan pada 285 ayat (1) UU LLAJ menegaskan, kendaraan bermotor wajib memiliki kelengkapan persyaratan teknis saat digunakan di jalan. Syarat yang dimaksud berupa kaca spion, knalpot, lampu, dan sejenisnya sesuai dengan standar, sebagai acuan laik jalan.

” Dua pasal UU LLAJ tersebut didukung di dalam ketentuan Permen LH nomor 56 tahun 2019, spesifiknya pada pasal 48 ayat (3) huruf b, dipaparkan secara rinci terkait batas desibel alias tingkat kebisingan maksimal yang boleh dihasilkan knalpot motor,”ungkap Apit. ”

Berdasarkan ketentuannya, dijelaskan bahwa tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi 80 cc sampai 175 cc adalah 80 desibel (db), kemudian tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi di atas 175cc adalah 83 db,” jelasnya. Kemudian Apit membeberkan, pelanggaran yang menjadi dominasi pada Operasi Keselamatan Kapuas 2024 yakni 281 pelanggaran yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI, 287 pelanggar lalu lintas yang melawan arah, 160 pelanggar tidak menggunakan spion, 342 pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran menggunakan knalpot Brong 89 pelanggar serta Over Dimensi 75 pelanggar.

” Untuk Tren pelanggaran tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 8,8 %, dimana pelanggaran pada tahun 2023 sebanyak 1.134 pelanggaran dan tahun 2024 sebanyak 1.234,”bebernya kepada awak media. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas yang aman dan tertib. ” Untuk itu Polri berharap ke depannya masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas dan dapat memahami arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” tutup Api Junaedi.

Muly // Radar Indonesia.

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan Anak TK Negeri Pembina II, Bati Komsos Koramil Jatirejo Kenalkan Profesi TNI.

    Terima Kunjungan Anak TK Negeri Pembina II, Bati Komsos Koramil Jatirejo Kenalkan Profesi TNI.

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Koramil 0815/15 Jatirejo Kodim 0815/Mojokerto menerima Kunjungan Edukasi TK Negeri Pembina II Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (7/3/2023). Kunjungan Pendidikan puluhan anak-anak TK  ini, sebagian bagian dari kegiatan outing clas dengan tujuan untuk mengenal Profesi dan Tugas Pokok TNI. Bati Komsos Koramil 0815/15 Jatirejo, Peltu Krisnayana beserta anggota Babinsa […]

  • HUT RI Ke-80 Meriah Dilaksanakan Dikantor Desa Punggur Besar

    HUT RI Ke-80 Meriah Dilaksanakan Dikantor Desa Punggur Besar

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SUNGAI KAKAP, RI – Dalam rangka memeriahkan HUT RI,Ke-80 ,di Kantor Desa Punggur besar kecamatan Sungai Kakap berjalan lancar. Kegiatan tersebut teragenda bermacam macam kegiatan diantaranya, Upacara Bendera yang di ikuti. SDN 02 Punggur besar, dan gerak jalan sehat Yang di ikuti masyarakat Desa Punggur besar. Masih ada kegiatan lain nya yang di ikuti. para […]

  • Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    Kanit Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Polsek Sengah Temila ~ Polres Landak ~Polda Kalbar ~ RI- Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, Kanit Polsek Sengah Temila, Aiptu Parluhutan, melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas di Gereja Santo Thomas Lintah Tangkal, Dusun Tangkal, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Kegiatan himbauan tersebut dihadiri oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus […]

  • Polres Sumenep Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru Bagi Penyandang Disabilitas Dan Bagi Sembako Serta Bendera Merah Putih

    Polres Sumenep Gelar Vaksinasi Merdeka Semeru Bagi Penyandang Disabilitas Dan Bagi Sembako Serta Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Selasa 10 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB s/d selesai Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.,I.,K.,S.,H.,M.,H., yang didampingi para PJU Polres Sumenep menggelar Vaksinasi Merdeka Semeru bagi Penyandang Disabilitas dan bagi Sembako serta Bendera Merah Putih bertempat di Lapangan Sapta SIM Polres Sumenep Madura, Jawa Timur. Giat ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Wilayah Polda […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Jemaat Gereja Hati Kudus Yesus Tanah Putih Gelar Karya Bhakti Perbaikan Menara Lonceng

    Satgas Yonif 500/Sikatan Bersama Jemaat Gereja Hati Kudus Yesus Tanah Putih Gelar Karya Bhakti Perbaikan Menara Lonceng

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sugapa, RI –Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Yonif 500/Sikatan, para prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan Pos Mamba melaksanakan kegiatan Karya Bhakti bersama masyarakat di Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Tanah Putih, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.( 19/10/2025) Dipimpin oleh Serda Prama selaku Danpos Mamba, sebanyak 10 personel TNI turun […]

  • Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

    Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kepulauan kembali dibuktikan. Melalui kerja keras jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sore, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep […]

expand_less