Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Di PT. Velesia (Kaboki) Sukorejo

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • visibility 374
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo ungkap kasus tindak pidana Pembakaran di Pabrik PT. Velesia (Kaboki), Jalan Raya Sukorejo – Bangil, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/05/2024).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial S(52) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang merupakan Security dari PT. Velesia (Kaboki) tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum’at (17/05/2024) pukul 16.00 WIB saat para Karyawan sudah pulang semua, pelaku masuk ke dalam Outlet dan mengambil uang di laci sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) dan uang tersebut digunakan pelaku membeli BBM jenis Pertalite sejumlah 10 liter dengan harga Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dengan menggunakan jerigen, dan BBM tersebut disimpan di sebelah kantor Security.

“Kemudian pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 04.30 WIB, pelaku S(52) membuka seluruh pintu perusahaan dan pintu 2 unit mobil perusahaan, dan S(52) langsung menyiramkan BBM 10 liter tersebut ke tujuh titik, lalu pada pukul 06.45 WIB, pelaku menggunakan kertas yang sudah dibakar untuk disebarkan di tujuh titik tersebut, dan S(52) langsung meninggalkan lokasi,” jelas Kasatreskrim saat Press Release di Gedung Wiratama Polres Pasuruan.

Mengetahui hal tersebut, kemudian Nafsin(57) selaku HRD PT. Velesia segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Sampoerna untuk memadamkan api, setelah 3 jam kemudian api berhasil dipadamkan.

“Akibat kebakaran tersebut, 2 unit Mobil Perusahaan dan Gudang Produksi yang berisi alat-alat industri Tas Rajut hangus terbakar. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.000,- s/d Rp. 5.000.000.000,- (tiga sampai lima miliar rupiah),” tandasnya.

Lebih lanjut, AKP Doni mengatakan bahwa pelaku S(52) pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 07.15 WIB menyerahkan diri dan diamankan ke Polsek Sukorejo, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk di proses lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati karena pelaku telah di PHK dan tidak mendapatkan pesangon,” ungkap AKP Doni.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,

  • 1 (satu) buah Korek Api.
  • 1 (satu) buah Jerigen plastik warna oren.
  • 1 (satu) buah Plastik Gayung warna orenge
  • 8 (delapan) buah kantong plastik berisi sisa abu kebakaran di lokasi api pertama kebakaran.
  • Uang sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 tentang “Tindak Pidana dengan sengaja menimbulkan Kebakaran atau Banjir” dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Pawan 5, Pengendara Yamaha Mio Alami Cedera Parah

    Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Pawan 5, Pengendara Yamaha Mio Alami Cedera Parah

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya dekat jembatan Pawan 5, melibatkan tiga sepeda motor dan sebuah mobil Isuzu Elf. Peristiwa yang terjadi pada sore Jumat (08/10/2024) Akibat terjadi kecelakaan tersebut sehingga menyebabkan satu orang pengendara, Sdr. AM, mengalami cedera parah. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi, […]

  • Jajaran Kodim 0815 Berkolaborasi Dengan ASC Foundation Memberikan Ribuan Vaksinasi Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah

    Jajaran Kodim 0815 Berkolaborasi Dengan ASC Foundation Memberikan Ribuan Vaksinasi Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, TNI Kodim 0815 Mojokerto berkolaborasi dengan ASC Foundation yang dipimpin Gus Barra, melaksanakan Vaksinasi bagi para Santri di Kampus IKHAC Pacet Mojokerto. Vaksinasi tersebut juga dalam rangka untuk mensukseskan serbuan program Vaksinasi ke Pondok Pesantren secara serentak di Jajaran Kodam V Brawijaya. Guna mendukung Progran Pemerintah mensukseskan Serbuan Vaksin, kini Jajaran Kodam […]

  • Resmi Dilantik, Persatuan Jurnalis Indonesia DPD Sultra Siap Bersinergi dengan Pemprov Sultra

    Resmi Dilantik, Persatuan Jurnalis Indonesia DPD Sultra Siap Bersinergi dengan Pemprov Sultra

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KENDARI- RI, Ketua Umum DPP PJI, Hartanto Boechori menyerahkan SK Pengurus DPD PJI Sultra dan pemasangan PIN serta ID Card secara simbolis serta penyerahan Bendera Pataka kepada Ketua DPD PJI Sultra, Agus Salim Patunru yang disaksikan oleh seluruh Anggota dan para undangan yang hadir dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia […]

  • Babinsa Koramil Pandaan Dampingi Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Plintahan

    Babinsa Koramil Pandaan Dampingi Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Plintahan

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Bintara Pembina Desa Koramil 0819/18 Pandaan, Sertu ManshurMendampingi pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 118 orang berupa beras yang ada di wilayah Binaan Desa Plintahan Kecamatan Pandaan Kab. Pasuruan. Kamis (01/06/23). Dalam misi kemanusiaan ini, Sertu Manshur bekerja sama dengan instansi terkait dan didukung oleh Pemerintah Desa. Babinsa ini telah aktif […]

  • Simpang Tiga Menjadi Jalur Alternative Menuju Jalan Utama Ayani

    Simpang Tiga Menjadi Jalur Alternative Menuju Jalan Utama Ayani

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Persimpangan jalur tiga padat karya yang menjadi jalur lalu lintas masyarakat sebagian jalur alternative menuju jalan utama ayani, Tentunya sering dilalui pengendara terutama pekerja maupun mahasiswa. Pontianak Tenggara Hal ini dikutip langsung wartawan RI, Jalan parit H.Husin II menuju ke arah kampus UNTAN memiliki tingkat pengendara cukup tinggi, bahkan padat di waktu […]

  • Pemkab Dan DPRD  Bondowoso Mulai Bahas Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna

    Pemkab Dan DPRD  Bondowoso Mulai Bahas Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Foto Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bondowoso Bondowongso,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Bondowoso atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.   Dan Paripurna tersebut digelar di Graha Paripurna lantai dua gedung […]

expand_less