Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Di PT. Velesia (Kaboki) Sukorejo

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
  • visibility 337
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Sukorejo ungkap kasus tindak pidana Pembakaran di Pabrik PT. Velesia (Kaboki), Jalan Raya Sukorejo – Bangil, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/05/2024).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial S(52) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan yang merupakan Security dari PT. Velesia (Kaboki) tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum’at (17/05/2024) pukul 16.00 WIB saat para Karyawan sudah pulang semua, pelaku masuk ke dalam Outlet dan mengambil uang di laci sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) dan uang tersebut digunakan pelaku membeli BBM jenis Pertalite sejumlah 10 liter dengan harga Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dengan menggunakan jerigen, dan BBM tersebut disimpan di sebelah kantor Security.

“Kemudian pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 04.30 WIB, pelaku S(52) membuka seluruh pintu perusahaan dan pintu 2 unit mobil perusahaan, dan S(52) langsung menyiramkan BBM 10 liter tersebut ke tujuh titik, lalu pada pukul 06.45 WIB, pelaku menggunakan kertas yang sudah dibakar untuk disebarkan di tujuh titik tersebut, dan S(52) langsung meninggalkan lokasi,” jelas Kasatreskrim saat Press Release di Gedung Wiratama Polres Pasuruan.

Mengetahui hal tersebut, kemudian Nafsin(57) selaku HRD PT. Velesia segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran Sampoerna untuk memadamkan api, setelah 3 jam kemudian api berhasil dipadamkan.

“Akibat kebakaran tersebut, 2 unit Mobil Perusahaan dan Gudang Produksi yang berisi alat-alat industri Tas Rajut hangus terbakar. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.000,- s/d Rp. 5.000.000.000,- (tiga sampai lima miliar rupiah),” tandasnya.

Lebih lanjut, AKP Doni mengatakan bahwa pelaku S(52) pada hari Sabtu (18/05/2024) pukul 07.15 WIB menyerahkan diri dan diamankan ke Polsek Sukorejo, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk di proses lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati karena pelaku telah di PHK dan tidak mendapatkan pesangon,” ungkap AKP Doni.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni,

  • 1 (satu) buah Korek Api.
  • 1 (satu) buah Jerigen plastik warna oren.
  • 1 (satu) buah Plastik Gayung warna orenge
  • 8 (delapan) buah kantong plastik berisi sisa abu kebakaran di lokasi api pertama kebakaran.
  • Uang sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 tentang “Tindak Pidana dengan sengaja menimbulkan Kebakaran atau Banjir” dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kasatreskrim.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Media Elektronik Personil Operasi Keselamatan Polres Ketapang Sampaikan Himbauan Melalui Siaran Radio

    Manfaatkan Media Elektronik Personil Operasi Keselamatan Polres Ketapang Sampaikan Himbauan Melalui Siaran Radio

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI– Polda Kalbar, Tak hanya melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2025 melalui kegiatan di lapangan, Personil Operasi Keselamatan Kapuas 2025 Polres Ketapang juga memanfaatkan media elektronik siaran radio untuk menyampaikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat luas. Kegiatan ini berlangsung di salah satu stasiun radio lokal di Kota Ketapang, pada Kamis (20/02/2025) Pukul 14.00 Wib. […]

  • Soal Tewasnya Brigadir J. Publik Diminta Tahan Opini, Karena Bisa Jadi Persekusi

    Soal Tewasnya Brigadir J. Publik Diminta Tahan Opini, Karena Bisa Jadi Persekusi

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) Vici Sofianna Putera menyoroti informasi di Media Sosial berisi narasi alternatif kejadian tewasnya Brigadir J yang dianggap lebih logis dibandingkan kronologi dari kepolisian. Vici meminta publik bisa menahan opini atau membangun narasi alternatif terhadap peristiwa tewasnya Anggota Brimob itu. Sebab, opini atau narasi alternatif bisa […]

  • Disparbud Kabupaten Magetan Gelar Batik Festival Tahun 2020 Untuk Tumbuhkan Kreasi Pengrajin Batik

    Disparbud Kabupaten Magetan Gelar Batik Festival Tahun 2020 Untuk Tumbuhkan Kreasi Pengrajin Batik

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Meski zaman terus berkembang namun di era milenial, pesona batik tetap semakin mempesona dengan munculnya beragam motif dan teknik dalam membuatnya sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar ajang Magetan Batik Festival yang dilaksanakan di Surya Graha Kabupaten Magetan, Selasa (8/12/2020) lalu yang dihadiri […]

  • Proyek Nasional Pembangunan Jembatan Sarolangun Merangin Tak Rampung Sesuai Target, Kontraktor Terancam Kena Denda

    Proyek Nasional Pembangunan Jembatan Sarolangun Merangin Tak Rampung Sesuai Target, Kontraktor Terancam Kena Denda

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Gara-gara Proyek Nasional pembangunan Jembatan Sei Tembesi di Kota Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Sei Rasau di Pamenang Kabupaten Merangin, Sei Tantan di Sungai Ulak, Kabupaten Merangin dan Batang Tabir di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,  Proyek senilai Rp82 Miliar dengan Nomor Kontrak HK 0201-Bb4/pjn2/ppk.2.2/668 tak rampung sesuai target awal, Kontraktor Pelaksana Proyek […]

  • Mantu Mantan Bupati Lampung Utara Dijebloskan Penjara

    Mantu Mantan Bupati Lampung Utara Dijebloskan Penjara

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Lampung Utara,RI – Diduga korupsi ratusan juta, jasa konsultasi kontruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampura. Akhirnya, M. Erwinsyah selaku Kepala Inspektorat di kabupaten Lampung Utara dijebloskan dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri di Kabupaten setempat. Diketahui, Pemeriksaan Kepala Inspektorat yang juga anak menantu mantan Bupati Lampung Utara Budi Utomo itu diperiksa mulai dari pagi hari […]

  • Jamin Keamanan Pilkades Serentak Di Pasuruan, 950 Personel Gabungan Diterjunkan Polres Pasuruan Kota

    Jamin Keamanan Pilkades Serentak Di Pasuruan, 950 Personel Gabungan Diterjunkan Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PASURUAN KOTA – RI, Di hari H – 1 pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Polres Pasuruan Kota gelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota – Jawa Timur. Pelaksanaan Apel Gelar Pergeseran Pasukan (Serpas) bertempat di Halaman Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota yang diikuti oleh […]

expand_less