Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 268
  • print Cetak

, KUBU RAYA – RI- Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus yang terbilang sederhana namun efektif.

Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan motornya pada Minggu (28/4) lalu. Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah berjam-jam, Ed tidak kunjung kembali, dan motor milik korban hilang tanpa jejak.

Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan di Backup Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade saat di konfirmasi menjelaskan modus operandi pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya,” ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6).

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar, namun selalu di tolak karena motor tersebut bodong (tanpa kelengkapan surat).

” Penangkapan pelaku yang di backup dari Sat Reskrim Polres Tohok dan Polsek Anjongan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit motor yamaha NMAX warna hitam milik korban yang digelapkan oleh ED beserta kunci kendaraan dan BPKB.

ED kini sudah ditahan rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Ade.

Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. “Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda.

Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari, dan diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang.

Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukumnya.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Gereja Katholik Maria Gunung Karmel Diseterilkan, Pengecekan Metal Detector Dilakukan

    Jelang Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Gereja Katholik Maria Gunung Karmel Diseterilkan, Pengecekan Metal Detector Dilakukan

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Proses sterilisasi peringatan Kenaikan Isa Almasih dilakukan di Gereja Katholik Maria Gunung Karmel di Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Minggu (17/04/2022). Proses tersebut dimulai sekira  pukul 07.00 WIB dengan menyasar Gereja Katholik Maria Gunung Karmel. Sejumlah Personil Kepolisian melakukan di area Gereja. Setiap sudut Gereja dicek menggunakan alat pelacak metal detector. […]

  • Sidang Praperadilan<br>Kantor Hukum BAP Melawan Dirkrimum Polda Jateng

    Sidang Praperadilan
    Kantor Hukum BAP Melawan Dirkrimum Polda Jateng

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Kota Pekalongan, radarindonesiaonline.com –Sidang praperadilan atas permohonan tersangka Eddy Susanto melalui Kantor Hukum BAP & Rekan Jl. Mayjen Sutoyo no.88 Kelurahan Gumawang Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, melawan Dirkrimum Polda Jateng dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di tunda yang semestinya di gelar hari ini, Selasa 27 Februari 2024 sesuai dengan Akta Panggilan Sidang […]

  • DPRD Gelar Rapat Istimewa Paripurna HUT Kabupaten Lampung Utara ke-78 tahun

    DPRD Gelar Rapat Istimewa Paripurna HUT Kabupaten Lampung Utara ke-78 tahun

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Lampung,RI- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kabupaten Lampung Utara, DPRD Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa pada hari Kamis, 21 Juni 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Wansori, S.H., M.M., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Pejabat Gubernur Lampung yang diwakili oleh Ganjar Jationo Kadis ESDM dan Staf Ahli […]

  • Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari

    Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku wisata dengan memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya tersebut diwujudkan lewat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kolaborasi ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham […]

  • Guru Mursyid Thariqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyah: KH. Ahmad Rifai

    Guru Mursyid Thariqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyah: KH. Ahmad Rifai

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – KH. Ahmad Rifai adalah sosok tokoh spiritual yang sangat dihormati di Gresik. Beliau dikenal sebagai guru spiritual yang handal dan telah mencetak banyak murid yang kemudian menjadi guru spiritual yang berpengaruh. Metode yang digunakan oleh KH. Ahmad Rifai dalam mengajar adalah metode klasik dengan tirakat yang ketat. Sejak kecil, KH. Ahmad Rifai […]

  • Paguyuban Jawa Resmi Dikukuhkan, Ini Komitmen Dalam Menjaga Kerukunan dan Pengembangan Ekonomi Daerah

    Paguyuban Jawa Resmi Dikukuhkan, Ini Komitmen Dalam Menjaga Kerukunan dan Pengembangan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes secara resmi mengukuhkan pengurus Paguyuban Jawa Kalimantan Barat masa bakti 2024-2029 dalam acara yang digelar di Pendopo Gubernur, Jl A Yani Pontianak Kalimantan Barat, pada hari Sabtu (2 November 2024). Adapun yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (DPP […]

expand_less