Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 256
  • print Cetak

, KUBU RAYA – RI- Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus yang terbilang sederhana namun efektif.

Pelaku, berinisial ED (46 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan motornya pada Minggu (28/4) lalu. Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah berjam-jam, Ed tidak kunjung kembali, dan motor milik korban hilang tanpa jejak.

Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan di Backup Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di wilayah Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade saat di konfirmasi menjelaskan modus operandi pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya,” ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6).

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar, namun selalu di tolak karena motor tersebut bodong (tanpa kelengkapan surat).

” Penangkapan pelaku yang di backup dari Sat Reskrim Polres Tohok dan Polsek Anjongan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit motor yamaha NMAX warna hitam milik korban yang digelapkan oleh ED beserta kunci kendaraan dan BPKB.

ED kini sudah ditahan rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Ade.

Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. “Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda.

Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari, dan diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang.

Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukumnya.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

// Muly //

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kolombia, merangkap Antigua dan Barbuda, Saint Cristopher dan Nevis, Drs. Priyo Iswanto, M.H. menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu (30/1). Gelar doktor ilmu sosial, dalam bidang etika diplomasi ini diterima oleh Priyo, panggilan akrabnya, atas komitmen dan kontribusinya dalam […]

  • PT PLN ULP Pekalongan Kota Disambangi Pengacara, LSM Dan Wartawan Kinerjanya Patut Dipertanyakan

    PT PLN ULP Pekalongan Kota Disambangi Pengacara, LSM Dan Wartawan Kinerjanya Patut Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI, Kinerja PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pekalongan Kota patut dipertanyakan karena telah membuat ratusan bahkan ribuan Pelanggan PLN yang menggunakan sistem pembayaran dengan pulsa (Token) merasa dikagetkan dengan adanya Pemberitahuan Surat Penetapan Tagihan Susulan (P2TL) kepada para pelanggan (Konsumen). Alasan PLN karena dari hasil pemeriksaan KWH meter ditempat pelanggan […]

  • Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan Menggelar Pengobatan Gratis

    Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan Menggelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Kepolisian Resor Magetan kembali menggelar Bakkes (Bakti Kesehatan) dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76 dengan kegiatan pengobatan gratis di Pasar Jengglong Magetan (15/6). Kegiatan pengobatan gratis dengan sasaran lansia dan masyarakat umum tersebut digelar oleh si dokkes Bhayangkara Polres Magetan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial menyambut hari Bhayangkara ke 76 Polres […]

  • Rumah Warga Rusak Akibat Puting Beliung, BPBD Kabupaten Mojokerto Bareng Koramil 0815/06 Kemlagi Distribusikan Terpal

    Rumah Warga Rusak Akibat Puting Beliung, BPBD Kabupaten Mojokerto Bareng Koramil 0815/06 Kemlagi Distribusikan Terpal

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Paska terjadinya angin kencang yang merusak beberapa rumah warga di Desa Pandankrajan, pada Senin (01/01/2024), BPBD Kabupaten Mojokerto bersama Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto berupaya memberikan bantuan kepada sembilan warga terdampak. Danramil 0815/06 Kemlagi melalui Bati Tuud Pelda Edi Setyawan mengatakan, bantuan yang diberikan berupa terpal dari BPBD Kabupaten Mojokerto. “Terpal tersebut sangat […]

  • Radar Indonesia Edisi 367

    Radar Indonesia Edisi 367

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Post Views: 67

  • Hujan Deras Hingga Banjir Menggenang, Polres Bangkalan Terjunkan Personil Lengkap Urai Kemacetan

    Hujan Deras Hingga Banjir Menggenang, Polres Bangkalan Terjunkan Personil Lengkap Urai Kemacetan

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Polres Bangkalan Intensitas hujan deras yang mengguyur beberapa Wilayah di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Bangkalan rupanya berdampak buruk bagi pengguna jalan di salah satu titik di Kecamatan Blega. Banjir terlihat menggenang sekitar 1,5 kilometer hingga 2 kilometer di Sepanjang Jalan Raya Blega mulai dari Polsek Blega hingga Pasar Baru Blega. Banjir […]

expand_less