Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Pembuat Bahan Peledak ( Bondet)

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • visibility 360
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota menggelar konferensi pers pada hari ini untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan bahan peledak. Rabu(28/8/2024)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K.,M.I.Kom, menggelar konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pasuruan Kota bertujuan untuk memberikan informasi terperinci mengenai kasus tersebut, langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, serta ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku.

“Kasus ini bermula dari anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendapat informasi bahwa akan terjadi jual beli bahan peledak, sehingga anggota opsnal Satreskrim melakukan penyanggongan.” Ucap Kapolres.

“Kemudian di dapatkan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah kardus warna putih, yang kemudian dilakukan penangkapan oleh tim dan setelah dilakukan penggeledahan 1 buah kardus tersebut ternyata benar berisi 36 (tiga puluh enam) buah plastik ukuran 0,5 kg diduga berisi campuran bahan peledak.” Ujar AKBP Davis.

Laki-laki tersebut berinisial HH yang diduga telah membuat dan menyimpan bahan peledak secara ilegal di wilayah Kota Pasuruan.

“Bahwa bahan peledak tersebut atas dasar pesanan untuk pembuatan bom ikan (Bondet) dan lain sebagianya.” Ucap HH.

AKBP Davis Busin juga menjelaskan bahwa bahan peledak tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penemuan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan masyarakat sekitar dan dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.” Ujar Kapolres.

Terduga pelaku dapat dikenai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku tindak pidana terkait bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman yang sangat berat.

“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun, Jenis hukuman ini mencerminkan keseriusan pelanggaran dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak ilegal.” Tambah AKBP Davis.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai kasus tindak pidana bahan peledak tanpa izin serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”
( red humas)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. SMG Sumbang Tanah Timbunan Masjid Nurul Huda Desa Kujan

    PT. SMG Sumbang Tanah Timbunan Masjid Nurul Huda Desa Kujan

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 359
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, PT. Sumber Mahardika Geraha (SMG) sumbang dana 1 juta dari program CSR untuk tanah timbunan halaman Masjid Nurul Huda Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Masjid Nurul Huda salah satu Masjid pintu masuk Kota Nanga Bulik. Cdo PT. SMG Rahmat Hidayat usai menyerahkan dana dari program CSR secara simbolis kepada Panitia Pembangunan Masjid Nurul […]

  • Desa Randu Genengan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Mengadakan Seleksi Ujian Perangkat Desa

    Desa Randu Genengan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Mengadakan Seleksi Ujian Perangkat Desa

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 431
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Selaku Kepala Desa Randu Genengan H. Khoiri,S.E, mengumpulkan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk Panitia Ujian Seleksi Perangkat Desa yang kosong yaitu Kaur Keuangan, Kepala Dusun Sambi Rejo, dan Kepala Dusun Suko Sari. Akhirnya terbentuklah Ketua Panitia yaitu Riyanto didampingi seorang Pengawas yaitu Mulyadi. Setelah terbentuk susunan […]

  • Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

    Anak SD di Bangil Tewas, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Seorang anak berusia tujuh tahun, M.D.A.F., meninggal dunia akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Bangil telah menangkap kedua pelaku pada Sabtu (28/12/2024). Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, korban […]

  • Bupati Tasikmalaya Hadiri Peringatan Nuzudul Qur’an

    Bupati Tasikmalaya Hadiri Peringatan Nuzudul Qur’an

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Kab Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an dan Safari Ramadhan 1445 H, di Masjid Baiturrahman Singaparna, Rabu (27/3/2024).Bupati Ade menyampaikan, Ramadhan sebagai momentum untuk menjaga keharmonisan antara sesama umat manusia. “Ramadhan bukanlah sekedar bulan untuk berpuasa semata, namun juga merupakan waktu yang tepat untuk kita merajut persatuan dan pentingnya […]

  • Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Bid Propam Cek Senpi Anggota Polres Pasuruan Kota

    Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Bid Propam Cek Senpi Anggota Polres Pasuruan Kota

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan dalam rangka Penguatan Pengawasan Polri, Polres Pasuruan Kota bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur di Halaman Mapolres Pasuruan Kota melaksanakan Operasi Gaktiplin yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, SIK didampingi Kabag Sumda Polres Pasuruan Kota Kompol Handoyo,S.H., Kamis (4/3/2021). Upaya […]

  • Jajaran Forkopimda Bersama Kapolres Kubu Raya Peringati Detik-Detik Proklamasi di Kantor Bupati

    Jajaran Forkopimda Bersama Kapolres Kubu Raya Peringati Detik-Detik Proklamasi di Kantor Bupati

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 334
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kubu Raya, Ny. Thia Wahyu, menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar di halaman Kantor Pemkab Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu pagi (17/8). Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh […]

expand_less