Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Pembuat Bahan Peledak ( Bondet)

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • visibility 339
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota menggelar konferensi pers pada hari ini untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan bahan peledak. Rabu(28/8/2024)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K.,M.I.Kom, menggelar konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pasuruan Kota bertujuan untuk memberikan informasi terperinci mengenai kasus tersebut, langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, serta ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku.

“Kasus ini bermula dari anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendapat informasi bahwa akan terjadi jual beli bahan peledak, sehingga anggota opsnal Satreskrim melakukan penyanggongan.” Ucap Kapolres.

“Kemudian di dapatkan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah kardus warna putih, yang kemudian dilakukan penangkapan oleh tim dan setelah dilakukan penggeledahan 1 buah kardus tersebut ternyata benar berisi 36 (tiga puluh enam) buah plastik ukuran 0,5 kg diduga berisi campuran bahan peledak.” Ujar AKBP Davis.

Laki-laki tersebut berinisial HH yang diduga telah membuat dan menyimpan bahan peledak secara ilegal di wilayah Kota Pasuruan.

“Bahwa bahan peledak tersebut atas dasar pesanan untuk pembuatan bom ikan (Bondet) dan lain sebagianya.” Ucap HH.

AKBP Davis Busin juga menjelaskan bahwa bahan peledak tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penemuan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan masyarakat sekitar dan dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.” Ujar Kapolres.

Terduga pelaku dapat dikenai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku tindak pidana terkait bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman yang sangat berat.

“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun, Jenis hukuman ini mencerminkan keseriusan pelanggaran dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak ilegal.” Tambah AKBP Davis.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai kasus tindak pidana bahan peledak tanpa izin serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”
( red humas)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengan Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Menang Mutlak Dan Bakal Dilantik Menjadi Bupati Mojokerto

    Dengan Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Menang Mutlak Dan Bakal Dilantik Menjadi Bupati Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 505
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada kabupaten Mojokerto oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, pasangan calon bupati Mojokerto Gus Barra dan dr Rizal menang dengan unggul suara 53, 37 persen, di gedung KPU Grha Wira Wibawa Mukti. Kamis (5/12/2024) banner 325×300Dengan penetapan tersebut, Dr Muhammad Al Barra Lc, M.Hum tinggal menunggu […]

  • 11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Konsleting Listrik

    11 Ruko di Pasar Senggol Kuala Dua Ludes Terbakar, Diduga Karena Konsleting Listrik

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KUBU RAYA.RI – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Senggol di Jalan Alas Kusuma, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (16/9/2025). Sebanyak 11 unit ruko habis dilalap si jago merah yang diduga dipicu oleh konsleting arus listrik. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya, IPTU P. Pasaribu, […]

  • Pembagian Bansos Desa Mejoyo Losari Kecamatan Gudo Jombang

    Pembagian Bansos Desa Mejoyo Losari Kecamatan Gudo Jombang

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 459
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Sabtu 6 Mei 2020 Pembagian Bansos Desa Mejoyo Losari dilaksanakan secara serentak oleh Desa setempat di Balai Desa Mejoyo Losari. Supaat selaku Kepala Desa Mejoyo Losari bersama Staf yang didampingi baik Babinsa maupun Babinkamtibmas dalam hal pembagian Bansos dari Kemensos, Pemerintah Kabupaten, Provensi dan Bansos DD (Dana Desa). “Beberapa rincian penerima Bansos […]

  • Wakapolda Kalbar Pimpin Asistensi Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Bengkayang

    Wakapolda Kalbar Pimpin Asistensi Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Bengkayang

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bengkayang, Kalbar,RI – Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan Asistensi Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan di wilayah Polres Bengkayang 6/1/2025 yg kemaren. Acara ini berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, dan dihadiri berbagai pihak Pada kegiatan ini, Wakapolda Kalbar didampingi Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Sigit Jatmiko, […]

  • Dandim 0827/Sumenep Dampingi Danrem 084/BJ Tinjau Pencanangan Pembangunan Pabrik Silase

    Dandim 0827/Sumenep Dampingi Danrem 084/BJ Tinjau Pencanangan Pembangunan Pabrik Silase

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Agenda kunjungan Danrem 084 ke Kabupaten Sumenep dikhususkan selain meninjau hasil progres pembangunan renovasi Makodim, TK Kartika dan Asrama Kodim 0827 Sumenep, kemarin tanggal 10 Januari 2023, Danrem 084 Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I. Kom.M.M., di dampingi Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E., juga meninjau perencanaan pembangunan Pabrik […]

  • Pemerintah Kota Mojokerto Telah Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Pekalongan Jawa Tengah

    Pemerintah Kota Mojokerto Telah Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Pekalongan Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati,SH.M.Si didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD. MM serta Plt bagian Perekonomian Pemerintah Kota Mojokerto Ani Wijaya, Selasa (15/12/2020). Rombongan Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda […]

expand_less