Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Pembuat Bahan Peledak ( Bondet)

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • visibility 368
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota menggelar konferensi pers pada hari ini untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan bahan peledak. Rabu(28/8/2024)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K.,M.I.Kom, menggelar konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pasuruan Kota bertujuan untuk memberikan informasi terperinci mengenai kasus tersebut, langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, serta ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku.

“Kasus ini bermula dari anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendapat informasi bahwa akan terjadi jual beli bahan peledak, sehingga anggota opsnal Satreskrim melakukan penyanggongan.” Ucap Kapolres.

“Kemudian di dapatkan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah kardus warna putih, yang kemudian dilakukan penangkapan oleh tim dan setelah dilakukan penggeledahan 1 buah kardus tersebut ternyata benar berisi 36 (tiga puluh enam) buah plastik ukuran 0,5 kg diduga berisi campuran bahan peledak.” Ujar AKBP Davis.

Laki-laki tersebut berinisial HH yang diduga telah membuat dan menyimpan bahan peledak secara ilegal di wilayah Kota Pasuruan.

“Bahwa bahan peledak tersebut atas dasar pesanan untuk pembuatan bom ikan (Bondet) dan lain sebagianya.” Ucap HH.

AKBP Davis Busin juga menjelaskan bahwa bahan peledak tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penemuan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan masyarakat sekitar dan dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.” Ujar Kapolres.

Terduga pelaku dapat dikenai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku tindak pidana terkait bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman yang sangat berat.

“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun, Jenis hukuman ini mencerminkan keseriusan pelanggaran dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak ilegal.” Tambah AKBP Davis.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai kasus tindak pidana bahan peledak tanpa izin serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”
( red humas)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD kota Pasuruan.

    Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD kota Pasuruan.

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI- Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kota Pasuruan dalam pemilihan umum tahun 2024 dikantor KPU kota pasuruan ,Kamis (02/05/2024). Penetapan perolehan kursi anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kota Pasuruan dalam pemilihan umum tahun 2024,komisi pemilihan umum kota Pasuruan telah melaksanakan […]

  • Masyarakat di Kubu Raya Rela Ngantri Untuk Mendapatkan Sembako Murah Dalam HUT Partai Golkar Ke- 61

    Masyarakat di Kubu Raya Rela Ngantri Untuk Mendapatkan Sembako Murah Dalam HUT Partai Golkar Ke- 61

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Dalam rangka memeriahkan HUT Partai Golkar yang ke-61, telah melaksanakan kegiatan Bazar Murah sembako Disetiap Daerah tentu melaksanakan Kegiatan serupa dengan melakukan Bazar murah berupa beras sembako. Kegiatan Bazar sembako murah tersebut membeli Kupon seharga Rp 100 Ribu rupiah mendapatkan 6 bahan pokok sembako seperti ,Beras ,Gula ,Kopi Minyak makan dan penyedap rasa. Seperti […]

  • Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba

    Polres Pasuruan Amankan Seorang Perempuan Diduga Bantu Edarkan Narkoba

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang perempuan APH (25), warga Sidomukti, Pandaan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Pandaan, pada Jumat (8/8/2025) malam pekan lalu. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan […]

  • TINGGAL DI EMPERAN RUMAH TUA, BUPATI FADIA KUNJUNGI HARSONO

    TINGGAL DI EMPERAN RUMAH TUA, BUPATI FADIA KUNJUNGI HARSONO

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PEKALONGAN-RI, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM mengunjungi kediaman Harsono, warga Desa Wonopringgo Kecamatan Wonopringgo, Senin (04/10). Kabar Harsono beserta keluarga yang tinggal di emperan rumah tua yang sempat beredar di media social beberapa waktu lalu menarik perhatian Bupati. “Saya mau melihat secara langsung keadaan keluarga Bapak Harsono ini. Karena saya melihat fotonya, saya mengutus Bu […]

  • 367 Anggota Polres Pasuruan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    367 Anggota Polres Pasuruan Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, 367 Anggota Polres Pasuruan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (8/3). Dalam acara yang digelar di Ruang Panaluan tersebut turut dihadiri Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.IK, S.H, M.H. Kemudian juga para Pejabat Utama (PJU) Polres dan ratusan Anggota lainnya. Ada 30 Tenaga Kesehatan yang dilibatkan dalam kegiatan ini. Pada pemeriksaan kali ini […]

  • Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Dalam Bekerja, Kapolres Probolinggo Kota Berikan Reward Pada Anggota

    Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas Dalam Bekerja, Kapolres Probolinggo Kota Berikan Reward Pada Anggota

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota memberikan penghargaan kepada para personel Sihumas Polres Probolinggo Kota yang berprestasi karena dinilai atas loyalitas dan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas, Senin, (12/11/24). Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., mengatakan, penghargaan ini pantas diberikan kepada para personel yang berprestasi. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras […]

expand_less