Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengelolaan Penampungan Limbah Tahu Tanpa Ijin di Mayangan Jombang Disinyalir Serobot Tanah Warga

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • visibility 644
  • print Cetak

Jombang, RI – Atas adanya laporan warga masyarakat Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang terkait penampungan limbah tahu yang sudah digarap sebelum pembebasan lahan yang belum disepakati oleh para pemilik lahan sehingga perlu dipertanyakan siapa yang memberi intruksi melakukan pengerukan lahan tersebut.


Kelanjutan kegiatan diatas sudah dilakukan pelaksanaan Pembangunan area Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) dengan membuat Kolam Kolam penampungan di area Dam di dusun Santren desa Mayangan, Namun dalam pelaksanaan tersebut pihak pelaksana setelah ditanyakan oleh Tim Investigasi di lapangan pada hari Selasa tanggal 18 September 2024 pada pekerja dilapangan mengatakan diperintah oleh Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Kecamatan Jogoroto yang juga adalah Kepala Dusun Murong Santren saudara Imam Subheki.

Dalam pelaksanaannya sebagian lahan pertanian warga tergusur tanpa izin pemiliknya dan pemilik lahan tersebut adalah Muhammad Mahfudz, berikut pernyataannya, ” Saya dalam pertemuan terakhir di Pendopo Balai Desa Mayangan pada Selasa 24 September 2024 dan dihadiri oleh Kepala Desa Mayangan,beserta sekdes, Kepala Dusun Murong Santren yang Juga Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu Kecamatan Jogoroto, Dinas Pertanian, orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, BBWS Brantas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga undangan, menanyakan di depan mereka siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan area pengolahan Limbah Bahan Beracun dan berbahaya yang sudah memakai lahan saya tanpa ijin, namun tidak satupun yang hadir mengaku bertanggung jawab”

.

” Saya sangat kecewa sekali dalam pertemuan diatas, dan saya sudah beberapakali bertanya namun tidak ada jawaban yang jelas penanggung jawab yang memakai dan mengeruk lahan saya tanpa ijin, kalau sampai hari ini belum ada jawabannya maka saya akan segera melaporkan adanya pelanggaran hukum pidana penyerobotan lahan saya”, ucap Mahfudz mengakhiri pernyataannya.

Dari hasil investigasi ketua Tim 8 Media Online Nasional yang akan merilis ulang berita dan perkembangan kasus ini, dimana Imam Subheki selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Tahu dan kepala Dusun Murong Santren dan lahan yang dipakai tanpa ijin ada di area kekuasaannya.

Berikut penjelasan Imam Subheki “Pembangunan area pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya memang harus segera dilaksanakan, namun anggarannya baru akan turun tahun depan di 2025, sehingga sambil menunggu anggaran turun untuk pelaksanaan hal tersebut maka dilakukan pengerukan lahan untuk pengelolaan limbah” Ujarnya.

“Sementara disinggung terkait bagaimana harga pembebasan lahan Imam Subheki menyatakan kita akan dirapatkan di Balai desa supaya masyarakat yang lahannya kena pembebasan bisa menerima penjelasan dari pihak instansi yang terkait”, Tutupnya.

Salah satu Penggiat Hukum dari Adil Paramarta LawFirm Surabaya yaitu Nurul Alim yang juga sudah pernah survey kelapangan memberikan analisanya, ” Sebenarnya semuanya bermaksud baik, namun apabila maksud baik tersebut melanggar hak kepemilikan atas lahan warga perorangan apalagi sudah memakai dan menguasai tanpa izin bisa dikenakan pasal 385 KUHP Jo (Juncto) PERPU 51 Tahun 1960, dimana ada ancaman Pidananya selama 4 tahun Penjara.

Oleh sebab itu fakta kepemilikan lahan sudah terdata di Kementerian Pertanahan berupa Sertifikat Hak Milik atas nama Muhammad Mahfudz denga nomer sertifikat 01144 harus segera ada yang bertanggung jawab, agar tidak merugikan pemilik lahan yang rencananya pemilik lahan yang diserobot apabila tidak ada yang mengaku bertanggung jawab akan segera dibawa keranah Hukum dengan Dugaan Penyerobotan Tanah dan mohon diketahui dua hal tentang ganti rugi lahan dan pelanggaran hukum Penyerobotan Lahan Orang lain adalah dua hal yang berbeda “. ( M )

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Mojokerto Gelar Jum’at Bersih Bersama Forkopimcam Mantub Dan Siswa SMK Mak’arif Mantub

    Perhutani Mojokerto Gelar Jum’at Bersih Bersama Forkopimcam Mantub Dan Siswa SMK Mak’arif Mantub

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Mojokerto gelar gerakan Jum’at bersih bersama Koramil warga dan Siswa-siswi SMK Ma’arif Mantub, acara tersebut dilaksanakan, Jum’at (1/11/2024) pagi. Gerakan Jum’at Bersih berupa kerja bhakti pembersihan sampah liar di petak 46 BKPH Mantub sepanjang jalan Mantub–Kemlagi kabupaten Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut disamping dihadiri kepala Perhutani KPH Mojokerto yang […]

  • Bupati Lampung Barat Jalan Santai dan Tanam Pohon di KRL.

    Bupati Lampung Barat Jalan Santai dan Tanam Pohon di KRL.

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Lampung Barat,RI – Jalan Santai dan Penanaman Pohon yang dilaksanakan di Kebun Raya Liwa. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus Bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung-Bengkulu Ekka S. Sukadana. Dalam acara tersebut hadir juga Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Nata Djudin Amran, Sejumlah Kepala OPD Lampung Barat […]

  • POLRES SUMENEP PEDULI MASYARAKAT TERDAPAK PPKM DARURAT BAGIKAN SEMBAKO

    POLRES SUMENEP PEDULI MASYARAKAT TERDAPAK PPKM DARURAT BAGIKAN SEMBAKO

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kendati Indonesia Berduka dengan melonjaknya kasus Covid -19 yang semakin meninggi hingga diberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Namun tidak menyurutkan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep untuk memberikan pelayanan terbaik ditengah Pandemi dan menunjukkan sebuah  keteladanan kepada masyarakat dengan melaksanakan Bhakti Sosial, Minggu (11/07/2021). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan bagian dari Program Polri […]

  • Kick Off ILP Kota Mojokerto, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Kick Off ILP Kota Mojokerto, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 365
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro secara resmi melakukan kick off implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Mojokerto di Saphire Ballroom Hotel Ayola Sunrise pada Rabu (17/7).ILP merupakan sebuah program yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk penguatan pelayanan kesehatan primer, yaitu pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas, posyandu dan […]

  • Caleg di Pekalongan Tertipu Penggandaan Uang, Bahkan Pelaku Janjikan Bisa Menambah Perolehan Suara

    Caleg di Pekalongan Tertipu Penggandaan Uang, Bahkan Pelaku Janjikan Bisa Menambah Perolehan Suara

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan, radarindonesiaonline.com– Seorang Caleg asal Pekalongan menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oleh 2 pelaku. Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap Polres Pekalongan yakni S alias Muchlis (58) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur dan R alias Gus Abin (35) warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, warga Kampung Gang Dayak […]

  • Gugus 2 Paud Kecamatan Kalianget Mengadakan Pawai Menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

    Gugus 2 Paud Kecamatan Kalianget Mengadakan Pawai Menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangkah menyambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah Gugus 2 Paud Kecamatan Kalianget mengadakan Pawai yang dimulai sekira pukul 07.00 WIB bertempat di sebelah timur Cafe Aloska PT. Garam Kalianget Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jum’at 29 juli 2022. Acara Pawai tersebut dikawal oleh Polsek Kalianget dan dihadiri Camat Kalianget, Hakiki Maulana Firmansyah,S.STP., […]

expand_less