Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Gapura Pelaku Penganiayaan di Amankan Polres Sumenep.

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 272
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa berhasil ungkap kasus penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/3/X/2024/SPKT/POLSEK GAPURA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 2 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh M (istri korban) umur 49 tahun warga Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Korban bernama S (54) alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, sedangkan tersangka bernama J (61) dengan Alamat Dusun Palegin Rt/Rw 001/014 Desa Longos Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 wib di tegalan yang berlokasi di Dusun Palegin Kec. Gapura Kab. Sumenep.

Motif tersangka J melakukan Penganiayaan kepada korban S adalah karena dendam pribadi

Kronologis kejadian berawal pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 Korban S pamit kepada istrinya pergi ke kebun untuk memanjat pohon siwalan dan mengambil air legen yang ada di atas pohon siwalan,” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

“Sekitar pukul 15.30 wib korban S pulang ke rumah dalam keadaan berlumuran darah dari atas kepalanya, melihat korban berlumuran darah saya kaget dan langsung menanyakan pada korban S ( arapa ghaneko dhika mak loka sapa ganiko se alokae ) , kenapa kamu kok luka, siapa yang melukai kamu,, dan korban S menjawab perasaannya di sengat leba, ternyata setelah di raba kepalanya mengeluarkan darah dari kepala bagian atas, kemudian setelah menoleh ke belakang Korban, melihat J pergi meninggalkan korban S sambil memegang sebatang bambu dan senjata tajam (kapak )

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian kepala kanan atas. Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Gapura untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Akp Widiarti

Mendapat laporan tersebut, selanjutnya unit resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang bernama J dan pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 wib pelaku J diketahui berada dirumahnya yang beralamat di Dusun Palegin Kec. Gapura Kab. Sumenep, kemudian J dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi bahwa J mengakui telah menganiaya (korban) selanjutnya J dibawa ke Kantor Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

“Barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 (satu) Buah Kapak dengan panjang 30 cm.”

Akibat perbuatannya tersangka J dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (M/RH)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Palestina, Para Rias Pengantin, Fotografer Soundman Sepasuruan Raya

    Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Palestina, Para Rias Pengantin, Fotografer Soundman Sepasuruan Raya

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Aksi Solidaritas peduli kemanusiaan untuk bantu Palestina dengan penggalangan donasi oleh pekerja jasa wedding,MUA ,Soundman ,seniman sepasuruan raya yang dipusatkan ditaman kota jalan pahlawan kecamatan bugul kidul kota Pasuruan Jum,at sore (29/12/2023). Belasan para pelaku jasa ini menggelar pengumpulan donasi untuk umum dipusatkan para pengguna jalan dan juga peserta juga ikut menyisihkan […]

  • Puluhan bangunan pedagang ditertibkan Pemkot Pasuruan dan PT KAI

    Puluhan bangunan pedagang ditertibkan Pemkot Pasuruan dan PT KAI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Pemerintah kota Pasuruan bersama PT kereta api Indonesia (Persero) melakukan penataan dan menertibkan puluhan pedagang disekitar kawasan stasiun khususnya akses masuk dan area trotoar yang selama ini digunakan untuk berdagang,Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi KAI dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Pasuruan ,kepolisian dan unsur TNI sebagai upaya untuk menciptakan kawasan […]

  • SAY NO TO DRUGS! Polres Sanggau Amankan Dua Pelaku Sabu di Kapuas

    SAY NO TO DRUGS! Polres Sanggau Amankan Dua Pelaku Sabu di Kapuas

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 73
    • 0Komentar

     SANGGAU, RI – Tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Bumi Daranante! Satresnarkoba Polres Sanggau berhasil membongkar transaksi sabu dan mengamankan dua pria di Kelurahan Bunut. Barang bukti berupa paket sabu ditemukan petugas tersembunyi di dalam: Casing HP berwarna biru milik DN dan Saku jaket milik LM “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat […]

  • Navigasi Darat, Koramil Sooko Bina Saka Wira Kartika

    Navigasi Darat, Koramil Sooko Bina Saka Wira Kartika

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 411
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Sejumlah 30 anggota Saka Wira Kartika (SWK) menerima materi krida dari Personel Koramil 0815/03 Sooko Kodim 0815/Mojokerto di Markas Koramil 0815/03 Sooko, Jalan Raya Brangkal, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (07/01/2024). Danramil 0815/03 Sooko Kapten Inf Irsyad Hari Purnomo, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian pembinaan kepada para pelajar […]

  • Dukung Asta Cita, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

    Dukung Asta Cita, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 243
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Selasa (26/11). Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian menjelaskan hasil ungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua kasus perjudian, serta pelanggaran hukum terkait peredaran rokok ilegal dan narkotika. Salah satu kasus […]

  • Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

    Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Kurban kepada Insan Pers

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Foto Bentuk Silahturahmi Polres Pasuruan Bagikan Daging Korban Kepada Insan Pers Pasuruan, RI – Momen Idul Adha menjadi ajang berbagi sekaligus mempererat tali silaturahmi. Hal itu tampak dalam kegiatan yang dilakukan Kapolres Pasuruan melalui Kasi Humas, dengan membagikan daging kurban kepada para wartawan yang rutin meliput kegiatan dan press release di lingkungan Polres Pasuruan. Kapolres […]

expand_less