Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Mojokerto Siapkan Pemberian Insentif untuk Investasi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • visibility 217
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto tengah mempersiapkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan nantinya jika telah disahkan Perda ini akan menjadi salah satu payung hukum bagi para investor di Kota Mojokerto.

“Kami ingin memberikan landasan hukum dalam memberikan insentif kepada investor sehingga nantinya dapat memperkuat pertumbuhan perekonomian di Kota Mojokerto,” kata Ali Kuncoro pada Kamis (14/11).

Menurut Mas Pj, sapaan Ali Kuncoro penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Mojokerto menjadi tempat yang menarik bagi para investor, baik lokal maupun internasional. Dengan adanya insentif dan kemudahan investasi, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata Mas Pj.

Ia menambahkan selain untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, serta pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto, dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan kemampuan daya saing usaha bagi masyarakat.

“Untuk melakukan pembangunan, kita butuh sinergi seluruh elemen masyarakat, untuk itu kami ingin masyarakat dan sektor swasta berperan serta dalam pembangunan Kota Mojokerto,” harapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam Raperda ini akan mencakup berbagai aspek pemberian insentif dan kemudahan yang akan diberikan oleh Pemkot Mojokerto.

“Untuk insentif nanti dapat berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atas pokok pajak, pokok retribusi dan/atau sanksinya. Selain itu juga dapat berupa bantuan modal dan bantuan fasilitasi vokasi kepada usaha mikro dan/atau koperasi serta bunga pinjaman rendah,” terangnya.

Sementara untuk kemudahan investasi berupa penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui perizinan terpadu satu pintu, kemudahan proses sertifikasi dan standardisasi sesuai peraturan perundang-undangan, penyediaan data dan peluang investasi, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, serta kemudahan akses pemasaran hasil produksi maupun akses tenaga kerja siap pakai dan terampil.

Penyusunan Raperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, yang mengamanatkan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor diatur dengan peraturan daerah.(Bams)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meris Oknum ASN Kemenag  Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

    Meris Oknum ASN Kemenag  Sumenep Diduga Lakukan Penipuan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Inisial S oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep diduga melakukan penipuan terhadap Sriwahyuni, warga Dusun Karangkomis RT 03 RW 03,  Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Hingga ratusan juta rupiah. Minggu, 21/05/2023. Menurut Sriwahyuni, dugaan penipuan bermula dari peristiwa anaknya yang mau didaftarkan […]

  • Serda Tri, Anggota Babinsa 0819/06 Membangun Sinergi Melalui Komsos

    Serda Tri, Anggota Babinsa 0819/06 Membangun Sinergi Melalui Komsos

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komunikasi Sosial atau Komsos salah satu sarana yang harus dimiliki oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selasa, (20/9/2022). Hal tersebut perlu dilakukan mengingat dengan berkomunikasi maka akan terjadi silaturahmi dan melalui Komsos Babinsa sebagai Aparat Kewilayahan dapat mencari solusi, menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan serta dapat mencegah penyampaian informasi-informasi salah yang menjadikan […]

  • Dampingi Petani Tanam Padi, Babinsa Dlanggu Wujudkan Program Hanpangan

    Dampingi Petani Tanam Padi, Babinsa Dlanggu Wujudkan Program Hanpangan

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Kedunggede Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto, Serma M. Hadi Suwito, melaksanakan pendampingan kegiatan tanam padi di Dusun Josermo, Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (04/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di lahan persawahan seluas 0,8 hektar milik anggota Poktan Tunas Harapan, Amir, warga Dusun Josermo, Desa Kedunggede. Kegiatan untuk mendukung […]

  • Pengadilan Negeri Mempawah Lakukan Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Ke-79

    Pengadilan Negeri Mempawah Lakukan Bakti Sosial Dalam Rangka HUT Mahkamah Agung Ke-79

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-79, Pengadilan Negeri (PN) Mempawah menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Sabtu (3 Agustus 2024). Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian sosial serta tanggung jawab institusi terhadap […]

  • Kadis PU Lamandau Ingatkan Rekanan Jaga Mutu Dan Kualitas Proyek

    Kadis PU Lamandau Ingatkan Rekanan Jaga Mutu Dan Kualitas Proyek

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Proyek Konstruksi merupakan pekerjaan yang besar, kompleks, unik, dinamis, penuh dengan risiko dan ketidakpastian. Sehingga tidak bisa dipungkiri selama pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi biasanya akan terjadi perubahan-perubahan pekerjaan, baik besar maupun kecil. Permintaan untuk melaksanakan perubahan ini biasa disebut Contract Change Order (CCO). CCO tersebut bisa terjadi kapanpun mulai dari awal, pertengahan, sampai […]

  • Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu Seberat 55,51 Gram Turut Diamankan

    Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu Seberat 55,51 Gram Turut Diamankan

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Ketapang,RI – Polda Kalbar, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polsek Nanga Tayap melakukan operasi cepat yang berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan menangkap seorang bandar sabu di wilayah Desa Mensubang Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang. Dalam penangkapan yang berlangsung pada jumat (25/10/2024) pukul 15.20 wib, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,47 gram. […]

expand_less